Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Terbongkar! Sopir Proyek IKN di Sepaku Nyambi Edarkan Sabu, Polres PPU Ungkap Jaringan Lintas Kecamatan

 

Ilustrasi AI

Penajam Paser Utara, 24 November 2025 – Kasus peredaran narkoba kembali mengguncang kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara. Seorang sopir truk proyek pembangunan infrastruktur IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terbongkar sebagai pengedar sabu-sabu. Polres PPU berhasil meringkus pelaku berinisial JS (38), yang diduga memanfaatkan mobilitasnya sebagai sopir untuk mendistribusikan barang haram tersebut ke pekerja konstruksi dan warga sekitar. Penangkapan ini mengungkap jaringan lintas kabupaten yang melibatkan Kecamatan Babulu dan Paser, menambah daftar panjang kasus narkoba di wilayah penyangga IKN sepanjang 2025.

Peristiwa ini terjadi di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, yang merupakan kawasan inti pembangunan IKN. JS ditangkap pada akhir Juni 2025, setelah tim Satresnarkoba Polres PPU menerima laporan intelijen tentang aktivitas mencurigakan di lokasi proyek jalan tol dan perumahan pekerja. Saat digeledah, polisi menyita 27,04 gram sabu dari mobil truk JS, yang biasa mengangkut material bangunan dari Balikpapan ke Sepaku. "Pelaku memanfaatkan jam istirahat proyek untuk transaksi, sering kali di area parkir mess pekerja," ungkap Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara dalam konferensi pers virtual pada Sabtu (23 November 2025).

JS, warga asli PPU yang bekerja untuk salah satu kontraktor nasional di proyek IKN, mengaku terjerat karena tekanan ekonomi. "Gaji sopir proyek tak cukup untuk keluarga, apalagi dengan inflasi bahan pokok naik 5-7% di Kaltim tahun ini. Saya cuma nyambi, bukan bandar besar," katanya saat diinterogasi. Namun, pengakuan ini membuka tabir jaringan yang lebih luas. Dari keterangan JS, polisi melacak ke Desa Sebakung Makmur, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, dan meringkus AW (35), rekan JS yang menyimpan tiga paket sabu tambahan di kotak makeup di rumahnya.


Jaringan Sabu di Balik Gemerlap Pembangunan IKN

Pembangunan IKN Nusantara, yang ditargetkan rampung tahap inti pada 2028, telah menarik ribuan pekerja dari seluruh Indonesia. Di Sepaku dan Penajam, populasi sementara melonjak hingga 20.000 orang, dengan mess dan kamp proyek menjadi pusat kegiatan. Sayangnya, lonjakan ini juga membuka celah bagi peredaran narkoba. Data Polres PPU mencatat, sepanjang Januari-Juni 2025, ada 37 kasus narkoba yang diungkap, mayoritas sabu, dengan 54 tersangka – 53 laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang disita mencapai 358,73 gram, senilai ratusan juta rupiah di pasar gelap.

JS bukan kasus tunggal. Pada Juli 2024, Polsek Sepaku mengungkap tujuh kasus serupa di kalangan pekerja IKN, di mana motif utama adalah "meningkatkan stamina kerja" di tengah target ketat proyek. "Pekerja sering bekerja 12 jam sehari, termasuk lembur malam untuk akses jalan menuju Istana Negara. Sabu dianggap sebagai 'booster' sementara, tapi berujung kecanduan dan distribusi," jelas Danantara. Kasus JS menonjol karena pelaku memanfaatkan truknya untuk mengirim sabu ke Babulu dan Paser, dengan modus sembunyikan di antara karung semen atau batu split.

Penangkapan JS berawal dari patroli rutin Polsek Sepaku pada 28 Juni 2025. Seorang pekerja proyek melapor melihat JS bertransaksi di belakang truknya sekitar pukul 14.00 Wita. Tim opsnal langsung bergerak, menyergap JS saat ia hendak meninggalkan lokasi proyek. Selain sabu, polisi juga menyita Rp2 juta tunai hasil jual beli, dua ponsel, dan timbangan digital kecil. "Ini bukti transaksi terstruktur, bukan konsumsi pribadi," tegas Danantara.

Dari pengembangan, polisi temukan bahwa sabu JS berasal dari jaringan Samarinda, didistribusikan via kurir motor antar-kota. AW di Paser mengaku menerima kiriman mingguan, menjualnya ke nelayan dan petani sawit setempat. Total, jaringan ini diduga edarkan 50-70 gram sabu per bulan, menyasar pekerja migran yang rentan stres akibat jauh dari keluarga.


