![]() |
| Ilustrasi AI |
IKN, 7 Desember 2025 – Di bawah langit Kalimantan
yang cerah, sebuah momen bersejarah agraria terukir di Desa Gersik: Badan Bank
Tanah resmi menyerahkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) kepada 11 warga terdampak
pembangunan jalan tol Seksi 5B dan Bandara Internasional Nusantara. Ini bukan
sekadar kertas berhologram; ini kunci kepastian hukum yang selama ini jadi
mimpi bagi ratusan keluarga di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Langkah
ini, bagian dari program reforma agraria nasional, tak hanya lindungi hak garap
lahan, tapi juga buka pintu kesejahteraan—dari akses kredit hingga potensi
upgrade jadi hak milik setelah 10 tahun. Di tengah gema pembangunan IKN yang
Rp466 triliun, cerita ini ingatkan: kemajuan tak boleh korbanin keadilan
sosial.
Seremoni penyerahan di Aula Kantor Kecamatan Penajam pagi
tadi berlangsung khidmat, dihadiri Wakil Kepala Divisi Reforma Agraria Badan
Bank Tanah, Syafran Zamzami, Bupati PPU Mudyat Noor, dan perwakilan Badan
Pertanahan Nasional (BPN) setempat. "Hari ini kita catat sejarah baru: SHP
di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah pertama kali diserahkan ke
masyarakat. Ini bukti komitmen pemerintah beri kepastian hukum sekaligus
manfaat ekonomi," ujar Syafran, sambil menyerahkan dokumen pertama ke
tangan Subarianto, petani 52 tahun dari Kelurahan Gersik. Subarianto, yang
tanah garapannya seluas 2 hektare hilang akibat ekspansi bandara, kini pegang
lahan pengganti 1,5 hektare di zona ecosity penyangga IKN—lengkap akses jalan
dan irigasi. "Dulu cemas, takut digusur tanpa ganti. Sekarang, ini aset
nyata. Bisa pinjam bank untuk tanam sawit unggul," katanya dengan mata
berbinar, mewakili 129 subjek reforma agraria tahap pertama.
Program ini lahir dari Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun
2021 tentang Badan Bank Tanah, yang sediakan 1.873 hektare lahan reforma
agraria di PPU untuk ganti rugi warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN)
penunjang IKN. Warga dari Kelurahan Gersik, Jenebora, dan Pantai Lango—yang
garap lahan di jalur tol dan apron bandara—jadi prioritas. Dari 900 subjek
potensial, 129 sudah direlokasi dengan lahan baru, dan 40 SHP telah terbit
secara keseluruhan. "Kami targetkan tuntas 2026. Setiap penerima wajib kelola
lahan dalam dua tahun, atau status dicabut. Ini cegah tanah terlantar dan
minimalkan mafia tanah," tegas Syafran, soroti bagaimana skema ini
lindungi dari praktik ilegal yang sering manfaatkan kekosongan hukum.
Bupati Mudyat Noor, yang ikut tandatangani berita acara,
puji inisiatif ini sebagai "jembatan emas" bagi warga lokal.
"Pembangunan IKN bawa peluang, tapi tak boleh tinggalkan yang tertinggal.
Dengan SHP, warga Gersik bisa kembangkan usaha pertanian organik untuk suplai
bandara—dari sayur hidroponik hingga buah tropis. Ini dorong ekonomi sirkular
di ecosity," katanya. Data BPN PPU tunjukkan, nilai lahan pengganti naik
25% sejak relokasi, buka akses kredit hingga Rp500 juta per petani via KUR. Tak
ketinggalan, pelatihan gratis dari Dinas Pertanian Kaltim ajari teknik budidaya
berkelanjutan, agar lahan tak lagi sekadar tanah, tapi investasi hijau.
Optimasi kata kunci seperti "sertifikat hak pakai
IKN" dan "reforma agraria Bank Tanah PPU" kini ramai di
pencarian online, seiring #TanahRakyatIKN trending di X dengan cerita warga
Jenebora yang unggah foto sertifikatnya. Investor pun lirik: lahan ecosity ini
potensial jadi klaster agribisnis, tarik dana Rp10 triliun dari swasta untuk
cold storage dan ekspor. "Ini model reforma agraria modern: bukan bagi
tanah mati, tapi hidupkan potensi," kata pakar agraria dari Universitas
Gadjah Mada (UGM), yang nilai program ini minimalkan konflik lahan—dari 150
kasus potensial jadi nol sejak 2024.
Tapi, tak luput cerita getir. Awalnya, warga ragu kenapa
bukan langsung hak milik. "Kami khawatir hak pakai sementara," aku
Ibu Siti dari Pantai Lango, yang garap sawahnya hilang untuk runway bandara.
Syafran jawab: "Ini start aman. Setelah 10 tahun kelola produktif, upgrade
ke hak milik gratis. Plus, HPL lindungi dari sengketa." LSM seperti
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) apresiasi, tapi ingatkan: "Pastikan
transparansi, jangan ada diskriminasi adat Dayak." Badan Bank Tanah
respons dengan audiensi rutin dan alokasi 20% lahan untuk komunitas adat.
Presiden Prabowo Subianto, via instruksi Kemendagri
baru-baru ini, perintahkan percepatan reforma agraria nasional dengan IKN
sebagai pilot. "Pindah ibu kota bukan soal gedung, tapi adil bagi rakyat
kecil," pesannya. Hasil awal? Di Gersik, tiga petani sudah ajukan KUR
untuk greenhouse, prediksi panen pertama 2026.
Di balik tumpukan dokumen, ada napas lega. Saat Subarianto
pegang sertifikatnya, angin Sepaku seolah berbisik: pembangunan IKN tak lagi
ancaman, tapi berkah. Dari lumpur bandara ke ladang hijau, program ini ingatkan
bahwa kemajuan sejati lahir dari keadilan—satu sertifikat demi satu harapan.
Menuju 2026, ribuan warga PPU siap tanam benih masa depan, di tanah yang kini
benar-benar milik mereka.







