Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Optimalisasi PAD: Fokus Tertibkan Pajak Alat Berat dari 11.300 Unit untuk Capai Target Rp10 Triliun

 

Ilustrasi AI

Kalimantan Timur – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi membentuk tim khusus untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penertiban pajak alat berat. Langkah ini diambil menyusul temuan bahwa lebih dari 11.300 unit alat berat yang beroperasi di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan belum tergarap maksimal, menyebabkan potensi kebocoran pendapatan yang signifikan.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan bahwa tim khusus ini akan bertugas melakukan supervisi, pendataan lengkap, serta pengawasan ketat terhadap pemungutan pajak. “Ini menjadi perhatian penting bagi kita semua dalam upaya optimalisasi pendapatan,” tegas Rudy dalam rapat sinkronisasi peningkatan PAD di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah ini dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2025. Tugas utamanya meliputi verifikasi data alat berat, evaluasi kepatuhan wajib pajak, dan pemantauan real time melalui sistem digital. Tim juga akan memperkuat koordinasi lintas sektor, melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, hingga pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim.

“Kolaborasi dengan bupati dan wali kota se-Kaltim sangat penting untuk mencapai target pajak provinsi. Dukungan ini tidak hanya terkait pajak daerah kabupaten/kota, tapi juga pajak yang menjadi kewenangan provinsi,” ujar Rudy lagi, menekankan pentingnya sinergi antarwilayah.

Data verifikasi Pemprov Kaltim menunjukkan lebih dari 11.300 unit alat berat aktif di berbagai sektor. Namun, lemahnya pengawasan dan kurangnya transparansi harga alat berat menjadi penyebab utama kebocoran. Selain itu, banyak kendaraan operasional berplat luar daerah (non-KT) yang digunakan di tambang batu bara dan perkebunan sawit tanpa membayar pajak ke Kaltim.

“Dengan sistem ini, setiap rupiah dari potensi pajak bisa terpantau. Tidak boleh ada lagi kebocoran,” tegas Gubernur Rudy. “Ini perlu pengawasan lintas sektor yang ketat. Setiap alat berat dan kendaraan operasional harus terdata dengan jelas.”

Per 25 Oktober 2025, realisasi PAD Kaltim baru mencapai Rp6,8 triliun atau 68,58 persen dari target Rp10,04 triliun. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar, tapi masih jauh dari optimal. Pembentukan tim khusus ini diharapkan menjadi akselerator untuk menutup celah tersebut hingga akhir tahun.

Tim tidak hanya fokus pada pajak alat berat, tapi juga kendaraan non-KT yang beroperasi di Kaltim. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menambahkan bahwa perusahaan diberi waktu untuk balik nama plat menjadi KT. “Tidak adil jika kendaraan beroperasi di Kaltim, memakai fasilitas jalan, tapi pajaknya dibayarkan di luar provinsi,” katanya.

Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pajak alat berat dikenakan hingga 0,2 persen dari Nilai Jual Alat Berat (NJAB), dengan insentif diskon untuk kepatuhan dini.

Di lapangan, tim akan turun langsung ke site tambang dan perkebunan. Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian siap dilibatkan jika ditemukan pelanggaran. “Saya yakin bapak-bapak semua taat aturan. Kalau tidak, siap-siap tim terpadu masuk,” ancam Rudy dalam pertemuan dengan pelaku usaha.

Beberapa perusahaan besar sudah mulai respons positif. Mereka melaporkan data alat berat secara sukarela untuk menghindari sanksi. “Kami dukung upaya Pemprov. Pajak ini untuk pembangunan Kaltim juga,” ujar perwakilan salah satu perusahaan tambang di Kutai Kartanegara.

Di Kutai Barat, misalnya, Komisi II DPRD Kaltim mendorong Bapenda setempat untuk menertibkan perusahaan yang abai pajak. “Kita akan undang semua perusahaan untuk rapat dengar pendapat,” kata anggota DPRD Nurhadi Saputra.

Di Berau, tim khusus sudah mulai pendataan awal. Puluhan unit excavator dan bulldozer di site tambang diverifikasi satu per satu. “Ini bukti Pemprov serius gali PAD tanpa bebankan rakyat kecil,” ujar tokoh masyarakat setempat.

Pembentukan tim ini juga melibatkan digitalisasi. Aplikasi khusus akan diluncurkan untuk pelaporan mandiri oleh perusahaan. “Setiap alat berat wajib registrasi online, lengkap dengan foto dan spesifikasi,” jelas Kepala Bapenda Kaltim.

Target akhir tahun ini adalah menambah Rp3 triliun lebih dari sektor pajak alat berat dan kendaraan operasional. Jika berhasil, PAD 2025 bisa tembus di atas target, mendukung pembangunan infrastruktur IKN dan program gratis pol pendidikan.

Gubernur Rudy optimis dengan tim ini, Kaltim tidak lagi bergantung batu bara semata. “PAD kuat, daerah mandiri. Itu visi kita untuk generasi emas Kaltim,” tutupnya.

Dengan 11.300 unit alat berat sebagai sasaran, tim khusus ini menjadi harapan baru. Di Bumi Etam, pajak bukan lagi beban, tapi kontribusi nyata untuk kemajuan bersama. Penertiban pajak alat berat bukan sekadar pungut uang, tapi wujud keadilan fiskal bagi seluruh rakyat Kaltim.

 

Also Read
Latest News
  • Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Optimalisasi PAD: Fokus Tertibkan Pajak Alat Berat dari 11.300 Unit untuk Capai Target Rp10 Triliun
  • Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Optimalisasi PAD: Fokus Tertibkan Pajak Alat Berat dari 11.300 Unit untuk Capai Target Rp10 Triliun
  • Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Optimalisasi PAD: Fokus Tertibkan Pajak Alat Berat dari 11.300 Unit untuk Capai Target Rp10 Triliun
  • Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Optimalisasi PAD: Fokus Tertibkan Pajak Alat Berat dari 11.300 Unit untuk Capai Target Rp10 Triliun
  • Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Optimalisasi PAD: Fokus Tertibkan Pajak Alat Berat dari 11.300 Unit untuk Capai Target Rp10 Triliun
  • Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Optimalisasi PAD: Fokus Tertibkan Pajak Alat Berat dari 11.300 Unit untuk Capai Target Rp10 Triliun
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad