Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Kanwil Kemenkum Kaltim Operasionalkan Lavirtas untuk Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis hingga Pelosok Desa

Gambar hanya ilustrasi

Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur resmi meluncurkan Layanan Virtual Tanya Sapa yang disingkat Lavirtas sebagai sarana untuk memperluas jangkauan bantuan hukum secara gratis hingga ke tingkat desa, kelurahan, dan kampung. Inovasi berbasis teknologi informasi ini dihadirkan guna mengatasi hambatan geografis serta keterbatasan finansial yang selama ini kerap menjadi kendala utama masyarakat pedalaman dalam memperoleh akses keadilan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan Hukum dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur Masan Nurpian menyampaikan bahwa program ini menjadi solusi nyata untuk memangkas jarak antara masyarakat penerima bantuan hukum dan para profesional di bidang hukum. Layanan tersebut difungsikan sebagai wadah konsultasi hukum lanjutan bagi warga desa setelah mendapatkan pendampingan awal dari para paralegal di Pos Bantuan Hukum setempat.

Mekanisme operasional Lavirtas memanfaatkan metode komunikasi tiga jalur yaitu Cam, Call, dan Chat yang disingkat 3onC. Melalui platform digital ini, masyarakat desa dapat terhubung secara tatap muka virtual dan realtime dengan advokat dari Organisasi Pemberi Bantuan Hukum, Juru Damai Desa, maupun para Penyuluh Hukum. Langkah tersebut ditujukan untuk memberikan informasi, nasihat hukum, hingga fasilitasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan secara cepat, responsif, dan tanpa dipungut biaya sedikit pun dari masyarakat.

Urgensi digitalisasi pelayanan hukum di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara didasari oleh kondisi sebaran Organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang belum merata. Berdasarkan data pemetaan Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur, dari total 15 kabupaten dan kota yang tersebar di wilayah administrasi Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, baru delapan daerah atau sekitar 53 persen yang sudah memiliki Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi.

Sementara itu, tujuh daerah lainnya atau sekitar 47 persen wilayah di dua provinsi tersebut hingga kini belum memiliki Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi. Saat ini, total kekuatan pelayanan hukum formal di seluruh wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara ditopang oleh 23 organisasi pemberi bantuan hukum dengan total 143 advokat terdaftar. Ketimpangan jumlah tenaga ahli hukum dengan luasnya cakupan wilayah geografis inilah yang menjadi alasan utama percepatan integrasi layanan hukum berbasis internet.

Masan Nurpian menegaskan bahwa keterbatasan jumlah dan sebaran Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi tidak boleh dijadikan alasan yang membatasi hak-hak konstitusional warga negara. Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, negara diamanatkan untuk menjamin hak warga negara, terutama masyarakat miskin atau kelompok rentan, guna mendapatkan akses keadilan serta kesetaraan di hadapan hukum secara berkelanjutan.

Karakteristik wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang memiliki banyak kawasan pedalaman, pesisir, serta perbatasan negara seperti di Kabupaten Mahakam Ulu, Malinau, maupun Nunukan membuat mobilitas warga menuju pusat-pusat kota untuk mencari bantuan hukum membutuhkan biaya transportasi yang sangat tinggi. Perjalanan lintasan sungai dan darat yang memakan waktu berhari-hari sering kali menyedot biaya besar, sehingga warga enggan memperjuangkan hak hukum mereka. Kehadiran sarana konsultasi jarak jauh ini memotong rantai birokrasi dan ongkos logistik yang selama ini memberatkan masyarakat kurang mampu.

Kehadiran sistem virtual ini ditegaskan tidak akan mengikis atau menghilangkan peran strategis para paralegal yang bertugas secara langsung di tingkat tapak. Sebaliknya, inovasi ini dirancang untuk memperkuat sinergi serta kolaborasi kerja antara paralegal di lapangan dengan para advokat profesional di tingkat pusat pemerintahan daerah maupun kantor wilayah.

Dalam skema kerja terintegrasi tersebut, para paralegal Pos Bantuan Hukum desa tetap menjadi garda terdepan untuk menerima pengaduan awal, mengidentifikasi potensi konflik, serta memetakan akar sengketa hukum yang terjadi di tengah warga. Paralegal bertindak memberikan pemahaman hukum awal bagi warga yang membutuhkan konsultasi. Apabila sengketa atau permasalahan hukum yang dihadapi warga membutuhkan analisis mendalam atau penanganan teknis yang lebih kompleks dari advokat, paralegal dapat langsung memfasilitasi pertemuan warga tersebut secara virtual melalui platform Lavirtas.

Pendekatan kolaboratif ini juga menjadi sarana efektif untuk memperkuat keberadaan Juru Damai Desa serta mendorong penyelesaian sengketa berbasis keadilan restoratif dan kearifan lokal. Dengan penanganan awal yang tepat serta nasihat dari penyuluh hukum maupun advokat, berbagai perselisihan perdata ringan, batas tanah, maupun konflik sosial di tingkat desa diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme musyawarah tanpa harus selalu masuk ke proses peradilan formal yang memakan waktu dan biaya.

Langkah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam mengoptimalkan teknologi informasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menyeluruh pemerintah untuk mewujudkan program Desa Sadar Hukum dan memperluas Pos Bantuan Hukum di tingkat desa. Melalui ketersediaan infrastruktur jaringan komunikasi yang kian meluas di wilayah perdesaan, masyarakat yang tinggal jauh dari perkotaan kini memiliki kesempatan yang setara untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum pertanahan, perdata keluarga, hingga perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Ke depan, penguatan kapasitas teknis paralegal desa dan penyediaan sarana pendukung komunikasi di Pos Bantuan Hukum desa akan terus ditingkatkan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah daerah setempat. Integrasi antara paralegal di lapangan dan jaringan advokat melalui sarana konsultasi maya ini diharapkan dapat mengikis jurang ketimpangan akses hukum serta menjamin perlindungan hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Also Read
Latest News
  • Kanwil Kemenkum Kaltim Operasionalkan Lavirtas untuk Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis hingga Pelosok Desa
  • Kanwil Kemenkum Kaltim Operasionalkan Lavirtas untuk Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis hingga Pelosok Desa
  • Kanwil Kemenkum Kaltim Operasionalkan Lavirtas untuk Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis hingga Pelosok Desa
  • Kanwil Kemenkum Kaltim Operasionalkan Lavirtas untuk Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis hingga Pelosok Desa
  • Kanwil Kemenkum Kaltim Operasionalkan Lavirtas untuk Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis hingga Pelosok Desa
  • Kanwil Kemenkum Kaltim Operasionalkan Lavirtas untuk Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis hingga Pelosok Desa
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad