Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

DPRD Kaltim Soroti Banyaknya Penambatan Ilegal di Sungai, Hasanuddin Mas'ud Sebut Potensi Pendapatan Daerah Hilang Besar

 

Ilustrasi AI

Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud angkat suara keras soal maraknya penambatan ilegal kapal dan ponton di perairan sungai Kaltim. Menurutnya, praktik ilegal ini tidak hanya mengancam keselamatan pelayaran dan infrastruktur jembatan, tetapi juga menyebabkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) hilang secara signifikan.

Pernyataan itu disampaikan Hasanuddin Mas'ud usai rapat atau diskusi terkait pengelolaan sungai di Samarinda. Ia mendorong pembaruan regulasi pengelolaan sungai yang dinilai sudah usang dan tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah rencana pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 1989 tentang pengelolaan sungai yang sudah puluhan tahun tak direvisi.

“Regulasi lama ini sudah tidak relevan. Banyak penambatan ilegal terjadi karena aturan yang ada tidak mampu mengatur dengan baik,” ujar Hasanuddin Mas'ud, seperti dikutip dari laporan Nomor Satu Kaltim. Ia menekankan bahwa penataan ulang titik tambat kapal menjadi sangat mendesak untuk mengembalikan pendapatan daerah yang selama ini bocor.

Penambatan ilegal merujuk pada praktik menambatkan kapal, ponton, atau barge di lokasi-lokasi yang tidak resmi, tanpa izin, dan sering kali di tempat-tempat yang berbahaya seperti dekat jembatan atau tikungan sungai. Di Sungai Mahakam dan anak sungainya, fenomena ini sudah menjadi masalah kronis. Banyak kapal tongkang dan ponton tambang yang menambat secara liar, menyebabkan risiko tinggi tali tambat putus dan menabrak pilar jembatan.

 

Ancaman Keselamatan dan Kerugian Infrastruktur

DPRD Kaltim mencatat bahwa penambatan ilegal kerap memicu insiden kecelakaan. Beberapa kali terjadi kasus ponton lepas jangkar atau tali putus, sehingga mengancam jembatan Mahakam dan Mahulu. “Sekarang kan banyak kejadian insiden, seperti tali tambang ponton yang putus di sekitar Jembatan Mahulu atau Mahakam,” ungkap Hasanuddin Mas'ud dalam diskusi bersama stakeholder terkait.

Insiden semacam itu tidak hanya membahayakan keselamatan pelayaran dan warga sekitar, tetapi juga berpotensi merusak aset negara berupa jembatan yang dibangun dengan biaya mahal. DPRD Kaltim bersama KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan), Kejaksaan, serta perusda seperti PT Mahakam Bersih Sejahtera (MBS) tengah membahas penataan titik tambat resmi. Bahkan, ada rencana penerapan pengawasan digital melalui sistem Inapornet untuk memantau aktivitas penambatan secara lebih ketat.

Hasanuddin Mas'ud menyoroti bahwa tanpa penataan yang jelas, daerah kehilangan peluang untuk memungut retribusi atau pajak dari aktivitas tambat kapal. “Potensi pendapatan daerah hilang karena banyak yang ilegal. Kalau ditata dengan baik, bisa menjadi sumber PAD baru yang signifikan,” tegasnya.


Dorong Revisi Perda dan Penataan Titik Tambat

Salah satu fokus utama DPRD Kaltim saat ini adalah merevisi Perda lama yang mengatur Sungai Mahakam dan pengelolaan sungai secara umum. Perda Nomor 12 Tahun 1989 dianggap sudah tidak mampu menjawab tantangan kontemporer, terutama dengan volume lalu lintas kapal yang semakin padat seiring aktivitas pertambangan dan transportasi barang di Kaltim.

Dalam rapat sebelumnya, DPRD Kaltim membahas setidaknya 33 lokasi potensial untuk dijadikan titik tambat resmi. Lokasi-lokasi ini akan ditata agar jauh dari jembatan, tidak di tikungan sungai, dan memenuhi standar keselamatan pelayaran. Kerja sama dengan Pemprov Kaltim dan perusda MBS diharapkan bisa merealisasikan pembangunan fasilitas tambat yang legal dan tertib.

