![]() |
| Ilustrasi AI |
Penajam Paser Utara, 24 November 2025 – Kasus
peredaran narkoba kembali mengguncang kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Nusantara. Seorang sopir truk proyek pembangunan infrastruktur IKN di Kecamatan
Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terbongkar
sebagai pengedar sabu-sabu. Polres PPU berhasil meringkus pelaku berinisial JS
(38), yang diduga memanfaatkan mobilitasnya sebagai sopir untuk
mendistribusikan barang haram tersebut ke pekerja konstruksi dan warga sekitar.
Penangkapan ini mengungkap jaringan lintas kabupaten yang melibatkan Kecamatan
Babulu dan Paser, menambah daftar panjang kasus narkoba di wilayah penyangga
IKN sepanjang 2025.
Peristiwa ini terjadi di Desa Bumi Harapan, Kecamatan
Sepaku, yang merupakan kawasan inti pembangunan IKN. JS ditangkap pada akhir
Juni 2025, setelah tim Satresnarkoba Polres PPU menerima laporan intelijen
tentang aktivitas mencurigakan di lokasi proyek jalan tol dan perumahan
pekerja. Saat digeledah, polisi menyita 27,04 gram sabu dari mobil truk JS,
yang biasa mengangkut material bangunan dari Balikpapan ke Sepaku. "Pelaku
memanfaatkan jam istirahat proyek untuk transaksi, sering kali di area parkir
mess pekerja," ungkap Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara dalam
konferensi pers virtual pada Sabtu (23 November 2025).
JS, warga asli PPU yang bekerja untuk salah satu kontraktor
nasional di proyek IKN, mengaku terjerat karena tekanan ekonomi. "Gaji
sopir proyek tak cukup untuk keluarga, apalagi dengan inflasi bahan pokok naik
5-7% di Kaltim tahun ini. Saya cuma nyambi, bukan bandar besar," katanya
saat diinterogasi. Namun, pengakuan ini membuka tabir jaringan yang lebih luas.
Dari keterangan JS, polisi melacak ke Desa Sebakung Makmur, Kecamatan Long
Kali, Kabupaten Paser, dan meringkus AW (35), rekan JS yang menyimpan tiga
paket sabu tambahan di kotak makeup di rumahnya.
Jaringan Sabu di Balik Gemerlap Pembangunan IKN
Pembangunan IKN Nusantara, yang ditargetkan rampung tahap
inti pada 2028, telah menarik ribuan pekerja dari seluruh Indonesia. Di Sepaku
dan Penajam, populasi sementara melonjak hingga 20.000 orang, dengan mess dan
kamp proyek menjadi pusat kegiatan. Sayangnya, lonjakan ini juga membuka celah
bagi peredaran narkoba. Data Polres PPU mencatat, sepanjang Januari-Juni 2025,
ada 37 kasus narkoba yang diungkap, mayoritas sabu, dengan 54 tersangka – 53
laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang disita mencapai 358,73 gram,
senilai ratusan juta rupiah di pasar gelap.
JS bukan kasus tunggal. Pada Juli 2024, Polsek Sepaku
mengungkap tujuh kasus serupa di kalangan pekerja IKN, di mana motif utama
adalah "meningkatkan stamina kerja" di tengah target ketat proyek.
"Pekerja sering bekerja 12 jam sehari, termasuk lembur malam untuk akses
jalan menuju Istana Negara. Sabu dianggap sebagai 'booster' sementara, tapi
berujung kecanduan dan distribusi," jelas Danantara. Kasus JS menonjol
karena pelaku memanfaatkan truknya untuk mengirim sabu ke Babulu dan Paser,
dengan modus sembunyikan di antara karung semen atau batu split.
Penangkapan JS berawal dari patroli rutin Polsek Sepaku pada
28 Juni 2025. Seorang pekerja proyek melapor melihat JS bertransaksi di
belakang truknya sekitar pukul 14.00 Wita. Tim opsnal langsung bergerak,
menyergap JS saat ia hendak meninggalkan lokasi proyek. Selain sabu, polisi
juga menyita Rp2 juta tunai hasil jual beli, dua ponsel, dan timbangan digital
kecil. "Ini bukti transaksi terstruktur, bukan konsumsi pribadi,"
tegas Danantara.
Dari pengembangan, polisi temukan bahwa sabu JS berasal dari
jaringan Samarinda, didistribusikan via kurir motor antar-kota. AW di Paser
mengaku menerima kiriman mingguan, menjualnya ke nelayan dan petani sawit
setempat. Total, jaringan ini diduga edarkan 50-70 gram sabu per bulan,
menyasar pekerja migran yang rentan stres akibat jauh dari keluarga.
Dampak Narkoba Mengancam Kemajuan IKN: Ancaman Ekonomi dan Kesehatan
IKN Nusantara bukan hanya proyek infrastruktur senilai Rp466
triliun, tapi juga simbol harapan baru Indonesia. Kawasan Sepaku kini ramai
dengan pembangunan jalan tol 24 km, bendungan, dan 12.000 hektare zona
industri. Namun, bayang-bayang narkoba mengancam fondasinya. Menurut Badan
Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, kasus sabu di PPU naik 25% sejak 2023, seiring
kedatangan 15.000 pekerja. Efeknya merembet ke ekonomi: proyek tertunda karena
kecelakaan kerja akibat overdosis, plus citra buruk yang bisa hambat investasi
asing.
Secara sosial, dampaknya lebih dalam. Di Desa Bumi Harapan,
warga seperti Ibu Sari (42), ibu rumah tangga, khawatir anak mudanya terpapar.
"Proyek bawa uang, tapi juga bawa masalah. Anak-anak lihat pekerja
'aneh-aneh', takut ikut-ikutan," ceritanya. Data Kementerian Kesehatan
Kaltim menunjukkan, kasus rehabilitasi narkoba di PPU melonjak 40% tahun ini,
dengan biaya Rp500 juta per bulan untuk fasilitas darurat.
Polres PPU tak tinggal diam. Mereka intensifkan operasi
"Nusantara Bersinar" bekerja sama dengan Otorita IKN dan kontraktor
seperti PT Wijaya Karya. "Kami pasang posko pemeriksaan di gerbang proyek,
plus edukasi mingguan untuk 5.000 pekerja," kata Danantara. BNN Kaltim
juga libatkan tes urine rutin, meski tantangannya adalah luas wilayah 3.000 km²
PPU yang sulit dipantau.
Upaya Pemerintah: Dari Penindakan ke Pencegahan Jangka Panjang
Pemerintah pusat serius tangani isu ini. Menteri PUPR Basuki
Hadimuljono, dalam kunjungan inspeksi September 2025, tekankan integrasi
pengamanan narkoba dalam kontrak proyek IKN. "Setiap kontraktor wajib
punya tim anti-narkoba, dengan sanksi pemutusan jika terbukti," ujarnya.
Otorita IKN rencanakan pusat rehabilitasi di kawasan penyangga, berkapasitas
200 orang, mulai 2026.
Di tingkat daerah, Bupati PPU Mudyat Noor dorong sinergi
dengan Polres. "Kami revitalisasi Pasar Sepaku sebagai pusat ekonomi
halal, lengkap dengan pos BNN. Ini cegah generasi muda terjerat," katanya.
Kolaborasi dengan Pemprov Kaltim juga hasilkan program "IKN Bebas
Sabu", termasuk pelatihan anti-narkoba untuk 10.000 warga.
JS dan AW kini ditahan di Rupbasan Polres PPU, terancam
Pasal 114 UU Narkotika No. 35/2009 dengan hukuman 5-20 tahun penjara.
"Kami optimis jaringan ini terputus, tapi perang melawan narkoba butuh
gotong royong," pesan Danantara. Masyarakat diimbau laporkan via hotline
110 atau 0821-5578-3178.
Kasus JS jadi pengingat: kemajuan IKN tak boleh ternoda.
Dengan penindakan tegas dan pencegahan holistik, Nusantara bisa jadi kota masa
depan yang bersih dan sejahtera. Warga PPU berharap, proyek impian ini tak lagi
jadi 'ladang subur' bagi bandar, tapi panen harapan bagi generasi mendatang.





.webp)

