Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Kalimantan Barat Genjot Inklusivitas: Sosialisasi Peran dan Peluang Disabilitas untuk Bangun Masyarakat Setara

 

Ilustrasi AI

PONTIANAK, 27 September 2025 – Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) semakin serius dalam membangun ekosistem yang ramah bagi penyandang disabilitas, dengan menjadikan mereka sebagai mitra aktif dalam pembangunan daerah. Langkah konkret ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Peningkatan Peran dan Peluang Disabilitas yang secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson, di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, pada Kamis (25/9/2025). Acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan panggilan untuk mengubah paradigma lama, di mana penyandang disabilitas kini diposisikan sebagai subjek berhak yang mampu berkontribusi maksimal di berbagai sektor kehidupan.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum strategis bagi Pemprov Kalbar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat luas terhadap isu disabilitas. Fokus utamanya adalah memperkuat partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam pendidikan, ketenagakerjaan, politik, dan kehidupan sosial sehari-hari. Selain itu, sosialisasi ini menyoroti urgensi aksesibilitas infrastruktur, dukungan keluarga yang kuat, serta upaya penghapusan stigma negatif yang selama ini menghambat integrasi sosial. Dengan demikian, Kalbar berupaya menciptakan ruang yang lebih inklusif, di mana setiap individu—terlepas dari kondisi fisik atau mental—dapat berkembang secara optimal.

Dalam sambutannya yang penuh semangat, Harisson menyampaikan rasa bangganya atas penunjukan Kalbar sebagai tuan rumah kegiatan ini oleh Kementerian Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia. “Pemilihan Kalbar sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi ini menunjukkan betapa besarnya kepercayaan dan komitmen pemerintah pusat terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah, khususnya bagi pelaku usaha penyandang disabilitas. Ini adalah peluang emas bagi kami untuk memperkuat ekosistem ekonomi inklusif,” ujar Harisson.

Pergeseran Paradigma: Dari Objek Belas Kasihan ke Subjek Berhak

Harisson menekankan bahwa perubahan mendasar dalam pandangan terhadap penyandang disabilitas telah diakomodasi secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang ini menandai era baru di mana penyandang disabilitas tidak lagi dilihat sebagai objek belas kasihan atau beban sosial, melainkan sebagai subjek hukum yang memiliki hak-hak penuh dan setara dengan warga negara lainnya. “Paradigma ini harus menjadi pegangan kita semua. Negara telah menjamin pemenuhan hak-hak dasar, mulai dari perlindungan fisik dan mental, penghormatan martabat, hingga penyediaan aksesibilitas dan akomodasi yang layak di semua aspek kehidupan,” tegas Harisson.

Lebih lanjut, Sekda Kalbar menyoroti bahwa hak kesetaraan ini mencakup akses ke pendidikan berkualitas, peluang ketenagakerjaan yang adil, serta pengembangan kapasitas diri untuk meningkatkan keterampilan. “Penyandang disabilitas berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam dunia kerja. Mereka bukan hanya penerima bantuan, tapi juga pelaku utama yang bisa mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi. Pemprov Kalbar siap mendukung ini melalui program-program konkret,” tambahnya.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa di Indonesia, termasuk Kalbar, terdapat sekitar 22 juta penyandang disabilitas, atau sekitar 8,5% dari total penduduk. Di Kalbar sendiri, angka ini diperkirakan mencapai ratusan ribu jiwa, dengan mayoritas menghadapi tantangan aksesibilitas di sektor pendidikan dan pekerjaan. Sosialisasi seperti ini diharapkan dapat menjadi katalisator untuk mengurangi angka pengangguran di kalangan disabilitas, yang saat ini masih mencapai 20-30% lebih tinggi dibandingkan kelompok non-disabilitas.

Komitmen Pemprov: Dukungan UMKM Disabilitas melalui Bank Kalbar

Salah satu highlight kegiatan ini adalah komitmen Pemprov Kalbar untuk memprioritaskan pengembangan UMKM yang dikelola oleh penyandang disabilitas. Harisson mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkolaborasi erat dengan Bank Kalbar untuk meluncurkan program khusus yang memfasilitasi akses pembiayaan dan pendampingan usaha. “Kami akan dorong Bank Kalbar memberikan program prioritas bagi pelaku UMKM disabilitas. Ini termasuk kemudahan kredit dengan bunga rendah, pelatihan manajemen usaha, dan akses pasar yang lebih luas. Tujuannya agar mereka bisa mengembangkan usaha secara mandiri dan berkelanjutan,” pungkas Harisson.

Program ini sejalan dengan inisiatif nasional seperti Program Pemberdayaan Ekonomi Disabilitas (PPED) dari Kementerian Sosial, yang telah berhasil memberdayakan ribuan pelaku usaha disabilitas di berbagai daerah. Di Kalbar, contoh sukses seperti workshop kerajinan tangan oleh penyandang disabilitas visual di Pontianak atau usaha kuliner halal oleh penyandang disabilitas gerak di Singkawang, menjadi inspirasi bagi program mendatang. Dengan dukungan finansial dari Bank Kalbar, diharapkan UMKM disabilitas dapat berkontribusi hingga 10% terhadap PDB daerah dalam lima tahun ke depan.

Selain itu, Pemprov Kalbar juga merencanakan pembangunan infrastruktur inklusif, seperti ramp akses di gedung pemerintahan, braille di dokumen publik, dan aplikasi mobile untuk layanan kesehatan disabilitas. “Inklusivitas bukan hanya slogan, tapi aksi nyata. Kami akan alokasikan anggaran khusus di APBD 2026 untuk ini,” janji Harisson.

Tantangan dan Peluang: Membangun Dukungan Keluarga dan Hilangkan Stigma

Meskipun komitmen kuat telah diungkapkan, tantangan tetap ada. Stigma sosial yang melekat pada penyandang disabilitas sering kali menjadi penghalang utama, di mana mereka dipandang sebagai 'lemah' daripada 'berpotensi'. Dukungan keluarga juga krusial; banyak kasus di mana orang tua atau kerabat enggan mendorong partisipasi karena rasa khawatir berlebih. Sosialisasi ini, oleh karena itu, menekankan peran keluarga sebagai pilar pertama dalam membangun kemandirian.

Para peserta sosialisasi, yang terdiri dari perwakilan organisasi disabilitas, akademisi, dan pelaku UMKM, berbagi cerita inspiratif. Seorang pengusaha disabilitas tunarungu dari Kubu Raya, misalnya, menceritakan bagaimana akses pelatihan digital membantunya mengembangkan toko online yang kini mempekerjakan 15 orang. “Dengan dukungan seperti ini, kami bisa bukti bahwa disabilitas bukan akhir, tapi awal dari perjuangan baru,” katanya.

Peluang besar juga terbuka di sektor politik dan sosial. Dengan Undang-Undang yang mewajibkan kuota 5% bagi penyandang disabilitas di lembaga pemerintahan, Kalbar berpotensi melahirkan pemimpin disabilitas yang lebih vokal memperjuangkan hak-hak minoritas. Di ranah sosial, kampanye anti-stigma melalui media sosial dan sekolah dapat mempercepat perubahan budaya.

Visi Inklusif: Kontribusi Nyata bagi Pembangunan Kalbar

Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalbar tidak hanya ingin menciptakan ruang inklusif, tapi juga memastikan bahwa penyandang disabilitas menjadi agen perubahan dalam pembangunan daerah. Mereka dapat berkontribusi di sektor pariwisata Kalbar yang kaya budaya, seperti mengelola homestay ramah disabilitas di sekitar Taman Nasional Betung Kerihun, atau inovasi teknologi untuk pertanian berkelanjutan di pedalaman.

Harisson menutup sambutannya dengan pesan optimis: “Mari kita wujudkan Kalbar sebagai provinsi yang benar-benar inklusif, di mana setiap warga—termasuk penyandang disabilitas—dapat tumbuh dan berkembang sejajar. Ini bukan hanya kewajiban moral, tapi investasi untuk masa depan yang lebih adil dan makmur.”

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, sosialisasi ini diharapkan menjadi titik tolak bagi gerakan nasional inklusivitas di Kalbar. Ke depan, Pemprov akan terus memantau implementasi program, termasuk evaluasi tahunan terhadap aksesibilitas publik. Pada akhirnya, visi ini akan memperkaya keragaman Kalbar, menjadikannya model bagi provinsi lain di Indonesia.

 

Also Read
Tag:
Latest News
  • Kalimantan Barat Genjot Inklusivitas: Sosialisasi Peran dan Peluang Disabilitas untuk Bangun Masyarakat Setara
  • Kalimantan Barat Genjot Inklusivitas: Sosialisasi Peran dan Peluang Disabilitas untuk Bangun Masyarakat Setara
  • Kalimantan Barat Genjot Inklusivitas: Sosialisasi Peran dan Peluang Disabilitas untuk Bangun Masyarakat Setara
  • Kalimantan Barat Genjot Inklusivitas: Sosialisasi Peran dan Peluang Disabilitas untuk Bangun Masyarakat Setara
  • Kalimantan Barat Genjot Inklusivitas: Sosialisasi Peran dan Peluang Disabilitas untuk Bangun Masyarakat Setara
  • Kalimantan Barat Genjot Inklusivitas: Sosialisasi Peran dan Peluang Disabilitas untuk Bangun Masyarakat Setara
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad