Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Kalbar Mantapkan Langkah Jadi Pusat Ekonomi Biru Lewat Penataan Ruang Laut Berkelanjutan

  

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) semakin menegaskan komitmennya untuk menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi biru nasional melalui strategi penataan ruang laut yang terukur, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat pesisir. Dalam sebuah pernyataan yang dilontarkan di Pontianak pada Rabu (17/7/2025), Gubernur Kalbar Ria Norsan menegaskan bahwa wilayah yang dipimpinnya tidak hanya siap menjadi tuan rumah bagi investasi kelautan, tetapi juga mengambil peran proaktif dalam perencanaan ruang laut sebagai pondasi kebijakan pembangunan jangka panjang.

“Kalbar siap berperan aktif dalam implementasi tata ruang laut yang mendorong pertumbuhan ekonomi biru serta pembangunan pesisir secara terencana dan inklusif,” ujar Norsan di hadapan para pemangku kepentingan yang hadir dalam forum kelautan tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kalimantan Barat memiliki posisi geografis yang sangat strategis dengan garis pantai yang membentang luas dan wilayah laut yang menyimpan beragam potensi ekonomi. Mulai dari perikanan tangkap dan budidaya, pariwisata bahari, jalur logistik laut, hingga energi dan mineral bawah laut—semuanya merupakan peluang besar jika dikelola dengan bijak. Namun Norsan menekankan bahwa pemanfaatan potensi ini tidak bisa dilakukan dengan pendekatan lama. Harus ada transformasi dalam cara berpikir dan bertindak, terutama dalam hal tata kelola ruang laut yang berlandaskan prinsip keberlanjutan dan kearifan lokal.

“Penataan ruang laut yang terintegrasi dengan darat akan membuka konektivitas baru, memperkuat investasi sektor kelautan, mulai dari perikanan, pariwisata bahari, transportasi laut, hingga energi dan sumber daya mineral,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa zonasi laut yang tepat bukan hanya akan menciptakan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, tetapi juga menjadi alat penting untuk menjaga keseimbangan antara pelestarian ekosistem dan pertumbuhan ekonomi.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemprov Kalbar secara aktif mengacu pada regulasi nasional, salah satunya adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut. Aturan ini menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan penataan ruang laut yang mencakup aspek konservasi, pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan, serta pelestarian ekosistem. Pemprov menargetkan pelaksanaan zonasi laut yang mampu menjembatani kepentingan ekonomi dan ekologi, dengan menempatkan masyarakat pesisir sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek.

Fokus utama penataan ruang laut Kalbar akan diarahkan pada dua pilar: pertama, penguatan kawasan konservasi laut yang mampu menjaga keanekaragaman hayati dan keberlanjutan ekosistem laut; kedua, pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir yang selama ini kerap terpinggirkan dalam skema pembangunan konvensional. Dengan strategi ini, Kalbar berharap bisa menjadi contoh sukses dalam pembangunan maritim berbasis komunitas dan lingkungan.

Norsan menambahkan bahwa skema tata ruang laut yang tepat juga akan membuka peluang investasi baru, baik dari sektor swasta maupun publik. Akses yang jelas terhadap ruang laut, kepastian hukum dalam perizinan, serta dukungan infrastruktur akan menjadi magnet tersendiri bagi pelaku usaha. Ia percaya bahwa Kalbar memiliki daya saing tinggi di mata investor, asalkan tata kelolanya dibangun di atas prinsip transparansi, inklusivitas, dan akuntabilitas.

“Dengan tata ruang laut yang tepat, Kalbar bisa membuka akses baru bagi investasi swasta dan publik, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujarnya. Dalam konteks ini, pemerintah provinsi juga menaruh perhatian besar pada pengembangan infrastruktur pendukung seperti pelabuhan perikanan terpadu, kawasan industri maritim, serta fasilitas pelatihan vokasi kelautan bagi masyarakat.

Tak kalah penting, Norsan menyerukan agar sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperkuat. Menurutnya, pembangunan laut tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan koordinasi lintas sektor, lintas lembaga, dan lintas wilayah agar perencanaan tata ruang laut benar-benar mampu menjawab tantangan zaman. Ia juga mendorong partisipasi aktif dari akademisi, masyarakat adat, nelayan tradisional, serta pelaku usaha dalam setiap proses penyusunan dan implementasi zonasi laut.

“Ini bukan hanya soal zonasi, tapi strategi besar untuk menyelamatkan dan mengelola laut demi masa depan masyarakat,” tegasnya. Kalimat tersebut menggambarkan tekad kuat Gubernur Kalbar untuk menjadikan laut sebagai halaman depan pembangunan, bukan sekadar latar belakang peta.

Dalam beberapa tahun terakhir, isu ekonomi biru semakin mengemuka sebagai pendekatan pembangunan alternatif yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan. Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, berada di posisi strategis untuk menjadi pelopor ekonomi biru global. Kalimantan Barat, dengan kekayaan sumber daya alam dan letaknya yang strategis di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), memiliki peluang besar untuk menjadi motor penggerak agenda ini.

Oleh karena itu, langkah-langkah konkret seperti penataan ruang laut bukan hanya penting, tapi mendesak. Tanpa tata kelola yang baik, potensi laut Kalbar hanya akan menjadi angka dalam laporan, bukan realitas yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Maka dari itu, komitmen yang ditunjukkan oleh Pemprov Kalbar melalui arahan langsung Gubernur Ria Norsan menjadi angin segar dalam upaya mewujudkan pembangunan maritim berkelanjutan di Tanah Borneo.

Selain aspek ekonomi dan konservasi, penataan ruang laut Kalbar juga akan mencakup penanganan dampak perubahan iklim terhadap kawasan pesisir. Naiknya permukaan air laut, abrasi pantai, dan kerusakan ekosistem mangrove adalah tantangan nyata yang harus dihadapi. Oleh karena itu, strategi adaptasi dan mitigasi juga akan disisipkan dalam peta zonasi laut, termasuk perlindungan terhadap wilayah permukiman pesisir yang rawan terdampak bencana.

Langkah ini juga sejalan dengan target-target pembangunan nasional dan internasional, seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama tujuan ke-14 tentang kehidupan bawah laut. Dengan memastikan tata ruang laut yang berbasis keberlanjutan dan inklusi sosial, Kalbar menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi tidak harus berbenturan dengan pelestarian lingkungan.

Dengan komitmen yang terukur, dukungan regulasi, dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, Kalbar tengah menata langkah menuju masa depan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi biru Indonesia. Dalam skenario idealnya, laut Kalbar bukan hanya akan menjadi sumber kehidupan, tetapi juga pusat inovasi, kesejahteraan, dan ketahanan daerah yang berkelanjutan.

Also Read
Latest News
  • Kalbar Mantapkan Langkah Jadi Pusat Ekonomi Biru Lewat Penataan Ruang Laut Berkelanjutan
  • Kalbar Mantapkan Langkah Jadi Pusat Ekonomi Biru Lewat Penataan Ruang Laut Berkelanjutan
  • Kalbar Mantapkan Langkah Jadi Pusat Ekonomi Biru Lewat Penataan Ruang Laut Berkelanjutan
  • Kalbar Mantapkan Langkah Jadi Pusat Ekonomi Biru Lewat Penataan Ruang Laut Berkelanjutan
  • Kalbar Mantapkan Langkah Jadi Pusat Ekonomi Biru Lewat Penataan Ruang Laut Berkelanjutan
  • Kalbar Mantapkan Langkah Jadi Pusat Ekonomi Biru Lewat Penataan Ruang Laut Berkelanjutan
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad