KPU: setelah DCT Capres Cawapres dapat pengawalan Polisi

Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Capres dan Cawapres telah ditetapkan tanggal 13 Nopember 2023 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah penetapan maka Capres – Cawapres akan langsung diberikan pengawalan khusus.

“Setelah orang-orang ini ditetapkan sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu, itu akan mendapatkan pengamanan,”tutur Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (3/11/2023).
Ia menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kepolisian sehingga tanggung jawab keamanan langsung diambil alih oleh kepolisian untuk pengamanan ketiga Capres.
“KPU akan mengkoordinasikan dengan pihak kepolisian. Yang akan bertanggung jawab untuk keamanan DCT adalah pihak kepolisian,” paparnya.

Ia mengatakan bahwa pengamanan meliputi pengadaan personal, penyediaan kendaraan sampai pengamanan lokasi kampanye. Tapi, Hasyim belum bisa merinci bentuk pengamanan seperti apa yang akan diperoleh oleh ketiga Capres.

“Itu akan mendapatkan pengamanan, baik itu personil, kendaraan, lokasi, dan seterusnya. Nah kepastiannya untuk berapa personil, kemudian kendaraan teknisnya seperti apa, jadwal beliau akan pergi ke mana, pengaturannya bagaimana, secara teknis akan kita bicarakan lebih lanjut dengan pihak Kepolisian,” tutupnya.

Seperti yang kita ketahui bahwa penetapan DCT Capres dan Cawapres akan dilaksanakan pada tanggal 13 Nopember 2023. Sedang pada tanggal 14 Nopember 2023 KPU dijadwalkan akan melakukan pengundian nomor urut masing-masing Capres Cawapres.

Ketiga Capres
Ketiga Capres, sumber: maka.news

Hingga sekarang sudah ada tiga calon yang sudah mendaftarkan diri ke KPU, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

 

Hasyim Asyari Ketua KPU
Hasyim Asyari, Ketua KPU, Sumber: maka.news
Next Post Previous Post