Dampak Narkoba Mengancam Kemajuan IKN: Ancaman Ekonomi dan Kesehatan

IKN Nusantara bukan hanya proyek infrastruktur senilai Rp466 triliun, tapi juga simbol harapan baru Indonesia. Kawasan Sepaku kini ramai dengan pembangunan jalan tol 24 km, bendungan, dan 12.000 hektare zona industri. Namun, bayang-bayang narkoba mengancam fondasinya. Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, kasus sabu di PPU naik 25% sejak 2023, seiring kedatangan 15.000 pekerja. Efeknya merembet ke ekonomi: proyek tertunda karena kecelakaan kerja akibat overdosis, plus citra buruk yang bisa hambat investasi asing.

Secara sosial, dampaknya lebih dalam. Di Desa Bumi Harapan, warga seperti Ibu Sari (42), ibu rumah tangga, khawatir anak mudanya terpapar. "Proyek bawa uang, tapi juga bawa masalah. Anak-anak lihat pekerja 'aneh-aneh', takut ikut-ikutan," ceritanya. Data Kementerian Kesehatan Kaltim menunjukkan, kasus rehabilitasi narkoba di PPU melonjak 40% tahun ini, dengan biaya Rp500 juta per bulan untuk fasilitas darurat.

Polres PPU tak tinggal diam. Mereka intensifkan operasi "Nusantara Bersinar" bekerja sama dengan Otorita IKN dan kontraktor seperti PT Wijaya Karya. "Kami pasang posko pemeriksaan di gerbang proyek, plus edukasi mingguan untuk 5.000 pekerja," kata Danantara. BNN Kaltim juga libatkan tes urine rutin, meski tantangannya adalah luas wilayah 3.000 km² PPU yang sulit dipantau.


Upaya Pemerintah: Dari Penindakan ke Pencegahan Jangka Panjang

Pemerintah pusat serius tangani isu ini. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam kunjungan inspeksi September 2025, tekankan integrasi pengamanan narkoba dalam kontrak proyek IKN. "Setiap kontraktor wajib punya tim anti-narkoba, dengan sanksi pemutusan jika terbukti," ujarnya. Otorita IKN rencanakan pusat rehabilitasi di kawasan penyangga, berkapasitas 200 orang, mulai 2026.

Di tingkat daerah, Bupati PPU Mudyat Noor dorong sinergi dengan Polres. "Kami revitalisasi Pasar Sepaku sebagai pusat ekonomi halal, lengkap dengan pos BNN. Ini cegah generasi muda terjerat," katanya. Kolaborasi dengan Pemprov Kaltim juga hasilkan program "IKN Bebas Sabu", termasuk pelatihan anti-narkoba untuk 10.000 warga.

JS dan AW kini ditahan di Rupbasan Polres PPU, terancam Pasal 114 UU Narkotika No. 35/2009 dengan hukuman 5-20 tahun penjara. "Kami optimis jaringan ini terputus, tapi perang melawan narkoba butuh gotong royong," pesan Danantara. Masyarakat diimbau laporkan via hotline 110 atau 0821-5578-3178.

Kasus JS jadi pengingat: kemajuan IKN tak boleh ternoda. Dengan penindakan tegas dan pencegahan holistik, Nusantara bisa jadi kota masa depan yang bersih dan sejahtera. Warga PPU berharap, proyek impian ini tak lagi jadi 'ladang subur' bagi bandar, tapi panen harapan bagi generasi mendatang.

 

Also Read
Tag:
Latest News
  • Terbongkar! Sopir Proyek IKN di Sepaku Nyambi Edarkan Sabu, Polres PPU Ungkap Jaringan Lintas Kecamatan
  • Terbongkar! Sopir Proyek IKN di Sepaku Nyambi Edarkan Sabu, Polres PPU Ungkap Jaringan Lintas Kecamatan
  • Terbongkar! Sopir Proyek IKN di Sepaku Nyambi Edarkan Sabu, Polres PPU Ungkap Jaringan Lintas Kecamatan
  • Terbongkar! Sopir Proyek IKN di Sepaku Nyambi Edarkan Sabu, Polres PPU Ungkap Jaringan Lintas Kecamatan
  • Terbongkar! Sopir Proyek IKN di Sepaku Nyambi Edarkan Sabu, Polres PPU Ungkap Jaringan Lintas Kecamatan
  • Terbongkar! Sopir Proyek IKN di Sepaku Nyambi Edarkan Sabu, Polres PPU Ungkap Jaringan Lintas Kecamatan
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad