![]() |
| Ilustrasi AI |
Kalbar, 18 Desember 2025 – Upaya memperkuat akses keadilan di tingkat desa terus digencarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar). Terbaru, Kanwil Kemenkum Kalbar berpartisipasi sebagai narasumber dalam Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sambas bekerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sambas.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025, di
Cahaya Inn, Kabupaten Sambas. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Pelaksana
Tugas (Plt.) Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas, Siti Mujiati, dengan
sambutan hangat dari Ketua TP PKK Kabupaten Sambas, Yunisa. Acara ini diikuti
oleh paralegal desa dari seluruh wilayah Kabupaten Sambas, sebagai bagian dari
program peningkatan kapasitas layanan perlindungan perempuan berbasis
komunitas.
Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalbar, Dini
Ardianti, menjadi narasumber utama dengan menyampaikan materi berjudul “Keluarga
Sadar Hukum (Kadarkum) dan Perlindungan Hukum Perempuan”. Dalam paparannya,
Dini menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat sebagai garda terdepan
dalam mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan. Ia juga membahas penguatan
fungsi paralegal desa di Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdes/kel),
termasuk kemampuan deteksi dini permasalahan hukum di lingkungan masyarakat.
“Kelompok Kadarkum memiliki posisi strategis dalam
mendeteksi dini permasalahan hukum. Paralegal desa diharapkan menjalankan peran
secara optimal dengan bersinergi bersama lembaga bantuan hukum (LBH), aparat
penegak hukum, dan instansi terkait,” ungkap Dini Ardianti. Ia juga mendorong
para peserta dari kelompok Kadarkum untuk mengikuti pelatihan paralegal
lanjutan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Kalbar dan Pemberi Bantuan
Hukum (PBH), guna meningkatkan kompetensi hukum di tingkat desa.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora,
menyambut baik kegiatan ini sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam
memberikan perlindungan hukum yang inklusif, terutama bagi perempuan dan
kelompok rentan. “Perlindungan perempuan tidak dapat berjalan optimal tanpa
penguatan pemahaman hukum di tingkat keluarga dan desa. Melalui Kadarkum dan
paralegal desa, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat mendorong terbangunnya sistem
perlindungan hukum berbasis masyarakat yang responsif dan berkelanjutan,” kata Jonny
dalam pernyataan resminya.
Jonny menambahkan bahwa sinergi antara Kanwil Kemenkum
Kalbar, pemerintah daerah, dan TP PKK menjadi kunci utama dalam memperluas
akses keadilan. Layanan bantuan hukum harus bisa menjangkau masyarakat hingga
lapisan paling bawah, termasuk di pedesaan seperti di Kabupaten Sambas yang
berbatasan langsung dengan Malaysia.
Pelatihan ini sejalan dengan program nasional Kementerian
Hukum dan HAM untuk memperkuat Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan. Di
Kalimantan Barat sendiri, Kanwil Kemenkum Kalbar telah aktif menggelar
pelatihan paralegal serentak sepanjang 2025, termasuk batch-batch sebelumnya
yang melibatkan ribuan peserta dari berbagai kabupaten. Kegiatan di Sambas ini
menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas antarinstansi di tingkat
kabupaten/kota se-Kalbar.
Bagi paralegal desa, pelatihan seperti ini bukan hanya
menambah pengetahuan, tapi juga membekali mereka dengan keterampilan praktis
untuk mendampingi korban kekerasan, menyelesaikan sengketa secara nonlitigasi,
dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Di tengah maraknya kasus kekerasan
berbasis gender, peran paralegal desa semakin krusial sebagai penghubung
pertama antara warga dan sistem peradilan.
Sebagai jurnalis yang sering meliput isu hukum dan
pemberdayaan di Kalimantan Barat, saya melihat inisiatif seperti ini sebagai
langkah progresif. Perlindungan hukum perempuan tidak boleh berhenti di kota
besar, tapi harus merata hingga ke desa-desa terpencil. Kolaborasi antara
Kemenkum, dinas terkait, dan TP PKK patut diapresiasi, karena membawa negara
lebih dekat kepada rakyatnya. Harapannya, paralegal yang telah dibekali materi
ini bisa langsung beraksi di lapangan, membantu menciptakan lingkungan yang lebih
aman dan adil bagi perempuan di Sambas.
Kegiatan serupa diharapkan terus berlanjut di kabupaten
lain, sehingga target nasional pembentukan Posbankum di seluruh desa bisa
tercapai lebih cepat. Akses keadilan yang merata adalah fondasi utama bagi
masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.





.webp)

