Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Kanwil Kemenkum Kalbar Bekali Paralegal Desa Sambas Materi Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak

Ilustrasi AI

Kalbar, 18 Desember 2025 – Upaya memperkuat akses keadilan di tingkat desa terus digencarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar). Terbaru, Kanwil Kemenkum Kalbar berpartisipasi sebagai narasumber dalam Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sambas bekerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sambas.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025, di Cahaya Inn, Kabupaten Sambas. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas, Siti Mujiati, dengan sambutan hangat dari Ketua TP PKK Kabupaten Sambas, Yunisa. Acara ini diikuti oleh paralegal desa dari seluruh wilayah Kabupaten Sambas, sebagai bagian dari program peningkatan kapasitas layanan perlindungan perempuan berbasis komunitas.

Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalbar, Dini Ardianti, menjadi narasumber utama dengan menyampaikan materi berjudul “Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Perlindungan Hukum Perempuan”. Dalam paparannya, Dini menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat sebagai garda terdepan dalam mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan. Ia juga membahas penguatan fungsi paralegal desa di Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdes/kel), termasuk kemampuan deteksi dini permasalahan hukum di lingkungan masyarakat.

“Kelompok Kadarkum memiliki posisi strategis dalam mendeteksi dini permasalahan hukum. Paralegal desa diharapkan menjalankan peran secara optimal dengan bersinergi bersama lembaga bantuan hukum (LBH), aparat penegak hukum, dan instansi terkait,” ungkap Dini Ardianti. Ia juga mendorong para peserta dari kelompok Kadarkum untuk mengikuti pelatihan paralegal lanjutan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Kalbar dan Pemberi Bantuan Hukum (PBH), guna meningkatkan kompetensi hukum di tingkat desa.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyambut baik kegiatan ini sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum yang inklusif, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan. “Perlindungan perempuan tidak dapat berjalan optimal tanpa penguatan pemahaman hukum di tingkat keluarga dan desa. Melalui Kadarkum dan paralegal desa, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat mendorong terbangunnya sistem perlindungan hukum berbasis masyarakat yang responsif dan berkelanjutan,” kata Jonny dalam pernyataan resminya.

Jonny menambahkan bahwa sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalbar, pemerintah daerah, dan TP PKK menjadi kunci utama dalam memperluas akses keadilan. Layanan bantuan hukum harus bisa menjangkau masyarakat hingga lapisan paling bawah, termasuk di pedesaan seperti di Kabupaten Sambas yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Pelatihan ini sejalan dengan program nasional Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan. Di Kalimantan Barat sendiri, Kanwil Kemenkum Kalbar telah aktif menggelar pelatihan paralegal serentak sepanjang 2025, termasuk batch-batch sebelumnya yang melibatkan ribuan peserta dari berbagai kabupaten. Kegiatan di Sambas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas antarinstansi di tingkat kabupaten/kota se-Kalbar.

Bagi paralegal desa, pelatihan seperti ini bukan hanya menambah pengetahuan, tapi juga membekali mereka dengan keterampilan praktis untuk mendampingi korban kekerasan, menyelesaikan sengketa secara nonlitigasi, dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Di tengah maraknya kasus kekerasan berbasis gender, peran paralegal desa semakin krusial sebagai penghubung pertama antara warga dan sistem peradilan.

Sebagai jurnalis yang sering meliput isu hukum dan pemberdayaan di Kalimantan Barat, saya melihat inisiatif seperti ini sebagai langkah progresif. Perlindungan hukum perempuan tidak boleh berhenti di kota besar, tapi harus merata hingga ke desa-desa terpencil. Kolaborasi antara Kemenkum, dinas terkait, dan TP PKK patut diapresiasi, karena membawa negara lebih dekat kepada rakyatnya. Harapannya, paralegal yang telah dibekali materi ini bisa langsung beraksi di lapangan, membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi perempuan di Sambas.

Kegiatan serupa diharapkan terus berlanjut di kabupaten lain, sehingga target nasional pembentukan Posbankum di seluruh desa bisa tercapai lebih cepat. Akses keadilan yang merata adalah fondasi utama bagi masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.

 

Also Read
Tag:
Latest News
  • Kanwil Kemenkum Kalbar Bekali Paralegal Desa Sambas Materi Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak
  • Kanwil Kemenkum Kalbar Bekali Paralegal Desa Sambas Materi Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak
  • Kanwil Kemenkum Kalbar Bekali Paralegal Desa Sambas Materi Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak
  • Kanwil Kemenkum Kalbar Bekali Paralegal Desa Sambas Materi Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak
  • Kanwil Kemenkum Kalbar Bekali Paralegal Desa Sambas Materi Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak
  • Kanwil Kemenkum Kalbar Bekali Paralegal Desa Sambas Materi Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad