![]() |
| Ilustrasi AI |
Kalimantan Timur – Kutai Timur (Kutim), kabupaten penghasil
batu bara terbesar di Kalimantan Timur, mengalami ironi pahit: kekayaan alamnya
terus dikeruk habis-habisan oleh perusahaan tambang, tapi pemerintah daerah tak
memiliki data pasti berapa ton batu bara yang benar-benar digali dari perut
buminya. Akibatnya, Kutim hanya menerima “remah-remah” Dana Bagi Hasil (DBH)
tanpa bisa memverifikasi keakuratan angka produksi.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, blak-blakan mengungkap fakta
memilukan ini. “Itu murni di Kementerian ESDM, pemerintah daerah juga terbatas
di situ. Kewenangannya di (Pemerintah) Provinsi,” ujar Jimmi dengan nada kecewa
saat ditemui di Sangatta, belum lama ini.
Menurut Jimmi, kondisi ini membuat Kutim seperti “sapi
perah” yang terus dieksploitasi tanpa tahu berapa liter susu yang diambil.
“Ironis sebenarnya. Potensi sumber daya alam dari kabupaten dan kota, tapi
pengelolaan keuangannya di provinsi dan pusat,” tegasnya. Setiap tahun, ratusan
juta ton batu bara diekspor dari pelabuhan Kutim, tapi data resmi produksi
hanya datang dari laporan Kementerian ESDM atau Dinas ESDM Provinsi Kaltim,
tanpa ada mekanisme verifikasi independen dari daerah.
Akibatnya, penerimaan daerah dari sektor tambang sering kali
tidak proporsional. DBH yang diterima Kutim kerap jauh di bawah potensi riil,
sementara perusahaan tambang meraup triliunan rupiah. “Daerah penghasil seperti
Kutim berada dalam posisi lemah. Kami hanya menerima angka jadi, tanpa bisa cek
langsung di lapangan,” tambah Jimmi.
Untuk mengakhiri ironi ini, DPRD Kutim berencana mengambil
langkah tegas: mendorong audit independen terhadap seluruh produksi batu bara
di wilayahnya. “Kami mau mengajak semua pihak, provinsi maupun pusat, untuk
duduk bersama kabupaten penghasil supaya lebih transparan. Artinya ada rasa
lega melihat bagaimana potensi yang ada ini bisa betul-betul bermanfaat untuk
masyarakat,” ungkap Jimmi penuh semangat.
Audit independen ini diharapkan melibatkan tim ahli dari
universitas, lembaga audit swasta, dan pengawas independen. Tujuannya bukan
hanya memperjelas angka produksi riil, tapi juga meningkatkan DBH yang selama
ini dinilai “nggak adil”. “Bayangkan, jika data selama ini salah 10 persen
saja, berapa triliun rupiah yang hilang dari kas daerah? Itu bisa untuk bangun
sekolah, rumah sakit, atau jalan di desa-desa terpencil,” kata Jimmi.
Senada dengan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Kutim, Syahfur, juga mengakui keterbatasan daerah. “Kami selama ini
koordinasinya ke Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Provinsi,” tutur Syahfur.
Penerimaan dari profit sharing atau bagi hasil perusahaan hanya diterima
sebagai angka tetap, tanpa tahu detail volume produksi, harga jual, atau
royalti yang sebenarnya.
“Tapi ke depan kami berencana berkoordinasi dengan Bapenda
Provinsi untuk melakukan audit independen sehingga lebih transparan,” janji
Syahfur. Ia menyebut, langkah ini akan dimulai awal 2026 dengan membentuk tim
gabungan daerah-provinsi-pusat.
Di lapangan, ironi ini terlihat jelas. Ribuan truk batu bara
hilir mudik setiap hari di jalan-jalan Kutim, meninggalkan debu dan kerusakan
infrastruktur. Perusahaan tambang besar seperti PT Kaltim Prima Coal, PT Berau
Coal, atau anak perusahaan lainnya beroperasi di ratusan IUP, tapi data
produksi mereka “rahasia” bagi pemda. “Kami tahu ada tambang di sana, tapi
berapa ton yang keluar? Kami cuma lihat dari laporan atas,” keluh seorang
pegawai Bapenda Kutim.
Warga Kutim juga merasakan dampaknya. “Tambang banyak, tapi
jalan rusak, banjir, dan polusi. DBH kecil, program untuk rakyat minim,” ujar
Hasan, warga Sangatta Utara. Menurut data BPS Kutim 2024, kontribusi sektor
tambang mencapai 65 persen PDRB, tapi angka kemiskinan masih di atas 7 persen.
Jimmi menegaskan, audit independen bukan untuk “ganggu”
perusahaan, tapi untuk keadilan. “Kami ingin transparansi. Jika produksi riil
lebih besar, DBH harus naik. Uang itu untuk kesejahteraan masyarakat Kutim,
bukan hilang entah ke mana,” tegasnya.
Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Tokoh
masyarakat, akademisi Universitas Kutai Timur, hingga LSM lingkungan siap
dilibatkan. “Ini momentum perubahan. Kutim harus punya data sendiri, bukan lagi
jadi penonton di rumah sendiri,” kata Dosen Ekonomi Unikut, Dr. Ahmad Zainal.
Syahfur menambahkan, hasil audit nanti akan dijadikan dasar
negosiasi DBH dengan pusat. “Kami targetkan DBH tambang naik minimal 30 persen
di 2027. Itu realistis jika data transparan,” ujarnya.
Di tengah transisi energi hijau dan rencana penghentian
tambang batu bara baru, ironi Kutim menjadi pelajaran berharga. Daerah kaya SDA
tak boleh lagi “buta data”. Dengan audit independen, Kutim berharap kekayaan
alamnya benar-benar kembali ke rakyat, bukan hanya jadi angka di laporan pusat.
Ironi ini harus berakhir. Kutai Timur bukan lagi “raja batu
bara tanpa mahkota”. Saatnya daerah penghasil ambil kendali atas nasibnya
sendiri. Transparansi data produksi adalah kunci: dari ironi menjadi inspirasi
bagi daerah penghasil lain di Indonesia.





.webp)

