Pengusaha Pemeriksa Diperlukan untuk Ujian Kompetensi di Sabah

 


 

Asosiasi Insinyur Sabah (SEA) baru saja mengadakan rapat umum tahunan ke-46 dengan total 30 anggota yang hadir. Banyak isu dibahas untuk meningkatkan standar praktik rekayasa di Sabah.

 

Ir. Paul Yap Kok Wai terpilih kembali sebagai presiden asosiasi untuk sesi 2024/2025.

 

Terkait dengan insinyur yang diharuskan mengikuti ujian kompetensi di Sabah, Paul menjelaskan bahwa SEA telah mengusulkan kepada Pemerintah Negeri Sabah untuk menerapkan skema ini khususnya bagi insinyur dari luar negeri yang tidak dilatih di Sabah dan tidak memiliki pengetahuan tentang berbagai undang-undang dan peraturan yang diberlakukan di Sabah.

 

Faktanya, dari 38 undang-undang dan peraturan yang mengatur praktik rekayasa di Malaysia, Sabah memiliki tidak kurang dari 25 di antaranya yang khusus untuk Sabah, seperti Peraturan Bangunan Seragam Sendiri 2022 kami, Peraturan Tanah Sabah Cap. 68, Undang-Undang Perlindungan Lingkungan 2002, Undang-Undang Pasokan Listrik 2024, hanya untuk menyebut beberapa.

 

Jelas bahwa insinyur Sabah yang lulus Ujian Kompetensi Profesional berdasarkan undang-undang dan peraturan Malaysia Barat dan menjalankan profesi menggunakan undang-undang dan peraturan lokal di Sabah lebih mungkin untuk berpraktik di Sabah maupun di Malaysia Barat, dan bukan sebaliknya.

 

Inilah alasan utama mengapa SEA telah mengusulkan kepada Pemerintah Negeri Sabah untuk menerapkan ujian kompetensi tentang undang-undang dan peraturan kami sehingga mereka dapat diakui untuk berpraktik di Sabah.

 

Diharapkan Pemerintah Negeri dapat menyetujui hibah kepada SEA untuk membentuk panel ahli yang terdiri dari insinyur praktisi, ahli hukum, dan akademisi untuk membuat bank soal dan melakukan ujian simulasi untuk menguji dan menyempurnakan SOP, konten, dan pelaksanaan ujian.

 

Pejabat SEA lainnya adalah Ir. Lo Chong Chiun (wakil presiden), Ir. Willy Chin Tet Fu (sekretaris kehormatan), Leslie Yew Min Yun (bendahara kehormatan), Ir. Tan Koh Yon (Presiden Terdahulu) dan anggota Dewan Biasa yang terdiri dari Datuk Ir. Hj Yahiya Ag Kahar, Ir. Ts KJ Tan JP, Ir. Jenny Koo Pui Pui, Liew Vun Shin, dan Dylan Wong Yun Tzen.

 

Asosiasi ini bertujuan untuk mempromosikan dan menegakkan prinsip dan standar dalam praktik rekayasa, serta melindungi kepentingan publik, keselamatan, dan kesejahteraan publik. Selain itu, akan berhubungan, bertukar ide, dan berafiliasi dengan institusi atau asosiasi lain yang memiliki minat serupa.

Next Post Previous Post