Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan
publik setelah pemerintah menetapkan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 6,26
triliun, jumlah yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan usulan awal Otorita
IKN yang berharap memperoleh alokasi hingga Rp 21,1 triliun. Ketetapan anggaran
itu tertuang dalam Buku Nota Keuangan beserta RAPBN 2026 yang dipublikasikan
pada Selasa, 19 Juni 2025. Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 5,7
triliun dialokasikan untuk program pengembangan kawasan strategis, sementara Rp
553 miliar sisanya diperuntukkan bagi dukungan manajemen Otorita IKN.
Menariknya, pada dokumen tersebut tidak lagi ditemukan rincian anggaran
pembangunan IKN di kementerian atau lembaga lain seperti Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan
Permukiman, padahal kedua institusi ini pada era Presiden Joko Widodo pernah
menjadi garda terdepan dalam membangun fondasi awal ibu kota baru. Perubahan
alur penganggaran ini menunjukkan adanya pergeseran kebijakan: pembangunan IKN
kini lebih terkonsentrasi pada satu pintu, yakni melalui Badan Otorita IKN,
sehingga pengelolaan dana menjadi lebih terpusat. Namun, yang menjadi persoalan
adalah nilai anggaran tersebut masih sangat jauh dari ekspektasi yang diajukan
pihak Otorita IKN. Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi II DPR pada 8 Juli
2025, Kepala Badan Otorita IKN yang juga menjabat sebagai Menteri Pekerjaan
Umum, Basuki Hadimuljono, sempat menegaskan bahwa kebutuhan riil pembangunan
ibu kota baru untuk tahun 2026 jauh lebih besar. Ia menjelaskan bahwa pagu
indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan dan Bappenas hanya Rp 5,05
triliun, sedangkan kebutuhan tambahan mencapai Rp 16,13 triliun. Basuki pun
secara terbuka mengusulkan agar total anggaran untuk Otorita IKN pada 2026
mencapai Rp 21,1 triliun. Usulan tersebut didasarkan pada kebutuhan percepatan
pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan, penyelesaian sarana perumahan
pejabat, serta infrastruktur dasar lain yang dianggap krusial bila IKN benar-benar
ingin berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028 mendatang. Namun
kenyataannya, pemerintah hanya menyetujui Rp 6,26 triliun, angka yang bahkan
lebih kecil daripada realisasi anggaran pada 2025.
Jika menilik kembali pada 2025, Otorita IKN memperoleh
alokasi dana sebesar Rp 13,5 triliun, termasuk tambahan Rp 8,1 triliun yang
dicairkan pada April 2025. Dengan demikian, ada penurunan yang cukup signifikan
dalam setahun terakhir. Hal ini mengundang pertanyaan besar di masyarakat
maupun kalangan politisi: apakah pembangunan IKN tidak lagi menjadi prioritas
utama di era Presiden Prabowo Subianto? Sebab dalam pidato resmi Rancangan APBN
dan Nota Keuangan di depan DPR beberapa waktu lalu, Prabowo hampir tidak
menyebutkan secara eksplisit pembangunan IKN sebagai bagian prioritas anggaran
2026. Justru fokus utamanya lebih banyak diarahkan pada sektor lain, seperti
ketahanan pangan, pertahanan, serta peningkatan kesejahteraan rakyat. Meski
begitu, bukan berarti pembangunan IKN ditinggalkan sepenuhnya. Presiden Prabowo
diketahui tetap menegaskan target jangka menengah bahwa IKN harus sudah bisa
berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028. Artinya, pada tahun tersebut,
sarana prasarana utama untuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah harus
tersedia dan bisa dipakai. Target itu merupakan bagian dari visi besar
pemerintahan Prabowo yang ingin menghadirkan ibu kota baru bukan semata simbol
pembangunan, melainkan pusat pemerintahan yang benar-benar fungsional.
Untuk memastikan target tersebut tercapai, pemerintah tetap
menyiapkan kerangka pembiayaan jangka panjang. Menteri Koordinator
Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),
seusai rapat terbatas bersama Presiden di Istana pada 3 Februari 2025,
menegaskan bahwa Prabowo telah berkomitmen mengalokasikan anggaran hingga Rp
48,8 triliun untuk pembangunan IKN selama periode 2025–2029. Dana tersebut
diproyeksikan akan disalurkan secara bertahap sesuai dengan prioritas
pembangunan setiap tahunnya. Dengan kerangka alokasi tersebut, pemerintah
berusaha meyakinkan publik bahwa meski tahun 2026 terlihat minim, arah besar
pembangunan IKN tetap terjaga. Strateginya adalah menyesuaikan kecepatan
pembangunan dengan kondisi fiskal negara serta prioritas lain yang dianggap
lebih mendesak.
Perbandingan dengan era Jokowi menjadi sorotan. Pada masa
kepemimpinan Presiden ke-7 itu, pembangunan IKN digencarkan dengan dukungan
masif kementerian, terutama PUPR, yang hampir setiap tahun memegang peran
penting dalam konstruksi jalan, jembatan, hingga kompleks pemerintahan awal.
Jokowi kala itu menekankan percepatan, dengan harapan bahwa ibu kota baru bisa
menjadi bukti nyata transformasi Indonesia menuju negara maju. Namun kini di
era Prabowo, strategi yang dipilih berbeda: lebih berhati-hati, realistis, dan
menyesuaikan dengan ruang fiskal. Hal ini juga terlihat dari hilangnya
nomenklatur anggaran pembangunan IKN di kementerian sektoral, yang artinya
semua dana kini dikonsentrasikan pada Badan Otorita IKN sebagai lembaga utama
yang mengatur. Meski di satu sisi hal ini memberi kejelasan tata kelola, di
sisi lain menimbulkan kesan bahwa dukungan politik dan birokrasi terhadap
proyek ini berkurang dibanding sebelumnya.
Para pengamat menilai bahwa keputusan menurunkan anggaran
IKN pada 2026 bisa dilihat dari dua perspektif. Pertama, pemerintah berusaha
menyeimbangkan antara kebutuhan membangun IKN dengan kebutuhan besar lainnya,
termasuk menjaga stabilitas fiskal di tengah tekanan ekonomi global. Kedua,
langkah ini bisa ditafsirkan sebagai strategi agar pembangunan lebih terarah,
tidak terkesan tergesa-gesa, serta lebih fokus pada target jangka menengah dan
panjang. Namun tetap saja, perbedaan angka antara kebutuhan Otorita IKN yang
mencapai Rp 21,1 triliun dengan alokasi yang diberikan pemerintah Rp 6,26
triliun menimbulkan pertanyaan: proyek apa saja yang akhirnya bisa berjalan,
dan proyek mana yang harus ditunda?
Bagi Basuki Hadimuljono dan jajaran Otorita IKN, angka Rp
21,1 triliun bukan sekadar keinginan berlebihan. Menurut mereka, angka itu
dihitung berdasarkan kebutuhan nyata pembangunan kawasan pusat pemerintahan,
termasuk penyediaan fasilitas hunian untuk ASN dan pejabat, jaringan
transportasi dasar, serta infrastruktur air bersih dan energi. Tanpa dana
sebesar itu, percepatan pembangunan bisa tersendat, sehingga target 2028
terancam molor. Di sisi lain, pemerintah pusat tampaknya berusaha menjaga agar
IKN tidak menyedot terlalu banyak anggaran dalam satu tahun fiskal. Dengan
hanya mengalokasikan Rp 6,26 triliun, pemerintah ingin menunjukkan sikap
hati-hati, bahwa pembangunan IKN bukanlah proyek yang boleh membebani kas
negara secara berlebihan. Strategi ini sejalan dengan komitmen Prabowo untuk
menyalurkan Rp 48,8 triliun hingga 2029, artinya beban anggaran akan lebih
merata dan berjangka panjang.
Sikap Prabowo yang tidak banyak menyebut IKN dalam pidatonya
juga ditafsirkan sebagai bentuk penekanan bahwa pembangunan nasional tidak
boleh hanya berfokus pada satu megaproyek. Ada banyak agenda lain yang harus
dijalankan: memperkuat ketahanan pangan di tengah ancaman krisis global,
membangun sistem pertahanan negara yang lebih modern, serta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di desa maupun kota. Dalam kerangka ini, IKN tetap
penting, namun bukan lagi “segala-galanya” seperti pada masa sebelumnya.
Meski begitu, publik tentu menantikan bagaimana realisasi pembangunan akan berjalan dengan anggaran yang jauh lebih kecil. Pertanyaan besar muncul: apakah dengan Rp 6,26 triliun, Otorita IKN mampu menjaga ritme pembangunan sehingga target 2028 tetap realistis? Ataukah ini justru awal dari perlambatan besar yang membuat IKN sulit berfungsi sesuai rencana? Jawaban atas pertanyaan ini mungkin baru akan terlihat dalam beberapa tahun ke depan, seiring dengan bagaimana pemerintah menjalankan strategi pembangunan bertahap. Yang jelas, keputusan ini menandai babak baru dalam perjalanan panjang proyek Ibu Kota Nusantara: dari ambisi percepatan menjadi strategi kehati-hatian, dari konsentrasi anggaran besar di awal menjadi distribusi alokasi secara bertahap. Dan di tengah semua itu, publik akan terus mengamati, apakah IKN akan benar-benar menjadi simbol kemajuan bangsa atau justru terjebak dalam keraguan fiskal dan politik.







