![]() |
| Ilustrasi AI |
IKN, Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus
menjadi magnet bagi investor, menjelma sebagai salah satu inisiatif paling
ambisius dalam sejarah pembangunan Indonesia. Hingga September 2025, aliran
investasi swasta ke proyek ini telah mencapai Rp 65,3 triliun, sebuah bukti
nyata bahwa IKN bukan hanya visi pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo, tetapi
juga proyek strategis yang menarik minat pelaku usaha domestik dan
internasional. Dengan dukungan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025
tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, IKN memiliki landasan
hukum yang kokoh untuk menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028, sekaligus
simbol transformasi menuju negara maju yang berpijak pada keberlanjutan dan
pemerataan pembangunan.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki
Hadimuljono, mengungkapkan bahwa investasi swasta memainkan peran sentral dalam
keberhasilan proyek ini. Sebanyak 49 badan usaha, baik dari dalam negeri maupun
luar negeri, telah menandatangani 52 perjanjian kerja sama dengan total nilai
Rp 65,3 triliun hingga September 2025. “Angka ini menunjukkan kepercayaan besar
terhadap potensi IKN sebagai kota masa depan,” ujar Basuki dengan penuh
optimisme. Investasi ini mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan
hunian, fasilitas pendidikan, hingga infrastruktur komersial seperti hotel dan
rumah sakit. Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya OIKN untuk mempromosikan
IKN melalui berbagai kegiatan, termasuk acara publik yang meningkatkan
visibilitas proyek ini di mata dunia.
Perpres 79/2025, yang ditandatangani pada 30 Juli 2025,
menjadi tonggak penting yang memberikan kepastian hukum bagi kelanjutan
pembangunan IKN di era Presiden Prabowo Subianto. Regulasi ini menguraikan
rencana terperinci, dengan fokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP)
seluas 800-850 hektare, yang akan menjadi jantung eksekutif, legislatif, dan
yudikatif. Hanya 20 persen lahan dialokasikan untuk gedung perkantoran,
sementara 50 persen diperuntukkan bagi hunian ramah lingkungan dan 50 persen lainnya
untuk sarana prasarana dasar seperti jalan, utilitas, dan ruang terbuka hijau.
Target indeks aksesibilitas sebesar 0,74 juga ditetapkan untuk memastikan
konektivitas yang optimal. Perpres ini menegaskan bahwa IKN bukan sekadar
proyek jangka pendek, melainkan investasi strategis untuk masa depan Indonesia
yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Meski investasi swasta terus mengalir, pendanaan dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap menjadi tulang punggung
pembangunan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa anggaran
negara semakin terbatas, namun pemerintah berkomitmen untuk mengalokasikan dana
sebesar Rp 6,3 triliun pada RAPBN 2026. Total kebutuhan pembangunan IKN untuk
periode 2025-2028 diperkirakan mencapai Rp 48,8 triliun, dengan rincian Rp 14,4
triliun pada 2025, Rp 17,08 triliun pada 2026, Rp 14,64 triliun pada 2027, dan
Rp 2,68 triliun pada 2028. “Kami tetap dorong IKN, dan tahun depan akan lebih
cepat. Kami harapkan swasta terus masuk untuk mendukung proyek ini,” ujar
Purbaya, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta
untuk mengatasi keterbatasan anggaran.
Progres fisik IKN menunjukkan capaian yang signifikan.
Hingga September 2025, sebanyak 44 tower hunian untuk aparatur sipil negara
(ASN) telah selesai dibangun, dengan tiga tower dalam tahap penyelesaian dan
empat lainnya masih dalam konstruksi. Tahap pertama pembangunan (2022-2024)
telah menghasilkan infrastruktur kunci seperti Istana Garuda, kantor
pemerintahan, hunian menteri, rumah sakit, hotel, dan bandara VVIP. Proyek
multiyears, termasuk Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, dan tol
Balikpapan-IKN, terus dikebut hingga akhir 2025. Tahap kedua (2025-2028) akan
fokus pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif,
pengembangan ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, dan investasi di
sektor pendidikan. Targetnya, antara 1.700 hingga 4.100 ASN akan mulai bertugas
di IKN secara bertahap, dengan proyeksi total 9.500 ASN pindah hingga 2029.
