Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Bergantung Pusat, Daerah Harus Berdikari Lewat PAD Maksimal

 

Ilustrasi AI

Dorongan Mandiri Fiskal untuk Kaltim: Perjuangkan Hak Daerah Penghasil dan Optimalkan Sumber Pendapatan Lokal

Kalimantan Timur - Di tengah ancaman pemangkasan transfer dana dari pemerintah pusat, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr. H. Rudy Mas’ud menyerukan agar daerah tidak lagi bergantung sepenuhnya pada anggaran pusat. Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) atau Morning Briefing di Samarinda, ia menekankan pentingnya kemandirian fiskal melalui pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan anggaran yang efisien. Inisiatif ini bertujuan memperkuat ekonomi lokal sebagai daerah penghasil sumber daya alam utama Indonesia. Artikel ini mengulas arahan gubernur, strategi pengelolaan Silpa, serta rencana perencanaan anggaran 2026, berdasarkan laporan pada 13 Oktober 2025.


Rapim Virtual: Gubernur Pimpin dari Jakarta

Rapat Pimpinan digelar di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Jalan Kusuma Bangsa, Samarinda, pada Senin, 13 Oktober 2025. Gubernur Rudy Mas’ud, yang akrab disapa Harum, memimpin secara virtual dari Kantor Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta, melalui akun Instagram resmi Pemprov Kaltim. Kehadiran langsung mencakup Wakil Gubernur Seno Aji, Sekretaris Daerah Sri Wahyuni, para asisten, staf ahli gubernur, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Forum ini menjadi wadah untuk membahas isu fiskal mendesak, terutama respons terhadap kebijakan pusat yang berpotensi memangkas Transfer ke Daerah (TKD). Gubernur Harum menegaskan komitmen untuk memperjuangkan hak daerah penghasil sumber daya alam. "Kami akan terus berjuang bersama kepala daerah lain di Indonesia agar pemerintah pusat memberi perhatian khusus, terutama bagi daerah penghasil sumber daya alam," katanya, seperti dikutip dari IDN Times Kaltim.

Ia juga mengingatkan seluruh OPD untuk mempercepat serapan anggaran agar mencapai target. Serapan optimal dianggap krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Dengan latar belakang konser skala nasional HUT RI ke-80 yang baru saja digelar, arahan ini mencerminkan semangat nasionalisme yang diterapkan pada pengelolaan daerah.


Perjuangkan Hak Daerah Penghasil

Kaltim, sebagai provinsi kaya sumber daya seperti batu bara, minyak, dan gas, sering kali menjadi kontributor besar bagi APBN nasional. Namun, pemangkasan TKD yang diproyeksikan pemerintah pusat memicu kekhawatiran akan ketimpangan fiskal. Gubernur Harum menyoroti perlunya solidaritas antardaerah penghasil untuk menuntut porsi anggaran yang adil.

"Kaltim tidak boleh pasif. Kita harus aktif memperjuangkan hak kita," tegasnya. Inisiatif ini sejalan dengan forum kepala daerah nasional, di mana isu transfer dana menjadi agenda utama. Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa TKD untuk daerah penghasil sering kali tidak sebanding dengan kontribusi mereka, yang mencapai miliaran rupiah per tahun dari sektor energi.

Selain itu, gubernur mendorong percepatan serapan anggaran untuk program pro-rakyat, seperti infrastruktur dan pendidikan. "Serapan yang baik akan menjadi bukti kinerja kita, sehingga pusat lebih percaya untuk mengalokasikan dana lebih besar," tambah Harum. Langkah ini diharapkan dapat mengimbangi potensi penurunan TKD pada 2026.


Pengelolaan Silpa dan Optimalisasi PAD

Salah satu poin krusial dalam rapat adalah pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Gubernur Harum memerintahkan agar Silpa tidak melebihi 3 persen, khususnya bagi OPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik. "Ini untuk memastikan dana benar-benar terserap untuk kepentingan masyarakat, bukan tertahan di akhir tahun," jelasnya.

Lebih lanjut, Harum menekankan agar Kaltim tidak bergantung sepenuhnya pada transfer pusat. Ia mengidentifikasi potensi PAD yang belum tergarap maksimal, seperti Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Alat Berat, serta retribusi tongkang yang keluar dari wilayah Kaltim. "Peta potensi ini harus diperjelas. Misalnya retribusi tongkang, sangat memungkinkan diatur lewat perda. Intinya, bagaimana PAD kita bisa meningkat tajam," tegasnya.

Strategi ini melibatkan pemetaan ulang sumber pendapatan lokal. Misalnya, retribusi tongkang bisa menjadi sumber baru melalui peraturan daerah (perda) yang mengatur arus keluar barang dari pelabuhan Kaltim. Potensi PAD dari sektor ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah jika dikelola dengan baik. Gubernur juga mendorong inovasi seperti digitalisasi pajak untuk meminimalkan kebocoran.

Dengan PAD yang kuat, Kaltim bisa mandiri dalam membiayai program lokal, seperti pengembangan UMKM dan infrastruktur perbatasan. Ini sejalan dengan visi berdikari, di mana daerah tidak lagi menjadi "penerima pasif" dari pusat.


Penyusunan Anggaran 2026: Lebih Matang dan Pro-Rakyat

Menutup arahannya, Gubernur Harum meminta seluruh OPD menyusun perencanaan anggaran 2026 dengan lebih matang. "Kita harus fokus pada kinerja dan pengelolaan anggaran yang baik agar Kaltim mendapat respons positif dari pemerintah pusat untuk program-program pro rakyat," katanya.

Perencanaan ini mencakup prioritas pada sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi hijau, mengingat Kaltim sebagai tuan rumah Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan anggaran yang efisien, daerah bisa menarik investasi lebih besar dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM). Rapat ini juga menjadi ajang evaluasi kinerja OPD, dengan target serapan anggaran di atas 90% untuk tahun berjalan.

Dorongan kemandirian ini diharapkan membawa perubahan signifikan bagi Kaltim. Dengan PAD yang meningkat, program seperti pendidikan gratis dan infrastruktur jalan bisa dibiayai secara lokal, mengurangi ketergantungan pada pusat. Masyarakat di kabupaten/kota seperti Samarinda dan Balikpapan akan merasakan manfaat langsung melalui pelayanan publik yang lebih baik.

Tokoh masyarakat Kaltim menyambut positif. "Ini langkah tepat untuk masa depan daerah kita," kata seorang pengusaha lokal. Namun, tantangan seperti koordinasi antar-OPD dan regulasi perda baru perlu diatasi untuk keberhasilan.

Pemerintah pusat diharapkan merespons dengan kebijakan yang lebih adil bagi daerah penghasil. Dengan semangat berdikari, Kaltim bisa menjadi model provinsi mandiri di Indonesia.

Arahan Gubernur Rudy Mas’ud dalam Rapim menandai era baru kemandirian fiskal Kaltim. Dari perjuangan hak daerah penghasil hingga optimalisasi PAD seperti retribusi tongkang, inisiatif ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada pusat. Pengelolaan Silpa ketat dan perencanaan 2026 yang matang akan menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Di tengah tantangan pemangkasan TKD, Kaltim membuktikan bahwa berdikari adalah kunci kesejahteraan. Dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, provinsi ini siap menghadapi masa depan yang lebih mandiri dan sejahtera.

 

Also Read
Tag:
Latest News
  • Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Bergantung Pusat, Daerah Harus Berdikari Lewat PAD Maksimal
  • Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Bergantung Pusat, Daerah Harus Berdikari Lewat PAD Maksimal
  • Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Bergantung Pusat, Daerah Harus Berdikari Lewat PAD Maksimal
  • Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Bergantung Pusat, Daerah Harus Berdikari Lewat PAD Maksimal
  • Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Bergantung Pusat, Daerah Harus Berdikari Lewat PAD Maksimal
  • Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Bergantung Pusat, Daerah Harus Berdikari Lewat PAD Maksimal
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad