Penduduk IKN Mulai Didata: Langkah Awal Menuju Tata Kelola Berbasis Data di Ibu Kota Masa Depan

 


IKN, Kalimantan Timur – Proses transformasi menuju Ibu Kota Negara yang baru kembali melangkah maju. Setelah tahapan pembangunan infrastruktur fisik terus berjalan, kini saatnya sisi yang tak kalah penting mulai digarap: pendataan penduduk. Di balik deru alat berat dan proyek pembangunan yang masif, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) meluncurkan langkah krusial dalam merumuskan wajah demografis dan sosial IKN.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Otorita IKN dan BPS pada Selasa, 3 Juni 2025. Bertempat di Kantor Otorita IKN, perjanjian strategis ini menjadi dasar resmi bagi penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data statistik dalam rangka menyusun profil penduduk di wilayah yang akan menjadi pusat pemerintahan Republik Indonesia.

MoU tersebut bukan sekadar dokumen seremonial. Ia menjadi penanda bahwa pembangunan IKN kini memasuki fase pengelolaan berbasis data. Suatu keharusan dalam membentuk kota masa depan yang inklusif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

 

Menyusun Fondasi Statistik Ibu Kota Baru

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menekankan pentingnya kolaborasi ini sebagai tonggak bagi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). "Kami berterima kasih, dengan adanya kegiatan ini, Insyaallah kita akan memiliki data primer yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan," ujar Basuki.

Pentingnya data statistik ini menjadi semakin jelas mengingat cakupan administratif IKN yang terbentang lintas kabupaten, yakni sebagian dari wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Di sinilah peran BPS menjadi vital: menyajikan peta demografi dan sosial yang tepat agar setiap kebijakan pembangunan tidak dilakukan dalam ruang hampa.

Menurut Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, pendataan ini akan menjadi yang pertama dilakukan secara khusus di Ibu Kota Nusantara. “Pendataan ini akan mencakup 55 desa dan 726 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) setingkat RT yang tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan 2 kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara,” jelas Amalia.

Ia juga menggarisbawahi bahwa delineasi batas wilayah administratif yang sedang disusun bersama Otorita IKN akan menjadi panduan penting dalam pelaksanaan pendataan. Hal ini penting untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan semua wilayah tercakup secara akurat.

 

Lebih dari Sekadar Angka

Bagi sebagian orang, pendataan bisa terdengar sebagai kegiatan teknokratis—serangkaian isian kuesioner dan statistik. Namun di IKN, pendataan ini adalah fondasi. Ini bukan sekadar angka, tapi potret manusia-manusia yang akan menjadi penghuni dan penggerak kota masa depan.

“Dengan adanya data dasar kependudukan, BPS akan memiliki kerangka sampel yang dibutuhkan untuk berbagai survei lanjutan,” ujar Amalia. Ia menambahkan, data ini akan menjadi basis dalam menyusun berbagai indikator sosial dan ekonomi yang esensial, termasuk untuk merancang perencanaan wilayah, mengelola arus migrasi, hingga menyusun layanan publik yang tepat sasaran.

Pendataan ini juga akan berperan penting dalam mendesain strategi pembangunan inklusif. Apakah fasilitas kesehatan cukup? Bagaimana distribusi sekolah? Apakah kebutuhan air bersih mencukupi? Semua pertanyaan ini membutuhkan data yang valid, aktual, dan komprehensif.

 

Desa-Desa di Titik Nol Peradaban Baru

Sebanyak 55 desa akan menjadi titik awal dari proses statistik IKN. Meski terletak di wilayah yang dulu lebih dikenal sebagai daerah pedesaan dan semi-rural, desa-desa ini kini menjadi pusat perhatian nasional. Mereka bukan lagi sekadar titik-titik di peta Kalimantan Timur, melainkan akan menjelma sebagai bagian dari jantung pemerintahan negara ke depan.

Kecamatan-kecamatan yang akan didata tersebar di dua kabupaten. Di Kutai Kartanegara, enam kecamatan siap menyambut petugas sensus. Sementara di Penajam Paser Utara, dua kecamatan telah disiapkan sebagai lokasi pengumpulan data. Nantinya, kawasan ini akan mengalami transformasi sosial dan ekonomi yang sangat pesat, dan pendataan awal ini akan membantu memantau serta mengelola perubahan tersebut.

 

Membangun Kota Cerdas Dimulai dari Data Cerdas

Pendataan yang dilakukan BPS ini bukan hanya mengarah pada pemenuhan kebutuhan jangka pendek. Lebih dari itu, ini adalah bentuk awal dari smart governance—pemerintahan yang memanfaatkan teknologi dan data dalam mengambil keputusan. Dengan mengantongi data statistik yang akurat, pemerintah bisa menyusun perencanaan pembangunan, mengatur distribusi anggaran, serta merancang intervensi sosial secara lebih tepat.

Penandatanganan MoU ini menandai lahirnya kolaborasi antara dua lembaga yang akan memainkan peran besar dalam perjalanan panjang IKN: satu sebagai pelaksana pembangunan, satu lagi sebagai penyedia informasi yang menjadi fondasi kebijakan.

“Penandatanganan ini bukan hanya seremoni, tetapi awal dari strategi besar kita untuk membangun sistem statistik nasional yang adaptif terhadap dinamika pembangunan, terutama di kawasan IKN,” tegas Amalia.

 

Menjawab Tantangan Mobilitas dan Migrasi

Salah satu tantangan besar yang akan dihadapi IKN adalah lonjakan penduduk. Ribuan aparatur sipil negara (ASN), pegawai swasta, kontraktor, hingga pekerja migran diperkirakan akan bermigrasi ke kawasan ini dalam beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu, memiliki data dasar kependudukan yang kuat menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

BPS dan Otorita IKN tidak hanya ingin tahu berapa banyak orang yang tinggal di suatu tempat, tetapi juga siapa mereka, apa pekerjaan mereka, apa kebutuhannya, dan ke mana arah pergerakan mereka. Tanpa data ini, pembangunan IKN berisiko berjalan secara trial and error—sesuatu yang harus dihindari.

 

Ke Arah Kota yang Berbasis Bukti, Bukan Praduga

Kerja sama ini adalah pengingat bahwa kota bukan hanya dibangun dengan beton dan baja, tetapi juga dengan informasi. Dan di era digital seperti sekarang, informasi yang akurat adalah aset strategis yang menentukan sukses atau tidaknya pembangunan.

Dengan pendataan sebagai langkah awal, IKN diharapkan tidak hanya menjadi kota yang megah secara fisik, tetapi juga unggul secara sosial dan manusiawi—di mana kebutuhan warga dikenali sejak awal, disediakan dengan perencanaan matang, dan dikelola dengan akuntabilitas tinggi.

Langkah ini, meski terlihat sederhana di permukaan, sejatinya adalah bagian dari narasi besar untuk menciptakan ibu kota yang bukan hanya baru secara geografis, tetapi juga baru dalam cara berpikir, cara membangun, dan cara melayani warganya. IKN sedang dibentuk tidak hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi sebagai model baru peradaban Indonesia.

Dan pendataan ini—dengan 55 desa, 726 RT, dan ribuan wajah manusia—adalah kalimat pertama dari cerita panjang itu.

Next Post Previous Post