![]() |
| Ilustrasi AI |
Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
(Pemprov Kaltara) bersama Pemerintah Malaysia semakin serius memperkuat kerja
sama di wilayah perbatasan. Langkah konkret dilakukan melalui rapat koordinasi
(rakor) yang akan digelar Rabu, 25 Maret 2026, di Desa Long Nawang, Kecamatan
Kayan Hulu, Kabupaten Malinau. Pertemuan ini melibatkan pemangku kepentingan
dari kedua negara, dengan fokus pada aspek sosial, budaya, ekonomi, serta
pengelolaan kawasan perbatasan yang melibatkan masyarakat adat.
Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, dan Bupati Malinau,
Wempi W. Mawa, akan mewakili Indonesia dalam rakor tersebut. Dari pihak
Malaysia hadir Wakil Menteri Digital Malaysia Datuk Wilson Uga Anak Kumbong,
perwakilan Lab Pacuan Empat Roda L4xN4 Bahagian Ketujuh Kapit Petrus Tomas
Disos, serta delegasi dari Sarawak. Pertemuan ini juga melibatkan Lembaga Adat
Besar Apau Kayan dan masyarakat adat setempat.
Kepala Adat Besar Apau Kayan, Ibau Ala, menyambut baik
pelaksanaan rakor di wilayah adat Long Nawang. “Kehadiran para pemangku
kepentingan lintas negara menjadi peluang penting untuk memperkuat peran
masyarakat adat dalam menjaga harmoni dan stabilitas kawasan perbatasan,” ujar
Ibau Ala, seperti dikutip Antara, Senin (23/3/2026).
Ia menambahkan bahwa pertemuan ini menjadi momentum
strategis untuk memperkuat hubungan bilateral di wilayah perbatasan, khususnya
dalam aspek sosial budaya, ekonomi, hingga pengelolaan kawasan perbatasan yang
melibatkan masyarakat adat di kedua negara. “Hubungan masyarakat Dayak di
Indonesia dan Malaysia sudah terjalin lama sebagai satu rumpun. Pertemuan ini
juga menjadi ajang mempererat kembali silaturahmi lintas batas,” katanya.
Harapan Masyarakat Adat: PLBN Segera Dibangun
Salah satu isu krusial yang diharapkan dibahas adalah
percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dari pihak Malaysia. Ibau
Ala menegaskan pentingnya PLBN sebagai pintu resmi bagi masyarakat perbatasan.
“PLBN dari Malaysia agar bisa segera dibangun, karena ini penting menjadi pintu
resmi bagi masyarakat perbatasan. Kami berharap pemerintah Malaysia bisa
memberikan perhatian,” tegasnya.
Menurut Ibau Ala, kehadiran PLBN akan membawa dampak besar,
mulai dari peningkatan ekonomi hingga percepatan pembangunan infrastruktur di
wilayah terpencil seperti Apau Kayan. “Kalau PLBN sudah ada, ekonomi pasti ikut
bergerak dan pembangunan infrastruktur juga akan menyusul,” jelasnya.
Warga perbatasan berharap rakor ini tidak sekadar diskusi,
melainkan menghasilkan kesepahaman bersama dalam mendorong pembangunan kawasan
perbatasan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di
wilayah terpencil. “Pertemuan ini menjadi langkah nyata menuju perbatasan yang
lebih maju dan sejahtera,” harap Ibau Ala.
Latar Belakang Kerja Sama Perbatasan Kaltara-Malaysia
Wilayah perbatasan Kaltara dengan Sarawak, Malaysia,
memiliki ikatan historis yang kuat, terutama di kalangan masyarakat Dayak yang
merupakan satu rumpun etnis lintas batas. Selama ini, interaksi sosial dan
ekonomi antarwarga sering terjadi secara tradisional, meski masih menghadapi
tantangan infrastruktur dan regulasi resmi.
Pemprov Kaltara di bawah kepemimpinan Gubernur Zainal A.
Paliwang secara konsisten mendorong pendekatan yang melibatkan masyarakat adat
dalam pengelolaan perbatasan. Pendekatan ini dianggap strategis karena
masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan harmoni
kawasan perbatasan yang rawan.
Rakor di Long Nawang menjadi bagian dari upaya berkelanjutan
memperkuat bilateral relations Indonesia-Malaysia di tingkat daerah.
Sebelumnya, berbagai pertemuan lintas batas telah dilakukan, namun rakor kali
ini lebih spesifik melibatkan pemimpin adat dan komunitas lokal untuk
memastikan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di lapangan.
Dampak Potensial bagi Masyarakat Perbatasan
Jika kesepahaman yang dihasilkan rakor ini berlanjut ke aksi
nyata, masyarakat di Apau Kayan dan sekitarnya berpotensi mendapatkan manfaat
ganda: akses resmi yang lebih mudah ke Malaysia, peningkatan aktivitas ekonomi
lintas batas, serta percepatan pembangunan jalan, listrik, dan fasilitas dasar
lainnya.
Pembangunan PLBN juga diharapkan mengurangi praktik lintas
batas ilegal yang selama ini sering terjadi karena keterbatasan infrastruktur
resmi. Selain itu, kerja sama di bidang sosial-budaya dapat memperkuat
pelestarian adat istiadat Dayak yang menjadi kekayaan bersama kedua negara.
Pemkab Malinau sebagai daerah langsung berbatasan juga
memiliki peran sentral dalam memastikan hasil rakor dapat diimplementasikan di
tingkat kabupaten, termasuk koordinasi dengan pemerintah pusat untuk dukungan
anggaran dan regulasi.
Dengan semangat kebersamaan yang ditunjukkan kedua belah pihak, rakor 25 Maret 2026 di Long Nawang diharapkan tidak berhenti pada diskusi semata. Pemprov Kaltara dan perwakilan Malaysia diharapkan dapat merumuskan langkah konkret, termasuk timeline pembangunan PLBN dan program-program pemberdayaan masyarakat adat.
Kerja sama perbatasan yang lebih erat ini sejalan dengan
visi nasional Indonesia dalam membangun wilayah perbatasan sebagai beranda
depan negara yang maju dan sejahtera. Bagi Kaltara, yang merupakan provinsi
termuda dengan potensi besar di sektor pertanian, pariwisata alam, dan energi,
penguatan hubungan dengan Malaysia menjadi kunci untuk membuka peluang ekonomi
baru.
Masyarakat Kaltara, khususnya di Kabupaten Malinau, kini
menanti hasil konkret dari rakor tersebut. Semoga pertemuan ini menjadi tonggak
penting menuju perbatasan yang tidak lagi menjadi “daerah terpencil”, melainkan
kawasan yang hidup, produktif, dan harmonis.







