Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Keadilan Tanah Nusantara: Bank Tanah Beri Sertifikat Hak Pakai ke Warga Terdampak Tol dan Bandara IKN

 

Ilustrasi AI

IKN, 7 Desember 2025 – Di bawah langit Kalimantan yang cerah, sebuah momen bersejarah agraria terukir di Desa Gersik: Badan Bank Tanah resmi menyerahkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) kepada 11 warga terdampak pembangunan jalan tol Seksi 5B dan Bandara Internasional Nusantara. Ini bukan sekadar kertas berhologram; ini kunci kepastian hukum yang selama ini jadi mimpi bagi ratusan keluarga di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Langkah ini, bagian dari program reforma agraria nasional, tak hanya lindungi hak garap lahan, tapi juga buka pintu kesejahteraan—dari akses kredit hingga potensi upgrade jadi hak milik setelah 10 tahun. Di tengah gema pembangunan IKN yang Rp466 triliun, cerita ini ingatkan: kemajuan tak boleh korbanin keadilan sosial.

Seremoni penyerahan di Aula Kantor Kecamatan Penajam pagi tadi berlangsung khidmat, dihadiri Wakil Kepala Divisi Reforma Agraria Badan Bank Tanah, Syafran Zamzami, Bupati PPU Mudyat Noor, dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. "Hari ini kita catat sejarah baru: SHP di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah pertama kali diserahkan ke masyarakat. Ini bukti komitmen pemerintah beri kepastian hukum sekaligus manfaat ekonomi," ujar Syafran, sambil menyerahkan dokumen pertama ke tangan Subarianto, petani 52 tahun dari Kelurahan Gersik. Subarianto, yang tanah garapannya seluas 2 hektare hilang akibat ekspansi bandara, kini pegang lahan pengganti 1,5 hektare di zona ecosity penyangga IKN—lengkap akses jalan dan irigasi. "Dulu cemas, takut digusur tanpa ganti. Sekarang, ini aset nyata. Bisa pinjam bank untuk tanam sawit unggul," katanya dengan mata berbinar, mewakili 129 subjek reforma agraria tahap pertama.

Program ini lahir dari Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah, yang sediakan 1.873 hektare lahan reforma agraria di PPU untuk ganti rugi warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) penunjang IKN. Warga dari Kelurahan Gersik, Jenebora, dan Pantai Lango—yang garap lahan di jalur tol dan apron bandara—jadi prioritas. Dari 900 subjek potensial, 129 sudah direlokasi dengan lahan baru, dan 40 SHP telah terbit secara keseluruhan. "Kami targetkan tuntas 2026. Setiap penerima wajib kelola lahan dalam dua tahun, atau status dicabut. Ini cegah tanah terlantar dan minimalkan mafia tanah," tegas Syafran, soroti bagaimana skema ini lindungi dari praktik ilegal yang sering manfaatkan kekosongan hukum.

Bupati Mudyat Noor, yang ikut tandatangani berita acara, puji inisiatif ini sebagai "jembatan emas" bagi warga lokal. "Pembangunan IKN bawa peluang, tapi tak boleh tinggalkan yang tertinggal. Dengan SHP, warga Gersik bisa kembangkan usaha pertanian organik untuk suplai bandara—dari sayur hidroponik hingga buah tropis. Ini dorong ekonomi sirkular di ecosity," katanya. Data BPN PPU tunjukkan, nilai lahan pengganti naik 25% sejak relokasi, buka akses kredit hingga Rp500 juta per petani via KUR. Tak ketinggalan, pelatihan gratis dari Dinas Pertanian Kaltim ajari teknik budidaya berkelanjutan, agar lahan tak lagi sekadar tanah, tapi investasi hijau.

Optimasi kata kunci seperti "sertifikat hak pakai IKN" dan "reforma agraria Bank Tanah PPU" kini ramai di pencarian online, seiring #TanahRakyatIKN trending di X dengan cerita warga Jenebora yang unggah foto sertifikatnya. Investor pun lirik: lahan ecosity ini potensial jadi klaster agribisnis, tarik dana Rp10 triliun dari swasta untuk cold storage dan ekspor. "Ini model reforma agraria modern: bukan bagi tanah mati, tapi hidupkan potensi," kata pakar agraria dari Universitas Gadjah Mada (UGM), yang nilai program ini minimalkan konflik lahan—dari 150 kasus potensial jadi nol sejak 2024.

Tapi, tak luput cerita getir. Awalnya, warga ragu kenapa bukan langsung hak milik. "Kami khawatir hak pakai sementara," aku Ibu Siti dari Pantai Lango, yang garap sawahnya hilang untuk runway bandara. Syafran jawab: "Ini start aman. Setelah 10 tahun kelola produktif, upgrade ke hak milik gratis. Plus, HPL lindungi dari sengketa." LSM seperti Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) apresiasi, tapi ingatkan: "Pastikan transparansi, jangan ada diskriminasi adat Dayak." Badan Bank Tanah respons dengan audiensi rutin dan alokasi 20% lahan untuk komunitas adat.

Presiden Prabowo Subianto, via instruksi Kemendagri baru-baru ini, perintahkan percepatan reforma agraria nasional dengan IKN sebagai pilot. "Pindah ibu kota bukan soal gedung, tapi adil bagi rakyat kecil," pesannya. Hasil awal? Di Gersik, tiga petani sudah ajukan KUR untuk greenhouse, prediksi panen pertama 2026.

Di balik tumpukan dokumen, ada napas lega. Saat Subarianto pegang sertifikatnya, angin Sepaku seolah berbisik: pembangunan IKN tak lagi ancaman, tapi berkah. Dari lumpur bandara ke ladang hijau, program ini ingatkan bahwa kemajuan sejati lahir dari keadilan—satu sertifikat demi satu harapan. Menuju 2026, ribuan warga PPU siap tanam benih masa depan, di tanah yang kini benar-benar milik mereka.

 

Also Read
Latest News
  • Keadilan Tanah Nusantara: Bank Tanah Beri Sertifikat Hak Pakai ke Warga Terdampak Tol dan Bandara IKN
  • Keadilan Tanah Nusantara: Bank Tanah Beri Sertifikat Hak Pakai ke Warga Terdampak Tol dan Bandara IKN
  • Keadilan Tanah Nusantara: Bank Tanah Beri Sertifikat Hak Pakai ke Warga Terdampak Tol dan Bandara IKN
  • Keadilan Tanah Nusantara: Bank Tanah Beri Sertifikat Hak Pakai ke Warga Terdampak Tol dan Bandara IKN
  • Keadilan Tanah Nusantara: Bank Tanah Beri Sertifikat Hak Pakai ke Warga Terdampak Tol dan Bandara IKN
  • Keadilan Tanah Nusantara: Bank Tanah Beri Sertifikat Hak Pakai ke Warga Terdampak Tol dan Bandara IKN
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad