![]() |
| Ilustrasi AI |
Kalimantan Timur - Di era digital yang semakin masif,
perlindungan anak dari dampak negatif ruang maya menjadi prioritas utama. Dinas
Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
menegaskan bahwa literasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan
keharusan mutlak. Hal ini disampaikan Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad
Faisal, dalam forum "Bicara Fakta" yang digelar di Kantor Gubernur
Kaltim, Samarinda, pada Jumat, 6 Maret 2026.
Forum tersebut menjadi wadah penyampaian data aktivitas
digital di Kaltim sekaligus dukungan terhadap Peraturan Menteri Komunikasi dan
Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini melarang anak di bawah
usia 16 tahun memiliki atau mengakses akun di platform berisiko tinggi seperti
TikTok, Instagram, Roblox, YouTube, Facebook, Threads, X, Bigo Live, dan
lainnya. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap mulai 28 Maret 2026,
dengan penekanan pada verifikasi usia yang lebih ketat oleh penyedia platform
untuk mencegah pemalsuan identitas.
Muhammad Faisal menyoroti betapa pesatnya perkembangan
digital di Kaltim. Penetrasi internet di provinsi ini telah mencapai 82 persen
dari sekitar 4 juta penduduk. Dalam satu menit saja, aktivitas digital
menghasilkan 35.000 tayangan video di YouTube dan 150.000 tayangan di TikTok.
Angka-angka ini menunjukkan betapa rentannya anak-anak terhadap konten yang
tidak sesuai, mulai dari cyberbullying hingga kecanduan gawai yang berpotensi
mengganggu perkembangan psikologis.
"Data digital itu bisa benar, tapi juga bisa keliru.
Bahkan bisa menjadi hoaks jika tidak disaring dengan baik. Karena itu,
satu-satunya cara adalah memperkuat literasi digital," tegas Faisal di
hadapan peserta forum. Ia menambahkan bahwa algoritma platform sering kali
memperkuat konten negatif, sehingga literasi menjadi perisai utama bagi
generasi muda.
Kolaborasi Semua Pihak untuk Ruang Digital yang Aman
Diskominfo Kaltim tidak hanya menyampaikan regulasi pusat,
tapi juga mengajak kolaborasi luas. Pemerintah, orang tua, masyarakat, dan
media massa diminta berperan aktif. Faisal menekankan peran media sebagai mitra
pemerintah dalam menyampaikan informasi akurat. "Pemerintah tentu
membutuhkan media untuk bermitra. Peran media sangat penting untuk memastikan
informasi yang sampai ke masyarakat tetap akurat dan tidak menyesatkan,"
ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa isu digital kini sangat
memengaruhi persepsi publik. "Sekarang isu sudah berubah. Data digital
sangat memengaruhi persepsi publik. Karena itu, mari kita bersama-sama
memperkuat literasi digital," ajak Faisal. Langkah ini diharapkan bisa
menciptakan ruang digital yang lebih sehat, terutama bagi anak-anak yang sedang
dalam tahap pembentukan karakter.
Kebijakan Permenkomdigi Nomor 9/2026 ini merupakan turunan
dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola
Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Tujuannya
melindungi anak dari konten berbahaya, termasuk pornografi, perjudian,
kekerasan, hingga hoaks yang bisa memengaruhi kesehatan mental dan perilaku.
Di Kaltim sendiri, inisiatif serupa telah berjalan
sebelumnya melalui berbagai program literasi digital. Diskominfo rutin
menggelar sosialisasi di sekolah-sekolah, termasuk kunjungan siswa ke kantor
dinas untuk memahami etika bermedia sosial dan anti-hoaks. Upaya ini menjadi
bagian dari komitmen provinsi membangun generasi yang cerdas digital.
Meski regulasi baru memberikan landasan kuat, tantangan
tetap ada. Banyak anak menggunakan akun orang tua atau memalsukan usia untuk
mengakses platform. Oleh karena itu, verifikasi identitas yang lebih ketat dari
platform menjadi kunci implementasi. Selain itu, edukasi orang tua tentang
pengawasan penggunaan gawai anak juga perlu ditingkatkan.
Faisal berharap forum seperti "Bicara Fakta" bisa
menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran kolektif. Dengan literasi digital
yang kuat, anak-anak Kaltim diharapkan bisa memanfaatkan teknologi secara
positif, bukan justru terjebak dalam dampak buruknya.
Perlindungan anak di ruang digital memang tanggung jawab
bersama. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, Kaltim menunjukkan langkah
proaktif dengan mendukung regulasi nasional dan memperkuat literasi. Semoga
upaya ini membawa dampak nyata, menciptakan generasi muda yang tangguh, kritis,
dan aman di dunia maya. Bumi Etam siap menjadi contoh provinsi yang peduli
terhadap masa depan anak-anaknya di era digital.