“Yang dibahas tadi berkaitan dengan penambatan ilegal. Solusinya adalah menyediakan titik tambat yang resmi, sehingga aktivitas bisa diawasi dan daerah bisa memungut pendapatan,” kata Hasanuddin Mas'ud. Ia juga menambahkan bahwa penataan ini sekaligus untuk menjaga kelestarian sungai sebagai salah satu aset utama Kalimantan Timur.

Maraknya penambatan ilegal mencerminkan lemahnya pengawasan dan regulasi di sektor transportasi sungai. Di Kaltim, sungai-sungai besar seperti Mahakam masih menjadi urat nadi transportasi, terutama untuk mengangkut batubara, sawit, dan barang logistik lainnya. Namun, tanpa aturan yang tegas, aktivitas ini justru menjadi sumber masalah daripada sumber pendapatan.

Potensi PAD yang hilang diperkirakan cukup besar, meski angka pasti belum dirilis secara resmi. Retribusi tambat kapal, izin operasional, dan pajak terkait bisa menjadi tambahan pemasukan bagi APBD Kaltim jika semua aktivitas ditata secara legal. Selain itu, penataan ini juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan pelayaran sesuai standar nasional.

DPRD Kaltim berharap Pemprov Kaltim segera merespons dorongan ini dengan melakukan inventarisasi lokasi penambatan ilegal, membangun infrastruktur tambat baru, dan memperkuat pengawasan. Kerja sama lintas instansi, termasuk dengan KSOP dan pihak swasta pemilik kapal, menjadi kunci keberhasilan.

Bagi masyarakat Kaltim, khususnya warga yang tinggal di bantaran sungai, penataan ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir akibat ponton yang menghalangi aliran air, serta mencegah kecelakaan yang bisa merenggut nyawa atau merusak properti.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud menegaskan bahwa isu penambatan ilegal bukan sekadar masalah administratif, melainkan persoalan yang menyentuh keselamatan publik, kelestarian lingkungan, dan keuangan daerah. “Kami dorong agar segera ada revisi perda dan penataan nyata di lapangan. Jangan sampai potensi PAD terus hilang sia-sia,” katanya.

Saat ini, DPRD Kaltim terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk merealisasikan rencana tersebut. Termasuk membahas kemungkinan penerapan teknologi pengawasan modern agar penambatan ilegal bisa diminimalisir.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik aktivitas ekonomi sungai yang ramai, masih ada pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah untuk menertibkan dan mengoptimalkan potensi yang ada. Semoga dorongan DPRD Kaltim ini segera ditindaklanjuti, sehingga Sungai Mahakam dan sungai-sungai lain di Kaltim bisa menjadi lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi daerah.

 

Also Read
Latest News
  • DPRD Kaltim Soroti Banyaknya Penambatan Ilegal di Sungai, Hasanuddin Mas'ud Sebut Potensi Pendapatan Daerah Hilang Besar
  • DPRD Kaltim Soroti Banyaknya Penambatan Ilegal di Sungai, Hasanuddin Mas'ud Sebut Potensi Pendapatan Daerah Hilang Besar
  • DPRD Kaltim Soroti Banyaknya Penambatan Ilegal di Sungai, Hasanuddin Mas'ud Sebut Potensi Pendapatan Daerah Hilang Besar
  • DPRD Kaltim Soroti Banyaknya Penambatan Ilegal di Sungai, Hasanuddin Mas'ud Sebut Potensi Pendapatan Daerah Hilang Besar
  • DPRD Kaltim Soroti Banyaknya Penambatan Ilegal di Sungai, Hasanuddin Mas'ud Sebut Potensi Pendapatan Daerah Hilang Besar
  • DPRD Kaltim Soroti Banyaknya Penambatan Ilegal di Sungai, Hasanuddin Mas'ud Sebut Potensi Pendapatan Daerah Hilang Besar
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad