![]() |
| Ilustrasi AI |
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dipastikan akan menghentikan keterlibatannya dalam pembangunan fisik Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai tahun 2026. Seluruh proyek yang telah dimulai sejak 2022 akan diselesaikan hingga akhir masa kontrak multiyears, namun tidak ada proyek baru yang akan digarap kementerian tersebut pada tahun anggaran mendatang.
Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti menyatakan bahwa
kementeriannya hanya akan menyelesaikan proyek-proyek yang telah berjalan.
“Kami hanya menyelesaikan proyek multiyears yang sudah dimulai sejak 2022.
Jadi, tidak ada proyek baru dari PUPR untuk IKN di 2026,” ujarnya dalam
konferensi pers RAPBN 2026 di Jakarta, Selasa (27/8).
Dengan mundurnya PUPR dari pembangunan IKN, tanggung jawab
penuh kini berada di tangan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Namun, lembaga
tersebut hanya memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp6,3 triliun dalam RAPBN
2026, jauh di bawah usulan kebutuhan yang diajukan sebelumnya.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono sebelumnya mengusulkan
anggaran sebesar Rp21,18 triliun untuk tahun 2026. Dana tersebut direncanakan
untuk membiayai pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif, embung, sistem
air minum, serta infrastruktur jalan di kawasan pusat pemerintahan IKN. Namun,
dalam dokumen RAPBN yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, alokasi yang
disetujui hanya Rp6,3 triliun—meski naik dari outlook 2025 sebesar Rp4,7
triliun.
Basuki juga menyampaikan bahwa total kebutuhan anggaran OIKN
dari tahun 2025 hingga 2028 mencapai Rp48,8 triliun. Ia menegaskan bahwa
pembangunan IKN akan tetap berlanjut, meski tanpa dukungan langsung dari
Kementerian PUPR. “Presiden telah menugaskan saya untuk melanjutkan pembangunan
IKN, khususnya kompleks legislatif dan yudikatif. Kami akan mengoptimalkan
anggaran yang ada,” kata Basuki.
OIKN saat ini telah memiliki aparatur sipil negara (ASN),
sarana, dan prasarana pendukung. Namun, tantangan besar masih membayangi,
terutama dalam hal kapasitas kelembagaan dan teknis. Sebagai lembaga baru, OIKN
belum memiliki pengalaman panjang dalam mengelola proyek infrastruktur berskala
nasional. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga menjadi tantangan
tersendiri, terutama dalam pengadaan dan pengawasan proyek.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa pengurangan anggaran
dan mundurnya PUPR dari pembangunan IKN dapat menjadi sinyal perubahan arah
kebijakan pemerintah. Di tengah tekanan fiskal dan dinamika politik, proyek IKN
kini menghadapi ujian serius terkait efektivitas dan keberlanjutan.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics
and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menyebut bahwa keputusan pemerintah untuk
mengurangi anggaran dan menarik PUPR dari pembangunan IKN menunjukkan adanya
penyesuaian strategi. “Pemerintah tampaknya mulai realistis terhadap kemampuan
fiskal dan efektivitas pembangunan. Ini bisa jadi sinyal bahwa IKN tidak lagi
menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Menurutnya, alokasi Rp6,3 triliun untuk OIKN tidak cukup
untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar yang dibutuhkan agar IKN dapat
berfungsi sebagai pusat pemerintahan. “Kalau hanya Rp6 triliun, itu hanya cukup
untuk menyelesaikan sebagian kecil dari proyek yang direncanakan. Kompleks
legislatif dan yudikatif saja membutuhkan anggaran besar, belum lagi
infrastruktur pendukung seperti air minum, jalan, dan embung,” tambahnya.
Di sisi lain, pemerintah tetap menegaskan komitmennya
terhadap pembangunan IKN. Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan
menyatakan bahwa IKN adalah simbol transformasi Indonesia menuju negara maju.
Ia menekankan pentingnya keberlanjutan proyek ini sebagai bagian dari strategi
pemerataan pembangunan dan penguatan identitas nasional.
Namun, komitmen politik tersebut kini diuji oleh realitas
fiskal. Dalam RAPBN 2026, pemerintah menetapkan defisit anggaran sebesar 2,45
persen terhadap PDB. Di tengah kebutuhan belanja yang meningkat, termasuk untuk
subsidi energi, pendidikan, dan kesehatan, ruang fiskal untuk proyek strategis
seperti IKN menjadi semakin terbatas.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio
Kacaribu, menyatakan bahwa pemerintah harus melakukan penyesuaian alokasi
anggaran berdasarkan prioritas dan efektivitas. “Kami tetap mendukung
pembangunan IKN, namun harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan
nasional lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, OIKN mulai menyusun strategi baru untuk
mengoptimalkan anggaran yang tersedia. Salah satu pendekatan yang akan
digunakan adalah skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Melalui
KPBU, OIKN berharap dapat menarik investasi swasta untuk membiayai pembangunan
infrastruktur dasar dan fasilitas publik di IKN.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono,
menyebut bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan sejumlah investor
domestik dan asing. “Kami sedang menyiapkan proyek KPBU yang menarik dan
bankable. Fokus kami adalah pada infrastruktur dasar seperti air minum,
pengelolaan limbah, dan transportasi,” katanya.
Namun, tantangan dalam menarik investasi swasta tetap besar.
Ketidakpastian politik, keterbatasan regulasi, dan minimnya jaminan
pengembalian investasi menjadi faktor yang membuat investor berhati-hati.
Selain itu, belum adanya aktivitas ekonomi yang signifikan di kawasan IKN
membuat prospek komersial proyek-proyek KPBU menjadi kurang menarik.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, publik mulai
mempertanyakan urgensi dan arah pembangunan IKN. Sejumlah anggota DPR meminta
pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini. Mereka
menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam
setiap tahap pembangunan.
Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo, menyatakan bahwa
pembangunan IKN harus dilakukan secara bertahap dan terukur. “Kami mendukung
pembangunan IKN, tapi harus realistis. Jangan sampai proyek ini menjadi beban
fiskal yang berkepanjangan,” ujarnya.
Tahun 2026 dipandang sebagai tahun penentuan bagi masa depan
IKN. Di tengah keterbatasan anggaran dan transisi kelembagaan, OIKN harus
membuktikan kemampuannya menjaga visi besar pembangunan ibu kota baru tetap
hidup. Pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan politik dan fiskal yang
konsisten agar proyek strategis nasional ini tidak kehilangan arah.
Lebih dari sekadar pembangunan fisik, IKN adalah cerminan
dari bagaimana negara ini merancang masa depannya. Apakah Indonesia mampu
membangun ibu kota yang inklusif, berkelanjutan, dan efisien? Atau justru
terjebak dalam proyek ambisius yang kehilangan arah dan dukungan?







