Polemik Pergantian Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN): Dugaan Pemberhentian Terkait Investasi

 

Foto : Forum Keadilan

Pergantian kepemimpinan di Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi topik yang hangat dibicarakan. Mantan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, diduga diberhentikan karena tidak mencapai target dalam menarik investor. Spekulasi ini muncul menyusul pernyataan dari pengamat kebijakan publik Agus Pambagio.

 

Dugaan Pemberhentian Terkait Kurangnya Investor

Agus Pambagio dalam wawancara di program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV pada Rabu (5/6/2024) mengungkapkan bahwa pemberhentian Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe diduga kuat terkait dengan kegagalan menarik investor. Menurut Agus, meski Bambang dan Dhony tidak diberhentikan, tetap saja tidak akan ada investor yang datang karena kondisi lahan di IKN masih berupa "brown field". Agus menegaskan bahwa tanpa adanya infrastruktur yang memadai, mustahil bagi investor untuk tertarik menanamkan modal mereka di IKN.

“Kalau saya ini diberhentikan karena ada persoalan. Itu saja kan. Investor. Investor sih enggak akan datang meskipun tidak diberhentikan, karena itu masih brown field, karena itu tanah semua dari awal," ujar Agus Pambagio.

 

Peran Pemerintah dalam Pembangunan Infrastruktur

Agus Pambagio menekankan bahwa pembangunan infrastruktur IKN seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan swasta. Pemerintah seharusnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menyiapkan infrastruktur dasar sebelum melibatkan investor swasta.

“Tugas infrastruktur itu yang bangun pemerintah. Enggak mungkin swasta harus bangun, kembalinya (modal) dari mana? Misalnya suruh bangun hotel, memang ada berapa orang yang akan datang ke IKN? Bangun rumah sakit, memang ada berapa orang?” papar Agus.

Agus mengkritik strategi pemerintah yang berusaha menarik investor untuk membangun infrastruktur IKN. Menurutnya, pendekatan ini kemungkinan besar akan gagal karena swasta tidak akan mau mengambil risiko besar tanpa adanya jaminan pengembalian investasi yang jelas.

“Jadi, semua itu disiapkan oleh pemerintah dengan APBN, itu saja. Kalau mengharapkan investor menyiapkan itu, enggak akan datang. Mana ada investor gila mau bangun itu,” ucap Agus.

 

Pengumuman Pengunduran Diri dan Penugasan Baru

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan mereka sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN pada Senin (3/4/2024). Pratikno menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari keduanya dan telah menandatangani keputusan presiden terkait pemberhentian mereka.

“Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Keputusan pengunduran diri ini diterima oleh Jokowi dengan ucapan terima kasih atas pengabdian mereka. Setelah mengundurkan diri, Bambang Susantono disebut akan memiliki tugas baru yang diperintahkan langsung oleh Presiden Jokowi, yaitu membantu memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.

“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua,” ujar Pratikno.

Adapun tugas baru Bambang Susantono yaitu membantu langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN. "Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ucap Pratikno.

 

Pejabat Sementara di Otorita IKN

Dengan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, posisi yang ditinggalkan sementara diisi oleh pejabat lain. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bambang Hadimuljono, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN. Sedangkan posisi Wakil Kepala Otorita IKN sementara dijabat oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni.

 

Tantangan Menarik Investor ke IKN

Tantangan menarik investor ke IKN bukanlah hal yang sepele. Dengan lahan yang masih dalam tahap awal pembangunan dan infrastruktur dasar yang belum sepenuhnya tersedia, menarik investor menjadi tantangan besar. Perlu adanya strategi yang matang dan peran pemerintah yang dominan dalam menyiapkan infrastruktur dasar agar investor merasa yakin dan mau berinvestasi di proyek IKN.

Selain itu, ada kekhawatiran bahwa target investasi yang terlalu tinggi tanpa dukungan infrastruktur yang memadai justru akan menghambat perkembangan IKN. Oleh karena itu, peran aktif pemerintah dalam menyiapkan infrastruktur dasar melalui APBN menjadi sangat krusial untuk menarik minat investor.

Kasus pergantian Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN ini menunjukkan betapa pentingnya peran infrastruktur dalam menarik investor. Tanpa adanya infrastruktur yang memadai, harapan untuk menarik investor akan sulit tercapai. Pemerintah perlu mengambil langkah proaktif dalam menyiapkan infrastruktur dasar IKN agar dapat menarik minat investor dan memastikan keberlanjutan pembangunan IKN.

Meskipun ada spekulasi terkait alasan pemberhentian Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, yang jelas adalah perlunya pendekatan yang lebih realistis dan strategis dalam mengembangkan IKN. Dengan langkah-langkah yang tepat, IKN dapat berkembang menjadi ibu kota baru yang modern dan menarik bagi investor domestik maupun internasional.

Next Post Previous Post