![]() |
| Ilustrasi AI |
Penajam Paser Utara – Pemerintah Indonesia terus berkomitmen
menyukseskan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN)
di Kalimantan Timur. Proses ini bukan sekadar relokasi fisik, melainkan
transformasi fundamental dalam tata kelola pemerintahan, dengan target
menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan politik nasional pada 2028.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah
Tahun 2025. Regulasi ini mengatur percepatan pembangunan kawasan IKN, termasuk
pemindahan fungsi ibu kota dan penempatan ASN secara bertahap. Target utama
adalah memindahkan 1.700 hingga 4.100 ASN hingga 2028, dengan proyeksi mencapai
9.500 ASN pada 2029.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menekankan bahwa pemindahan ini melibatkan
perubahan pola pikir dan budaya kerja. "Fokus kita bukan hanya pindah
kantor, melainkan pindah pola pikir dan budaya kerja, agar pemerintahan di IKN
menjadi simbol tata kelola baru," ujar Purwadi usai rapat koordinasi
dengan Komisi II DPR RI di IKN pada November 2025.
Sejak 2022, Kementerian PANRB telah menyusun rekomendasi
pemindahan melalui proses penapisan komprehensif, termasuk analisis urgensi
fungsional, kesiapan infrastruktur, dan analisis risiko. Penyesuaian dilakukan
pasca pembentukan Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024, untuk menyelaraskan
struktur organisasi, jabatan, penempatan SDM, dan aset dengan dinamika baru.
Hingga akhir 2025, sekitar 6.000 ASN telah berpindah ke IKN,
terdiri dari unsur Bank Indonesia, Kementerian Kesehatan, Badan Intelijen
Negara, dan Polri. Mayoritas di antaranya adalah pegawai Otorita IKN yang
menempati tower hunian ASN. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda
menyatakan bahwa proses ini telah memasuki fase akselerasi. "Tidak ada
kata batal, no point of return, karena Presiden sudah menerbitkan Perpres
79/2025," tegas Rifqi pada Desember 2025.
Pemindahan akan berlangsung bertahap, dengan prioritas pada
ASN muda yang lebih fleksibel dalam adaptasi. Mereka dianggap memiliki
tanggungan keluarga lebih sedikit, sehingga lebih siap menghadapi lingkungan
baru. Proses ini akan dipercepat setelah kepindahan Wakil Presiden pada 2026.
Persiapan infrastruktur menjadi kunci utama. Tahap II
pembangunan (2025–2028) fokus pada pemindahan ASN, gedung legislatif dan
yudikatif, infrastruktur konektivitas, ruang terbuka hijau, penataan kawasan
Sepaku, serta investasi pendidikan. Proyek multiyears seperti Istana Wakil
Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan tol Balikpapan–IKN ditargetkan rampung
akhir 2025.
Otorita IKN telah menyediakan puluhan tower hunian modern
dengan fasilitas lengkap, termasuk sekolah internasional, rumah sakit, dan
pusat rekreasi. Desain hunian mengadopsi konsep ramah lingkungan, selaras
dengan visi IKN sebagai sustainable forest city. Bandara Internasional
Nusantara dengan runway terpanjang di Kalimantan juga siap mendukung mobilitas.
Selain infrastruktur fisik, pemerintah menyiapkan
infrastruktur sosial. Ini mencakup layanan kesehatan, pendidikan, jaminan
sosial, konsumsi rumah tangga, dan ketersediaan barang pokok. Program
pendampingan psikososial, orientasi budaya lokal seperti tradisi Dayak, serta
dukungan adaptasi terhadap iklim tropis menjadi prioritas.
Insentif bagi ASN pionir meliputi tunjangan hidup, fasilitas
hunian resmi, tunjangan untuk dua anak dan satu asisten rumah tangga. Sistem
digital seperti Layanan ASN Pindah ke IKN juga dikembangkan untuk memudahkan
proses administrasi.
Tantangan yang dihadapi tidak kecil. Beban APBN untuk biaya
pemindahan ribuan ASN cukup signifikan. ASN di Jakarta harus beradaptasi dari
ekosistem urban lengkap ke kawasan yang masih berkembang. Risiko kebijakan
tidak berkelanjutan juga menjadi perhatian, mengingat proyek ini warisan dari
presiden sebelumnya yang kini mendapat legitimasi baru dari Presiden Prabowo
Subianto.
Komisi II DPR RI terus memantau melalui rapat kerja dan
kunjungan lapangan. Dukungan politik dari parlemen menegaskan bahwa pemindahan
ini bersifat final dan wajib. "Dengan pindah ke IKN, seluruh warga negara
punya mimpi yang sama," kata salah satu anggota komisi.
Pemprov Kalimantan Timur berperan aktif sebagai penyangga,
dengan meningkatkan sinergi antarinstansi dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Integrasi ASN dengan komunitas setempat diharapkan menciptakan harmoni sosial
dan multiplier effect ekonomi, seperti peluang UMKM dan lapangan kerja baru.
Keberhasilan pemindahan ASN akan menjadi milestone
transformasi birokrasi Indonesia-sentris, mengurangi beban Pulau Jawa, dan
mempercepat pemerataan pembangunan. Dengan persiapan matang dan komitmen lintas
sektor, IKN semakin siap menyambut peran barunya sebagai jantung pemerintahan
Republik Indonesia.
Proses ini tidak hanya tentang memindahkan orang, tapi
membangun fondasi negara yang lebih inklusif dan berkelanjutan menuju visi
Indonesia Emas 2045.







