Bandara IKN: Menanti Lepas Landas di Era Pasca-Jokowi
Ketika tongkat estafet kepemimpinan nasional telah berpindah
tangan usai lengsernya Presiden Joko Widodo pada Oktober 2024, berbagai proyek
mercusuar yang menjadi penanda visinya kini menghadapi tantangan baru. Salah
satu yang paling strategis dan simbolis adalah Bandara Ibu Kota Nusantara
(IKN)—pintu udara utama yang akan melayani jantung pemerintahan masa depan
Indonesia.
Bandara ini bukan sekadar proyek infrastruktur. Ia adalah perwujudan dari mimpi besar membangun kota baru, dari nol, di tanah Kalimantan Timur. Namun, selepas kepergian sang penggagas utamanya, proyek ini mulai menghadapi sorotan baru: Bagaimana kelanjutannya? Siapa yang akan melanjutkan tanggung jawab besar ini? Dan apakah bandara ini benar-benar akan rampung serta beroperasi seperti yang direncanakan?
Pembangunan Masih Berjalan
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan,
Lukman F. Laisa, menjadi salah satu sosok yang kini berada di garis depan untuk
menjawab pertanyaan tersebut. Di tengah banyak spekulasi dan kabar simpang
siur, ia menegaskan bahwa pembangunan Bandara IKN masih terus berlangsung.
“(Bandara) IKN itu sedang berjalan ya pembangunannya. Ada yang belum selesai juga kan terkait drainase, kemudian bangunan-bangunan lain yang memang sedang berjalan (pembangunannya),” ujar Lukman kepada wartawan dalam sebuah kesempatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Pernyataan itu menegaskan bahwa, meski Presiden Jokowi telah meninggalkan panggung kekuasaan, roda pembangunan di IKN—termasuk bandara—belum berhenti berputar. Beberapa elemen teknis, seperti sistem drainase dan pembangunan sejumlah bangunan penunjang, masih dalam proses penyelesaian.
Target Rampung Tahun Ini
Meski terdapat pekerjaan rumah yang belum selesai, optimisme
tetap dijaga. Lukman menyatakan bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian Bandara
IKN pada tahun ini juga—2025.
“Insya Allah kalau sudah selesai dalam tahun ini (2025), kita akan lakukan verifikasi dan kemudian beroperasi,” katanya.
Verifikasi ini merupakan prosedur krusial dalam dunia penerbangan. Sebuah bandara tidak bisa serta-merta dioperasikan begitu pembangunan fisiknya rampung. Harus ada evaluasi dan pengujian menyeluruh terhadap seluruh sistem dan fasilitas: dari landasan pacu, sistem navigasi, keamanan, hingga keselamatan penumpang. Semua harus memenuhi standar ketat, baik nasional maupun internasional.
Dengan target beroperasi tahun ini, maka 2025 bisa menjadi tahun penting bagi Bandara IKN untuk benar-benar membuka gerbangnya kepada penerbangan reguler—setelah sebelumnya lebih banyak digunakan untuk penerbangan terbatas, terutama bagi kalangan VVIP dan kebutuhan kenegaraan.
Status Hukum: Dari Bandara Khusus ke Umum?
Namun persoalan Bandara IKN tidak hanya terletak pada fisik
bangunan dan infrastruktur semata. Di balik layar, terdapat dinamika
administratif dan hukum yang cukup rumit. Salah satunya adalah status hukum
bandara itu sendiri, yang sampai saat ini masih berstatus bandara khusus.
Lukman menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023, Bandara IKN saat ini hanya diperuntukkan untuk penerbangan VVIP, bukan untuk kepentingan umum atau komersial.
“Itu ada rencana untuk melakukan perubahan dari bandara khusus menjadi bandara umum. (Proses) lagi jalan, prosesnya itu di Bappenas,” ungkapnya.
Transformasi status ini sangat penting. Selama bandara masih berstatus “khusus,” maka operasionalnya terbatas, baik dari segi jenis penerbangan maupun jenis operator yang bisa masuk. Untuk membuka pintu bagi maskapai komersial, penerbangan reguler, dan layanan umum, status bandara harus dikukuhkan sebagai bandara umum.
