Tegas Perangi Korupsi, Gubernur Kaltara Nyatakan Komitmen Total Wujudkan Pemerintahan Bersih
JAKARTA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)
kembali menegaskan sikap tegasnya dalam memberantas korupsi dan mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Gubernur Kaltara, Dr. H.
Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dengan lantang menyampaikan komitmen tersebut
dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Republik Indonesia, Rabu (16/7/2025) pagi, di Gedung Merah Putih,
Jakarta.
Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara KPK dengan seluruh pemerintah daerah dalam rangka memperkuat sistem pencegahan korupsi, sekaligus meneguhkan kembali tekad bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih dari praktik-praktik penyimpangan.
Acara dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, yang secara gamblang menekankan bahwa kolaborasi antara lembaga antirasuah dengan pemerintah daerah merupakan strategi utama dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang sehat dan berintegritas.
“Sinergi antara KPK dan pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pengelolaan pembangunan,” tegas Agung dalam sambutannya.
Momen tersebut dijawab dengan respons tegas dari Gubernur Zainal A. Paliwang. Ia menyatakan bahwa Pemprov Kaltara berada di garis depan dalam mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi, baik dalam hal pencegahan, pengawasan, maupun penindakan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sangat mendukung sepenuhnya program pencegahan dan pemberantasan korupsi dan berkomitmen untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Perbaikan sistem pengendalian dan pencegahan secara terus-menerus menjadi syarat mutlak demi mencegah berbagai potensi penyimpangan, termasuk praktik korupsi,” ujar Gubernur Zainal dengan nada serius.
Lebih jauh, Gubernur mengungkapkan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian pemerintah provinsi, termasuk persoalan laporan produksi sumber daya alam serta distribusi dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh pihak swasta yang selama ini belum termonitor dengan baik.
“Termasuk kami menyampaikan beberapa kendala seperti laporan produksi atas sumber daya alam dan dana CSR oleh perusahaan yang tidak terekam dengan baik di daerah. Ini menjadi hal yang sangat penting karena data tersebut penting untuk pengembangan kesejahteraan rakyat,” tegas Zainal.
Ia pun menambahkan bahwa CSR seharusnya bisa dikonsolidasikan secara lebih baik agar penggunaannya tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.
“Tentunya kita berharap dana CSR ini dapat kita kumpulkan untuk membangun kepentingan rakyat. Saya yakin kesejahteraan rakyat juga meningkat,” sambungnya.
Rakor yang berlangsung penuh semangat dan tekad bersama ini diikuti oleh para kepala daerah se-Kalimantan Utara, termasuk bupati, wali kota, ketua DPRD, sekda, inspektorat, hingga perangkat daerah lainnya. Acara ini ditutup dengan penandatanganan komitmen antikorupsi secara simbolis oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan legislatif dari seluruh kabupaten/kota di Kaltara.
Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar seremoni, namun menjadi pijakan moral dan hukum bahwa seluruh elemen pemerintahan di Kalimantan Utara siap menjalankan roda pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas.
Langkah ini juga menjadi bagian dari agenda besar KPK dalam mendorong pencegahan korupsi berbasis sistem, di mana daerah-daerah diarahkan untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh, termasuk melalui peningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), digitalisasi sistem pelayanan publik, serta penguatan peraturan yang mendorong akuntabilitas.
Dengan adanya Rakor ini, Pemprov Kaltara berharap agar seluruh pemerintah kabupaten dan kota bisa melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi titik rawan korupsi di lingkup kerja masing-masing.
Langkah konkret yang tengah disiapkan Pemprov Kaltara antara lain adalah mendorong keterbukaan informasi dalam anggaran, memperketat sistem pelaporan penggunaan keuangan daerah, dan mewajibkan seluruh instansi untuk mengimplementasikan sistem pengendalian intern yang kuat dan terintegrasi.
Rakor ini juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor—antara eksekutif, legislatif, lembaga pengawas, dan masyarakat—agar tercipta sistem pengawasan sosial yang kuat dan mampu menekan praktik koruptif sejak dari hulu.
Kaltara sebagai provinsi termuda di Indonesia ingin tampil sebagai contoh bahwa usia muda bukan halangan untuk membangun sistem pemerintahan yang berdaya tahan terhadap korupsi. Justru, dengan semangat baru dan energi kolektif, Kaltara ingin memulai sejarah baru sebagai daerah yang mempraktikkan good governance secara konsisten dan nyata.
Dengan komitmen yang terus digaungkan dari pucuk pimpinan hingga level teknis pemerintahan, Kaltara kini bersiap mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan daerah yang bebas korupsi. Harapannya jelas: agar masyarakat Kaltara bisa merasakan langsung hasil pembangunan yang jujur, adil, dan berkelanjutan.