Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Diskominfo Kaltim Tekankan Literasi Digital sebagai Keharusan Lindungi Anak dari Bahaya Ruang Digital

 

Ilustrasi AI

Kalimantan Timur - Di era digital yang semakin masif, perlindungan anak dari dampak negatif ruang maya menjadi prioritas utama. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa literasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan mutlak. Hal ini disampaikan Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, dalam forum "Bicara Fakta" yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, pada Jumat, 6 Maret 2026.

Forum tersebut menjadi wadah penyampaian data aktivitas digital di Kaltim sekaligus dukungan terhadap Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki atau mengakses akun di platform berisiko tinggi seperti TikTok, Instagram, Roblox, YouTube, Facebook, Threads, X, Bigo Live, dan lainnya. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap mulai 28 Maret 2026, dengan penekanan pada verifikasi usia yang lebih ketat oleh penyedia platform untuk mencegah pemalsuan identitas.

Muhammad Faisal menyoroti betapa pesatnya perkembangan digital di Kaltim. Penetrasi internet di provinsi ini telah mencapai 82 persen dari sekitar 4 juta penduduk. Dalam satu menit saja, aktivitas digital menghasilkan 35.000 tayangan video di YouTube dan 150.000 tayangan di TikTok. Angka-angka ini menunjukkan betapa rentannya anak-anak terhadap konten yang tidak sesuai, mulai dari cyberbullying hingga kecanduan gawai yang berpotensi mengganggu perkembangan psikologis.

"Data digital itu bisa benar, tapi juga bisa keliru. Bahkan bisa menjadi hoaks jika tidak disaring dengan baik. Karena itu, satu-satunya cara adalah memperkuat literasi digital," tegas Faisal di hadapan peserta forum. Ia menambahkan bahwa algoritma platform sering kali memperkuat konten negatif, sehingga literasi menjadi perisai utama bagi generasi muda.


Kolaborasi Semua Pihak untuk Ruang Digital yang Aman

Diskominfo Kaltim tidak hanya menyampaikan regulasi pusat, tapi juga mengajak kolaborasi luas. Pemerintah, orang tua, masyarakat, dan media massa diminta berperan aktif. Faisal menekankan peran media sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi akurat. "Pemerintah tentu membutuhkan media untuk bermitra. Peran media sangat penting untuk memastikan informasi yang sampai ke masyarakat tetap akurat dan tidak menyesatkan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa isu digital kini sangat memengaruhi persepsi publik. "Sekarang isu sudah berubah. Data digital sangat memengaruhi persepsi publik. Karena itu, mari kita bersama-sama memperkuat literasi digital," ajak Faisal. Langkah ini diharapkan bisa menciptakan ruang digital yang lebih sehat, terutama bagi anak-anak yang sedang dalam tahap pembentukan karakter.

Kebijakan Permenkomdigi Nomor 9/2026 ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Tujuannya melindungi anak dari konten berbahaya, termasuk pornografi, perjudian, kekerasan, hingga hoaks yang bisa memengaruhi kesehatan mental dan perilaku.

Di Kaltim sendiri, inisiatif serupa telah berjalan sebelumnya melalui berbagai program literasi digital. Diskominfo rutin menggelar sosialisasi di sekolah-sekolah, termasuk kunjungan siswa ke kantor dinas untuk memahami etika bermedia sosial dan anti-hoaks. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen provinsi membangun generasi yang cerdas digital.

Meski regulasi baru memberikan landasan kuat, tantangan tetap ada. Banyak anak menggunakan akun orang tua atau memalsukan usia untuk mengakses platform. Oleh karena itu, verifikasi identitas yang lebih ketat dari platform menjadi kunci implementasi. Selain itu, edukasi orang tua tentang pengawasan penggunaan gawai anak juga perlu ditingkatkan.

Faisal berharap forum seperti "Bicara Fakta" bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran kolektif. Dengan literasi digital yang kuat, anak-anak Kaltim diharapkan bisa memanfaatkan teknologi secara positif, bukan justru terjebak dalam dampak buruknya.

Perlindungan anak di ruang digital memang tanggung jawab bersama. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, Kaltim menunjukkan langkah proaktif dengan mendukung regulasi nasional dan memperkuat literasi. Semoga upaya ini membawa dampak nyata, menciptakan generasi muda yang tangguh, kritis, dan aman di dunia maya. Bumi Etam siap menjadi contoh provinsi yang peduli terhadap masa depan anak-anaknya di era digital.

 

Also Read
Latest News
  • Diskominfo Kaltim Tekankan Literasi Digital sebagai Keharusan Lindungi Anak dari Bahaya Ruang Digital
  • Diskominfo Kaltim Tekankan Literasi Digital sebagai Keharusan Lindungi Anak dari Bahaya Ruang Digital
  • Diskominfo Kaltim Tekankan Literasi Digital sebagai Keharusan Lindungi Anak dari Bahaya Ruang Digital
  • Diskominfo Kaltim Tekankan Literasi Digital sebagai Keharusan Lindungi Anak dari Bahaya Ruang Digital
  • Diskominfo Kaltim Tekankan Literasi Digital sebagai Keharusan Lindungi Anak dari Bahaya Ruang Digital
  • Diskominfo Kaltim Tekankan Literasi Digital sebagai Keharusan Lindungi Anak dari Bahaya Ruang Digital
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad