![]() |
| Ilustrasi AI |
Samarinda - Provinsi Kalimantan Timur bersiap
mereformasi tata kelola sumber daya alamnya. Selama ini, provinsi tersebut
sangat identik dengan eksplorasi tambang batu bara skala masif. Namun,
pemerintah kini menyadari perlunya diversifikasi sektor pendapatan asli daerah
agar tidak terus bergantung pada komoditas yang rentan fluktuasi harga
tersebut. Salah satu sektor strategis yang kini menjadi primadona baru adalah
pertambangan mineral bukan logam dan batuan, atau yang akrab dikenal masyarakat
sebagai tambang galian C. Sektor ini menyimpan potensi finansial raksasa yang
belum tergarap maksimal, padahal grafik permintaannya melonjak drastis seiring
dengan masifnya proyek konstruksi Ibu Kota Nusantara dan infrastruktur
penunjangnya.
Dalam upaya memaksimalkan potensi tersebut serta membenahi
regulasi lapangan, jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil
inisiatif taktis dengan melakukan studi banding ke Provinsi Jawa Tengah.
Kunjungan kerja strategis tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur
Kalimantan Timur, Seno Aji, beserta jajaran pejabat dari instansi terkait.
Mereka disambut dengan hangat oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin
Maimoen, dalam forum resmi yang digelar di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Jawa
Tengah, Kota Semarang. Agenda utama lawatan ini adalah mempelajari efektivitas
penerapan kebijakan serta regulasi tata kelola perizinan pertambangan mineral
bukan logam yang sukses diimplementasikan oleh pemerintah daerah setempat.
Dalam forum krusial tersebut, Seno Aji mengungkapkan fakta
mencengangkan mengenai besarnya potensi pundi-pundi rupiah dari sektor tambang
ini. Ia membeberkan secara gamblang bahwa Kalimantan Timur memiliki potensi
dana jaminan reklamasi yang sangat melimpah dari masifnya aktivitas
pertambangan galian C. Apabila dikalkulasi oleh instansi terkait, potensi dana
tersebut disinyalir bisa menembus angka di atas satu triliun rupiah, bahkan
diproyeksikan menyentuh rekor tiga koma empat triliun rupiah. Angka fantastis
ini tentunya amat menggiurkan untuk mendongkrak struktur anggaran wilayah.
Namun sangat disayangkan, potensi ekonomi sebesar itu belum dikonversi maksimal
karena banyak pelaku usaha masih bersikeras beroperasi menggunakan pola
birokrasi lama dan enggan memenuhi kewajiban.
Seno Aji menegaskan bahwa tingkat kedisiplinan para
pengusaha tambang galian C di wilayahnya masih menjadi pekerjaan rumah teramat
berat. Ia menyampaikan proyeksi optimis, di mana apabila seluruh entitas
perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur menaati aturan
utuh layaknya para pengusaha di Jawa Tengah, dampaknya bagi kas daerah sangat
luar biasa. Daerah diestimasikan berpotensi memperoleh tambahan pemasukan segar
minimal sekitar satu setengah triliun rupiah setiap tahunnya. Aliran dana
bernilai fantastis tersebut akan masuk langsung ke lumbung pendapatan asli
daerah, yang memegang peranan vital bagi eksekutif daerah untuk mendanai
kelancaran berbagai program pembangunan fasilitas publik secara
berkesinambungan.
Lebih jauh, Seno Aji menyematkan catatan kritis yang
menyoroti kondisi makroekonomi daerah. Menurutnya, sumbangsih industri
pertambangan secara keseluruhan terhadap laju pertumbuhan ekonomi daerah
belumlah mencapai titik optimal, walau Kalimantan Timur dianugerahi kekayaan
alam bawah tanah melimpah. Ia berpesan agar seluruh pihak tidak terbuai atau
terlalu bereuforia dengan masa kejayaan komoditas batu bara semata.
Ketergantungan yang kelewat tinggi pada satu jenis komoditas tersebut menjadi
bumerang, membuat angka pertumbuhan ekonomi daerah sempat terjebak pada fase
stagnasi di kisaran angka dua koma sembilan persen. Hal ini mempertegas
pentingnya mengelola sektor non-logam demi menopang diversifikasi sumber
penghasilan wilayah di masa depan.
Merespons paparan koleganya, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj
Yasin Maimoen membagikan resep keberhasilan birokrasinya menertibkan pengusaha
tambang nakal. Ia menuturkan bahwa kunci kesuksesan bertumpu pada ketegasan
mutlak pemerintah dalam menegakkan regulasi perizinan dan penerapan skema
pengawasan berlapis. Provinsi Jawa Tengah mengambil inisiatif proaktif dengan
menggandeng institusi Komisi Pemberantasan Korupsi ke dalam sistem pengawasan
operasional sektor tambang galian C. Langkah berani ini diterapkan demi
mempersempit ruang gerak mafia tambang ilegal, sekaligus menjamin nihilnya
kebocoran uang negara. Hasilnya terbukti dengan ratusan izin usaha pertambangan
beroperasi tertib mematuhi kewajiban menjaga ruang lingkup kelestarian alam dan
rehabilitasi lingkungan tahap pascatambang.
Laju kebutuhan material tambang galian C di wilayah dataran
Kalimantan Timur seperti batu pecah, andesit, pasir bangunan, hingga tanah urug
diproyeksikan terus bergerak naik beriringan dengan kencangnya roda pembangunan
fisik ibu kota baru. Merujuk data dinas energi dan sumber daya mineral
setempat, tercatat sedikitnya sudah terdapat seratus tiga wilayah izin usaha
pertambangan yang resmi diterbitkan negara. Walau demikian, kenyataannya baru
belasan perusahaan yang telah sukses memperoleh tanda persetujuan dokumen
rencana kerja dan anggaran biaya. Padahal, kepemilikan dokumen tersebut
merupakan syarat mutlak legitimasi sebelum sebuah korporasi diperbolehkan
memulai tahapan operasi produksi massal dalam menyuplai logistik konstruksi
berskala raksasa.
Di tengah kesibukan memetakan strategi optimalisasi serapan
pendapatan, agenda penegakan hukum negara terhadap aktivitas pertambangan
komersial tanpa izin resmi terus dikerahkan tanpa kompromi. Tim gabungan yang
melibatkan berbagai instansi belum lama ini melaporkan kesuksesan operasi
penindakan tegas yang menyasar puluhan hektare lahan pertambangan ilegal di
kawasan pinggiran Kota Bontang. Ironisnya, luas hamparan yang dieksploitasi
oleh para oknum tidak bertanggung jawab tersebut ternyata masuk ke dalam area
sabuk pelindung hutan lindung, yang harus dijaga sterilitasnya dari perusakan.
Momentum berharga ini menjadi titik balik penting untuk membersihkan sistem
tata kelola serta memastikan masa depan ekonomi daerah berdiri kokoh
mempertahankan kelestarian ekologi.







