Pemindahan Ibu Kota Kalimantan Selatan: Banjarbaru Menggantikan Banjarmasin
Foto : mymaps |
Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi telah
mengalihkan ibu kotanya dari Banjarmasin ke Banjarbaru, sebuah langkah
bersejarah yang diresmikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR
RI) dalam rapat paripurna pada tanggal 15 Februari 2022. Keputusan ini disambut
dengan sukacita oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, yang
menganggapnya sebagai hadiah istimewa menjelang satu tahun masa kepemimpinannya
bersama Wakil Wali Kota Wartono.
Latar Belakang dan Harapan Pemindahan Ibu Kota
Pemindahan ibu kota dari Banjarmasin ke Banjarbaru bukanlah
sebuah keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Sejak tahun 2011, Banjarbaru
telah berkembang sebagai pusat perkantoran dengan pemindahan Kantor Gubernur
Kalsel dan beberapa dinas lainnya ke kota ini. Langkah ini juga dipandang
sebagai upaya untuk mendorong perkembangan wilayah Kalimantan Selatan secara
keseluruhan.
Dengan rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur, Banjarbaru diharapkan dapat berperan sebagai daerah penyangga yang strategis. Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDI-P Perjuangan, Rifqynizami Karsayuda, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pembangunan dan pengembangan di Kalsel. Banjarbaru, dengan lahannya yang lebih luas, dianggap memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat pemerintahan yang efisien dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Penggantian Undang-Undang
Undang-undang yang mengatur pemindahan ibu kota ini
menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1950 yang masih mengacu pada
konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS). Perubahan ini dianggap perlu untuk
menyesuaikan dengan UUD 1945 hasil amandemen. Sekretaris Daerah Kalsel, Roy
Rizali Anwar, menyatakan bahwa Pemprov Kalsel sangat mendukung undang-undang
baru ini sebagai landasan pembangunan daerah. Dengan undang-undang baru, arah
pembangunan Kalsel diharapkan dapat lebih terfokus untuk kesejahteraan
masyarakat.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, juga mendukung undang-undang ini karena penting untuk memetakan dan memaksimalkan potensi Kalsel. Menurutnya, Kalimantan Selatan dengan segala potensinya berhak menentukan arah pembangunannya sendiri. Undang-undang baru ini dianggap sebagai bagian penting dari perjalanan panjang Kalimantan Selatan dalam mencapai kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakatnya.
Potensi dan Pengembangan Banjarbaru
Banjarbaru sebagai ibu kota baru Kalimantan Selatan
diharapkan membawa perubahan positif dan pembangunan yang lebih terarah. Kota
ini akan menjadi pusat pemerintahan yang lebih efisien dan mendukung
pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, pengembangan infrastruktur di
Banjarbaru akan menjadi prioritas untuk memastikan kesiapan kota ini sebagai
ibu kota baru. Langkah ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi dan
memberikan peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal.
Banjarbaru memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi. Dengan luas wilayah yang lebih besar dibandingkan Banjarmasin, Banjarbaru menawarkan ruang yang cukup untuk pengembangan berbagai fasilitas pemerintahan dan infrastruktur pendukung lainnya. Selain itu, lokasinya yang strategis juga menjadi salah satu faktor penting dalam pemindahan ibu kota ini.
Banjarmasin: Pusat Perdagangan dan Pariwisata Sungai
Sementara itu, Banjarmasin akan dikembangkan sebagai pusat
perdagangan dan pariwisata sungai. Kota ini terkenal dengan pasar terapungnya
yang unik dan menjadi daya tarik wisata tersendiri. Dengan fokus pengembangan
yang berbeda, diharapkan Banjarmasin dapat terus berkembang sebagai pusat ekonomi
yang dinamis di Kalimantan Selatan.
Pasar terapung di Banjarmasin, misalnya, telah lama menjadi ikon pariwisata yang menarik banyak wisatawan lokal maupun mancanegara. Dengan pemindahan ibu kota ke Banjarbaru, Banjarmasin dapat lebih fokus pada pengembangan sektor pariwisata dan perdagangan yang menjadi kekuatannya. Pemerintah setempat diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur dan fasilitas pariwisata untuk mendukung perkembangan ini.
Pemindahan ibu kota dari Banjarmasin ke Banjarbaru diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi Kalimantan Selatan. Dengan pusat pemerintahan yang lebih terfokus di Banjarbaru, diharapkan koordinasi dan pelayanan publik dapat lebih efisien. Selain itu, pengembangan infrastruktur di Banjarbaru akan membuka peluang investasi baru yang dapat meningkatkan perekonomian daerah.
Gubernur Sahbirin Noor menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan terus berupaya untuk memaksimalkan potensi yang ada di Kalimantan Selatan. Dengan adanya undang-undang baru ini, diharapkan arah pembangunan dapat lebih jelas dan terarah untuk kesejahteraan masyarakat. Pemerintah provinsi akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa pemindahan ibu kota ini berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.
Keputusan pemindahan ibu kota ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Selain pemerintah daerah dan DPR RI, masyarakat Banjarbaru juga menyambut baik keputusan ini. Mereka berharap dengan status baru sebagai ibu kota provinsi, Banjarbaru dapat berkembang lebih pesat dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakatnya.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk mempersiapkan Banjarbaru sebagai ibu kota baru. Berbagai program dan kebijakan akan diarahkan untuk mendukung pengembangan kota ini. Dengan dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi, diharapkan Banjarbaru dapat tumbuh menjadi kota yang maju dan sejahtera.
Pemindahan ibu kota dari Banjarmasin ke Banjarbaru merupakan langkah penting dalam perjalanan pembangunan Kalimantan Selatan. Dengan potensi yang dimiliki Banjarbaru dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pemindahan ini dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memaksimalkan potensi daerah dan mendorong perkembangan yang lebih merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.