Keberhasilan menarik investasi swasta juga tercermin dari
berbagai proyek yang telah dimulai, termasuk pembangunan kompleks komersial,
fasilitas pendidikan internasional, dan resor wisata. Investasi ini melibatkan
pelaku usaha dari berbagai negara, termasuk Australia, Rusia, dan China, serta
perusahaan domestik ternama. Total investasi dari putaran terbaru ini mencapai
Rp 1,57 triliun, menambah daya tarik IKN sebagai destinasi investasi global.
Proyek-proyek ini tidak hanya memperkuat infrastruktur IKN, tetapi juga
menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Namun, pembangunan IKN tidak luput dari tantangan. Pakar
Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyoroti bahwa keterbatasan anggaran
APBN, yang hanya Rp 6,3 triliun pada 2026, dapat menjadi hambatan. Meski
demikian, ia optimistis bahwa Perpres 79/2025 memberikan kepastian hukum yang
meningkatkan kepercayaan investor. “Lembaga eksekutif, legislatif, dan
yudikatif pasti akan pindah ke IKN, dan fasilitas pendukung seperti perumahan
dan pusat pendidikan akan ikut dibangun. Ini akan menarik investor secara alami,”
ujarnya. Trubus juga menekankan bahwa dengan status IKN sebagai ibu kota
politik, proyek ini memiliki umur panjang yang tidak bergantung pada perubahan
kepemimpinan politik.
IKN juga menjanjikan pemerataan pembangunan bagi Kalimantan
Timur, sebuah wilayah yang selama ini dikenal sebagai penghasil sumber daya
alam seperti migas dan batu bara. Dengan hadirnya IKN, Kalimantan berpeluang
menjadi pusat ekonomi dan inovasi baru, didukung oleh sinergi dengan Samarinda
sebagai pusat sejarah dan energi terbarukan, serta Balikpapan sebagai hub
logistik. Proyek ini juga memberikan dampak ekonomi langsung, seperti kontrak
Rp 22,53 miliar yang diperoleh PT Waskita Beton Precast Tbk untuk pembangunan
kantor Kementerian Koordinator, yang memperkuat portofolio perusahaan dan
menciptakan lapangan kerja.
Tantangan lain yang perlu diperhatikan adalah dampak
lingkungan dan pelibatan masyarakat adat. Kalimantan Timur, dengan kekayaan
hutan tropis dan budaya suku Dayak, Banjar, dan Kutai, harus menjadi bagian
integral dari pembangunan IKN. Pendekatan yang inklusif, seperti melibatkan
komunitas lokal dalam pengambilan keputusan, akan memastikan bahwa IKN tidak
hanya modern, tetapi juga menghormati identitas budaya setempat. Selain itu,
keberlanjutan lingkungan harus diutamakan melalui penggunaan teknologi ramah lingkungan
dan energi terbarukan untuk menjaga ekosistem Kalimantan sebagai “paru-paru
dunia.”
Dengan Perpres 79/2025 sebagai fondasi, IKN bukan lagi
sekadar wacana, melainkan proyek nyata yang terus melaju. Meski tantangan
seperti anggaran dan logistik masih ada, aliran investasi swasta yang
signifikan dan komitmen pemerintah menunjukkan bahwa IKN memiliki potensi untuk
mengubah wajah pembangunan nasional. IKN bukan hanya tentang memindahkan ibu
kota, tetapi tentang menciptakan kota masa depan yang mencerminkan aspirasi
Indonesia: adil, makmur, dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi antara pemerintah,
investor, dan masyarakat, IKN siap menjadi simbol kemajuan bangsa di panggung
global.







