![]() |
| Ilustrasi AI |
Dorongan Mandiri Fiskal untuk Kaltim: Perjuangkan Hak Daerah Penghasil dan Optimalkan Sumber Pendapatan Lokal
Kalimantan Timur - Di tengah ancaman pemangkasan transfer dana dari pemerintah
pusat, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr. H. Rudy Mas’ud menyerukan agar
daerah tidak lagi bergantung sepenuhnya pada anggaran pusat. Dalam Rapat
Pimpinan (Rapim) atau Morning Briefing di Samarinda, ia menekankan pentingnya
kemandirian fiskal melalui pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan
pengelolaan anggaran yang efisien. Inisiatif ini bertujuan memperkuat ekonomi
lokal sebagai daerah penghasil sumber daya alam utama Indonesia. Artikel ini
mengulas arahan gubernur, strategi pengelolaan Silpa, serta rencana perencanaan
anggaran 2026, berdasarkan laporan pada 13 Oktober 2025.
Rapim Virtual: Gubernur Pimpin dari Jakarta
Rapat Pimpinan digelar di Aula Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Jalan Kusuma Bangsa, Samarinda, pada Senin, 13
Oktober 2025. Gubernur Rudy Mas’ud, yang akrab disapa Harum, memimpin secara
virtual dari Kantor Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta, melalui akun
Instagram resmi Pemprov Kaltim. Kehadiran langsung mencakup Wakil Gubernur Seno
Aji, Sekretaris Daerah Sri Wahyuni, para asisten, staf ahli gubernur, serta
pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Forum ini menjadi wadah untuk membahas isu fiskal mendesak,
terutama respons terhadap kebijakan pusat yang berpotensi memangkas Transfer ke
Daerah (TKD). Gubernur Harum menegaskan komitmen untuk memperjuangkan hak
daerah penghasil sumber daya alam. "Kami akan terus berjuang bersama
kepala daerah lain di Indonesia agar pemerintah pusat memberi perhatian khusus,
terutama bagi daerah penghasil sumber daya alam," katanya, seperti dikutip
dari IDN Times Kaltim.
Ia juga mengingatkan seluruh OPD untuk mempercepat serapan
anggaran agar mencapai target. Serapan optimal dianggap krusial untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Dengan
latar belakang konser skala nasional HUT RI ke-80 yang baru saja digelar,
arahan ini mencerminkan semangat nasionalisme yang diterapkan pada pengelolaan
daerah.
Perjuangkan Hak Daerah Penghasil
Kaltim, sebagai provinsi kaya sumber daya seperti batu bara,
minyak, dan gas, sering kali menjadi kontributor besar bagi APBN nasional.
Namun, pemangkasan TKD yang diproyeksikan pemerintah pusat memicu kekhawatiran
akan ketimpangan fiskal. Gubernur Harum menyoroti perlunya solidaritas
antardaerah penghasil untuk menuntut porsi anggaran yang adil.
"Kaltim tidak boleh pasif. Kita harus aktif
memperjuangkan hak kita," tegasnya. Inisiatif ini sejalan dengan forum
kepala daerah nasional, di mana isu transfer dana menjadi agenda utama. Data
dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa TKD untuk daerah penghasil sering
kali tidak sebanding dengan kontribusi mereka, yang mencapai miliaran rupiah
per tahun dari sektor energi.
Selain itu, gubernur mendorong percepatan serapan anggaran
untuk program pro-rakyat, seperti infrastruktur dan pendidikan. "Serapan
yang baik akan menjadi bukti kinerja kita, sehingga pusat lebih percaya untuk
mengalokasikan dana lebih besar," tambah Harum. Langkah ini diharapkan
dapat mengimbangi potensi penurunan TKD pada 2026.
Pengelolaan Silpa dan Optimalisasi PAD
Salah satu poin krusial dalam rapat adalah pengelolaan Sisa
Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Gubernur Harum memerintahkan agar Silpa
tidak melebihi 3 persen, khususnya bagi OPD yang berhubungan langsung dengan
pelayanan publik. "Ini untuk memastikan dana benar-benar terserap untuk
kepentingan masyarakat, bukan tertahan di akhir tahun," jelasnya.
Lebih lanjut, Harum menekankan agar Kaltim tidak bergantung
sepenuhnya pada transfer pusat. Ia mengidentifikasi potensi PAD yang belum
tergarap maksimal, seperti Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan
Bermotor (PBBKB), Pajak Alat Berat, serta retribusi tongkang yang keluar dari
wilayah Kaltim. "Peta potensi ini harus diperjelas. Misalnya retribusi
tongkang, sangat memungkinkan diatur lewat perda. Intinya, bagaimana PAD kita
bisa meningkat tajam," tegasnya.
Strategi ini melibatkan pemetaan ulang sumber pendapatan
lokal. Misalnya, retribusi tongkang bisa menjadi sumber baru melalui peraturan
daerah (perda) yang mengatur arus keluar barang dari pelabuhan Kaltim. Potensi
PAD dari sektor ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah jika dikelola
dengan baik. Gubernur juga mendorong inovasi seperti digitalisasi pajak untuk
meminimalkan kebocoran.
Dengan PAD yang kuat, Kaltim bisa mandiri dalam membiayai
program lokal, seperti pengembangan UMKM dan infrastruktur perbatasan. Ini
sejalan dengan visi berdikari, di mana daerah tidak lagi menjadi "penerima
pasif" dari pusat.
Penyusunan Anggaran 2026: Lebih Matang dan Pro-Rakyat
Menutup arahannya, Gubernur Harum meminta seluruh OPD
menyusun perencanaan anggaran 2026 dengan lebih matang. "Kita harus fokus
pada kinerja dan pengelolaan anggaran yang baik agar Kaltim mendapat respons
positif dari pemerintah pusat untuk program-program pro rakyat," katanya.
Perencanaan ini mencakup prioritas pada sektor pendidikan,
kesehatan, dan ekonomi hijau, mengingat Kaltim sebagai tuan rumah Ibu Kota
Nusantara (IKN). Dengan anggaran yang efisien, daerah bisa menarik investasi
lebih besar dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM). Rapat ini juga
menjadi ajang evaluasi kinerja OPD, dengan target serapan anggaran di atas 90%
untuk tahun berjalan.
Dorongan kemandirian ini diharapkan membawa perubahan signifikan bagi Kaltim. Dengan PAD yang meningkat, program seperti pendidikan gratis dan infrastruktur jalan bisa dibiayai secara lokal, mengurangi ketergantungan pada pusat. Masyarakat di kabupaten/kota seperti Samarinda dan Balikpapan akan merasakan manfaat langsung melalui pelayanan publik yang lebih baik.
Tokoh masyarakat Kaltim menyambut positif. "Ini langkah
tepat untuk masa depan daerah kita," kata seorang pengusaha lokal. Namun,
tantangan seperti koordinasi antar-OPD dan regulasi perda baru perlu diatasi
untuk keberhasilan.
Pemerintah pusat diharapkan merespons dengan kebijakan yang
lebih adil bagi daerah penghasil. Dengan semangat berdikari, Kaltim bisa
menjadi model provinsi mandiri di Indonesia.
Arahan Gubernur Rudy Mas’ud dalam Rapim menandai era baru
kemandirian fiskal Kaltim. Dari perjuangan hak daerah penghasil hingga
optimalisasi PAD seperti retribusi tongkang, inisiatif ini bertujuan mengurangi
ketergantungan pada pusat. Pengelolaan Silpa ketat dan perencanaan 2026 yang
matang akan menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Di tengah
tantangan pemangkasan TKD, Kaltim membuktikan bahwa berdikari adalah kunci
kesejahteraan. Dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, provinsi ini siap
menghadapi masa depan yang lebih mandiri dan sejahtera.







