Di bawah kepemimpinan Gubernur H. Muhidin, Kalimantan
Selatan menandai tonggak sejarah baru dalam pembangunan infrastruktur
transportasi udara. Setelah sempat kehilangan status internasionalnya, Bandara
Syamsudin Noor yang terletak di Kota Banjarmasin kini kembali menyandang
predikat sebagai bandara internasional. Keputusan ini bukan sekadar pemulihan
status administratif, melainkan simbol dari ambisi besar provinsi yang
membentang di atas lahan seluas 98.372 kilometer persegi untuk membuka diri
lebih luas kepada dunia.
Pelantikan H. Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan
pada 20 Februari 2025 menjadi titik awal dari serangkaian janji politik yang
mulai diwujudkan. Salah satu yang paling menonjol adalah komitmen untuk
memperluas aksesibilitas transportasi publik, termasuk revitalisasi dan
pengembangan bandara. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, M.
Fitri Hernadi, menegaskan bahwa pengembalian status internasional Bandara
Syamsudin Noor merupakan bagian integral dari visi gubernur untuk menjadikan
Kalimantan Selatan sebagai simpul mobilitas regional dan internasional.
Pernyataan ini bukan sekadar retorika kampanye, melainkan telah dibuktikan
melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2025 yang secara resmi
mengembalikan status internasional bandara tersebut.
Transformasi Bandara Syamsudin Noor tidak terjadi dalam
ruang hampa. Sebelumnya, pada 2 April 2024, status internasional bandara ini
sempat dicabut melalui Keputusan Menhub Nomor 31 Tahun 2024, yang membuatnya
hanya melayani penerbangan domestik. Keputusan tersebut sempat menimbulkan
kekhawatiran di kalangan pelaku industri pariwisata dan perdagangan, mengingat
bandara ini merupakan pintu gerbang utama Kalimantan Selatan ke berbagai
destinasi luar negeri. Namun, dengan kembalinya status internasional, harapan
baru pun tumbuh. Bandara ini kini diharapkan mampu menjadi katalisator
pertumbuhan ekonomi, memperkuat konektivitas global, dan membuka peluang
investasi yang lebih luas.
Kalimantan Selatan, yang selama ini dikenal dengan kekayaan
sumber daya alam dan budaya lokalnya, kini memiliki peluang untuk memperluas
narasi pembangunan. Bandara Syamsudin Noor bukan hanya terminal keberangkatan
dan kedatangan, tetapi juga representasi dari semangat baru yang ingin
ditanamkan oleh pemerintahan Muhidin. Dengan status internasional yang telah
dipulihkan, bandara ini berpotensi menjadi simpul strategis dalam jaringan
penerbangan Asia Tenggara, menghubungkan Kalimantan Selatan dengan pusat-pusat
ekonomi seperti Kuala Lumpur, Singapura, dan Bangkok.
Lebih jauh, pengembangan bandara ini juga membuka ruang bagi
transformasi sektor pariwisata. Kalimantan Selatan memiliki lanskap alam yang
memukau, mulai dari pegunungan Meratus hingga sungai-sungai yang membelah kota.
Dengan akses internasional yang lebih mudah, potensi wisata alam dan budaya
lokal dapat dipromosikan secara lebih agresif ke pasar global. Pemerintah
provinsi pun diharapkan mampu menyusun strategi promosi yang tidak hanya
menampilkan keindahan alam, tetapi juga narasi budaya yang khas, seperti
tradisi Banjar dan warisan kuliner lokal.
Namun, tantangan tetap ada. Status internasional bukan
jaminan otomatis bagi peningkatan jumlah wisatawan atau investasi. Diperlukan
sinergi antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat untuk
memastikan bahwa bandara ini benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan.
Infrastruktur pendukung seperti transportasi darat, akomodasi, dan layanan
publik harus ditingkatkan agar mampu mengimbangi lonjakan mobilitas yang
mungkin terjadi. Di sisi lain, pengelolaan bandara juga harus memperhatikan aspek
keberlanjutan, agar ekspansi ekonomi tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.
Dalam konteks politik lokal, keberhasilan mengembalikan
status internasional Bandara Syamsudin Noor menjadi modal penting bagi Gubernur
Muhidin. Langkah ini menunjukkan bahwa janji kampanye bukan sekadar slogan,
tetapi dapat diwujudkan melalui kebijakan konkret. Lebih dari itu, keputusan
ini juga memperlihatkan kemampuan gubernur dalam membangun komunikasi efektif
dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan, untuk mengadvokasi
kepentingan daerah.
Kehadiran bandara internasional di Kalimantan Selatan juga
memiliki implikasi geopolitik yang tidak bisa diabaikan. Di tengah dinamika
pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan
perlu memperkuat posisinya sebagai wilayah penyangga dan mitra strategis.
Bandara Syamsudin Noor dapat memainkan peran penting dalam mendukung mobilitas
pejabat, investor, dan tenaga kerja yang terlibat dalam proyek IKN. Dengan
demikian, bandara ini bukan hanya aset lokal, tetapi juga bagian dari arsitektur
pembangunan nasional.
Seiring waktu, Bandara Syamsudin Noor akan menghadapi ujian
nyata: apakah ia mampu memenuhi ekspektasi sebagai bandara internasional yang
kompetitif dan berdaya saing. Jawabannya akan bergantung pada bagaimana
pemerintah daerah mengelola momentum ini. Jika dikelola dengan visi jangka
panjang dan partisipasi publik yang inklusif, bandara ini bisa menjadi simbol
keberhasilan Kalimantan Selatan dalam menata masa depan yang lebih terbuka,
modern, dan berdaya saing.
Dengan luas wilayah yang mencapai hampir seratus ribu
kilometer persegi, Kalimantan Selatan memiliki ruang yang cukup untuk bermimpi
besar. Dan kini, dengan Bandara Syamsudin Noor yang kembali mengudara secara
internasional, mimpi itu mulai menemukan landasan yang nyata. Di bawah komando
Gubernur Muhidin, provinsi ini tampaknya siap menulis babak baru dalam
sejarahnya—babak yang tidak hanya berbicara tentang infrastruktur, tetapi juga
tentang harapan, konektivitas, dan masa depan yang lebih luas dari cakrawala
domestik.







