Pemprov Kaltim Pastikan 65 Ribu Siswa Baru Dapat Atribut Sekolah Gratis
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov
Kaltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung akses pendidikan yang
merata dan berkualitas dengan memberikan bantuan atribut sekolah gratis kepada
puluhan ribu siswa baru. Untuk tahun ajaran 2025/2026, sebanyak 65.004 siswa
dari 447 sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan
sekolah luar biasa (SLB) negeri maupun swasta di seluruh wilayah Kaltim
dipastikan akan menerima paket bantuan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kaltim, Rahmat Ramadhan, menyampaikan bahwa pemberian atribut sekolah ini
merupakan bagian dari program afirmatif pemerintah daerah yang bertujuan untuk
meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya para orang tua murid baru.
"Bantuan ini diberikan kepada seluruh siswa yang
dinyatakan diterima sebagai murid baru di berbagai satuan pendidikan di
Kaltim," ujar Rahmat dalam pernyataannya di Samarinda pada Senin.
Rahmat menjelaskan bahwa paket atribut sekolah yang akan
dibagikan kepada siswa meliputi seragam nasional (putih abu-abu), seragam
pramuka, sepatu, dan tas sekolah. Semua perlengkapan tersebut akan
didistribusikan langsung ke sekolah masing-masing setelah proses penerimaan
siswa baru selesai dilaksanakan.
"Penyaluran seragam sekolah akan dilakukan melalui
sekolah masing-masing setelah proses penerimaan siswa baru selesai,"
tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan alokasi anggaran yang cukup
signifikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2025.
Total dana yang digelontorkan untuk mendukung sektor pendidikan mencapai Rp700
miliar. Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk pengadaan atribut sekolah
gratis, namun juga untuk mendanai berbagai kebutuhan pendidikan lainnya seperti
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan pemberian insentif kepada para
guru.
Rahmat memaparkan bahwa dana BOSP memiliki cakupan
penggunaan yang luas. Selain mendukung operasional sekolah dan kebutuhan siswa,
dana ini juga diarahkan untuk peningkatan kompetensi guru melalui
pelatihan-pelatihan yang relevan.
"Anggaran seragam masih dalam tahap penyusunan, tapi
untuk BOSP sudah jelas penggunaan, mulai dari bantuan ke siswa dan sekolah,
hingga peningkatan kualitas guru melalui pelatihan pengembangan
kompetensi," ungkap Rahmat.
Bahkan lebih jauh lagi, dana BOSP juga akan digunakan untuk
membiayai kegiatan ekstrakurikuler yang sebelumnya mengharuskan siswa membayar
biaya pendaftaran. Dengan kebijakan baru ini, siswa kini dapat mengikuti
berbagai kegiatan ekstrakurikuler secara gratis.
Langkah ini sangat diapresiasi oleh masyarakat dan pemerhati
pendidikan, karena dianggap mampu mendongkrak partisipasi siswa dalam kegiatan
non-akademik yang penting untuk pembentukan karakter dan keterampilan sosial.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Kaltim juga telah menerbitkan surat peraturan resmi yang mengatur teknis
penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMA/SMK/SLB untuk tahun pelajaran
2025/2026. Dalam surat bernomor 400.3.8/11857/Disdikbud.IV/2025 tersebut,
dijabarkan secara rinci tahapan dan jadwal penerimaan siswa baru.
Pendaftaran siswa baru melalui jalur domisili prioritas,
afirmasi, prestasi, mutasi tugas orang tua atau wali murid, serta anak kandung
guru dan tenaga kependidikan akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama
dijadwalkan pada 16-19 Juni 2025, sedangkan tahap kedua akan berlangsung pada
23-26 Juni 2025.
Pengumuman hasil seleksi tahap pertama akan disampaikan pada
20 Juni 2025, dan hasil tahap kedua diumumkan pada 30 Juni 2025. Setelah
pengumuman, siswa yang diterima diwajibkan melakukan daftar ulang pada 1-3 Juli
2025. Adapun hari pertama masuk sekolah untuk siswa baru ditetapkan pada 14
Juli 2025.
Rangkaian jadwal yang telah disusun ini menunjukkan
keseriusan pemerintah daerah dalam merencanakan dan menata proses pendidikan
yang lebih tertib dan terkoordinasi. Selain itu, kejelasan jadwal ini juga
memberi kepastian kepada para orang tua dan siswa dalam mempersiapkan diri
menghadapi tahun ajaran baru.
Program pembagian atribut sekolah gratis ini bukan sekadar
simbolik, namun merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan pendidikan yang
inklusif dan tanpa diskriminasi. Dengan memberikan atribut sekolah secara
cuma-cuma kepada semua siswa baru, Pemprov Kaltim ingin memastikan bahwa tidak
ada anak yang terhambat mengikuti pendidikan hanya karena alasan ekonomi.
Dalam konteks pemerataan pendidikan, langkah ini juga
sejalan dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap
warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pemerintah daerah memiliki peran
sentral dalam menjamin terpenuhinya hak tersebut, terutama bagi masyarakat
kurang mampu yang tersebar di berbagai daerah, baik di perkotaan maupun pelosok
pedesaan Kaltim.
Keberhasilan program ini tentu saja bergantung pada sinergi
antara berbagai pihak, mulai dari dinas pendidikan, pihak sekolah, orang tua,
serta mitra kerja seperti penyedia perlengkapan sekolah yang bertanggung jawab
terhadap kualitas dan ketepatan waktu distribusi.
Rahmat juga menekankan pentingnya pengawasan dalam
pelaksanaan program ini agar semua bantuan benar-benar sampai ke tangan siswa
yang membutuhkan. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk
memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Langkah konkret lainnya yang diambil Pemprov Kaltim adalah
memastikan kualitas perlengkapan yang diberikan. Bukan hanya kuantitas yang
menjadi perhatian, melainkan juga kenyamanan dan standar mutu dari setiap item
yang disediakan. Seragam dan perlengkapan lain diharapkan sesuai dengan standar
nasional agar tidak hanya fungsional, tetapi juga membangun semangat dan rasa
bangga siswa dalam menuntut ilmu.
Tak hanya itu, program ini juga menjadi salah satu cara
pemerintah untuk menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap pendidikan sejak dini.
Ketika siswa merasa difasilitasi dan didukung oleh pemerintah, maka akan
terbentuk kesadaran kolektif bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama
yang harus dijaga dan diperjuangkan.
Dengan segala perencanaan dan sumber daya yang disiapkan,
Pemprov Kaltim optimis tahun ajaran 2025/2026 akan menjadi momentum penting
dalam penguatan sistem pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan. Diharapkan
pula, program serupa bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk
mengimplementasikan kebijakan serupa dalam rangka meningkatkan akses dan
kualitas pendidikan nasional.
Selanjutnya, masyarakat diharapkan dapat mendukung dan mengawasi implementasi program ini secara aktif. Partisipasi masyarakat merupakan faktor penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dari setiap kebijakan publik, termasuk dalam sektor pendidikan. Dengan kerja sama yang kuat, mimpi untuk menghadirkan pendidikan yang benar-benar inklusif dan berkualitas di Kalimantan Timur bukanlah hal yang mustahil.