Proses ini, menurut Lukman, sedang berjalan—dan menjadi bagian dari koordinasi lintas kementerian dan lembaga, terutama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Isu Investor Asing dan Pengelolaan Bandara
Satu isu lain yang sempat mencuat dan menjadi perbincangan
di ruang publik adalah soal keterlibatan investor asing dalam pengelolaan
Bandara IKN. Apakah benar bahwa ke depannya, pengelolaan bandara ini akan
diserahkan kepada investor luar negeri?
Lukman memberikan klarifikasi bahwa memang ada pembicaraan mengenai kemungkinan itu, tetapi belum ada keputusan final. Salah satu kendala utama adalah status hukum bandara yang masih belum berubah. Selama statusnya masih "khusus," maka sulit untuk menarik investor—terutama asing—yang ingin beroperasi dalam skema pengelolaan komersial.
Tidak disebutkan secara gamblang siapa investor yang dimaksud atau dari negara mana, namun isu ini menyiratkan bahwa Bandara IKN bukan sekadar proyek dalam negeri. Ia mulai dilirik sebagai aset strategis global, dan segala pengelolaannya harus ditempuh dengan hati-hati serta mempertimbangkan aspek kedaulatan nasional.
Lebih dari Sekadar Infrastruktur
Bandara IKN bukan hanya proyek konstruksi. Ia adalah bagian
integral dari narasi besar pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang digagas sebagai
kota masa depan dengan konsep berkelanjutan, digital, dan terdesentralisasi.
Sebagai kota yang diharapkan menjadi pusat pemerintahan sekaligus ikon baru Indonesia, konektivitas adalah syarat mutlak. Bandara menjadi elemen vital untuk membuka akses dari dan menuju kota baru ini. Ia juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, investasi, pariwisata, serta perpindahan penduduk dan logistik.
Dengan pembangunan bandara yang dipercepat, pemerintah ingin memastikan bahwa IKN tidak hanya bisa diakses melalui jalur darat atau laut yang memakan waktu lama. Bandara menghadirkan efisiensi, kecepatan, dan konektivitas lintas wilayah, dari Sabang sampai Merauke, dari Merauke ke dunia.
Tantangan di Era Pasca-Jokowi
Namun, semua ambisi ini kini diuji di era pasca-Jokowi. Tak
bisa dimungkiri bahwa proyek IKN adalah buah visi dan keberanian politik dari
presiden sebelumnya. Maka, pertanyaannya kini bergeser: Apakah pemerintahan
baru akan melanjutkan dengan komitmen yang sama kuat? Apakah ada konsistensi
kebijakan yang dijaga?
Meski Otorita IKN masih menunjukkan pergerakan aktif dan kementerian teknis seperti Kemenhub dan Kementerian PUPR terus bekerja, tantangan politik dan administratif tetap mengintai. Pergantian kabinet, prioritas baru pemerintahan, hingga dinamika geopolitik—semuanya bisa mempengaruhi kecepatan dan arah pembangunan, termasuk bandara.
Untuk saat ini, janji bahwa Bandara IKN akan rampung dan beroperasi pada tahun 2025 masih dipegang. Tapi janji itu hanya akan menjadi kenyataan jika semua pihak tetap konsisten, mulai dari teknokrat, birokrat, hingga pelaku kebijakan.
Penutup: Menanti Pesawat Pertama Mendarat
Di tanah Sepaku yang dulu sunyi, kini para pekerja masih
sibuk mengecor fondasi, merakit struktur, dan menyusun sistem drainase. Di atas
sana, awan Kalimantan menyaksikan sebuah proyek besar yang perlahan tapi pasti
membentuk wujudnya.
Bandara IKN belum selesai. Tapi ia belum ditinggalkan.
Masih ada semangat yang bekerja, masih ada keyakinan yang menyala. Tinggal menunggu waktu, hingga pesawat pertama mendarat, dan IKN benar-benar menghirup napas sebagai kota baru, kota harapan, kota Indonesia masa depan.