Pontianak - Suasana dinamika sosial di bumi khatulistiwa mendadak memanas menyusul laporan adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh kalangan aktivis kampus. Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Pontianak, Muhammad Sher Khan, secara terbuka mengaku menerima serangkaian telepon serta pesan singkat bernada ancaman. Teror tersebut datang bertubi-tubi dari sejumlah nomor tak dikenal usai organisasinya melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah daerah terkait penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan. Isu lingkungan yang seharusnya menjadi agenda kolaboratif bersama, kini justru bergeser menjadi polemik ketegangan antara kelompok mahasiswa dan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh narasi publik tersebut.
Persoalan ini bermula ketika organisasi mahasiswa itu berencana menggelar konsolidasi akbar di bawah panji seruan moral agar wilayah tersebut segera merdeka dari kepungan asap pekat. Dalam materi publikasi berupa pamflet yang disebarkan secara luas, mereka memuat sejumlah foto pejabat penting daerah termasuk Gubernur, Wakil Gubernur, serta Kepala Kepolisian Daerah setempat. Keberadaan foto para pemangku kebijakan di dalam pamflet kritik itu rupanya memicu reaksi keras dari pihak tertentu yang keberatan. Sher Khan menyebutkan bahwa keberatan utama dipicu oleh pencantuman wajah Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang dinilai tidak pantas disandingkan dengan tuntutan evaluasi kinerja penanganan bencana ekologis tahunan tersebut.
Tekanan psikologis mulai dirasakan oleh para pengurus organisasi ketika ponsel mereka mulai dibanjiri pesan elektronik bernada intimidasi dari sedikitnya tujuh nomor seluler berbeda. Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang sempat didokumentasikan, pengirim pesan melontarkan kalimat bernada peringatan keras mulai dari ancaman penjemputan paksa hingga tuduhan melakukan pencemaran nama baik. Bahkan, ada pula pihak yang mendesak agar pamflet kritik tersebut segera dihapus dari ruang digital dalam kurun waktu tertentu. Selain pesan teks berbentuk ancaman pidana pencemaran nama baik, riwayat komunikasi di ponsel aktivis muda itu juga dipenuhi oleh panggilan suara tak terjawab serta perbincangan berdurasi beberapa menit yang mengarah pada pemanggilan sepihak di luar prosedur hukum yang berlaku.
Bagi kalangan mahasiswa, rangkaian teror digital ini dipandang sebagai bentuk pembungkaman sistematis terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi negara. Mereka mempertanyakan alasan moral mengapa kritik konstruktif mengenai kebijakan publik justru dihadapi dengan cara-cara intimidatif yang mencederai iklim demokrasi lokal. Hingga saat ini, identitas pasti para pengirim pesan misterius tersebut serta kejelasan mengenai ada atau tidaknya restu dari pejabat terkait masih menyisakan tanda tanya besar karena belum ada klarifikasi resmi dari pihak istana gubernur maupun kepolisian. Polemik ini seketika menarik perhatian publik luas mengingat masalah kebakaran hutan merupakan isu krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak serta kesehatan jutaan warga di pulau Borneo.
Di sisi lain, substansi utama yang diperjuangkan oleh para mahasiswa sebenarnya berakar dari tuntutan transparansi atas alokasi dana penanganan bencana asap yang nilainya cukup fantastis. Pemerintah daerah sebelumnya mengalokasikan anggaran sekitar Rp60 miliar guna mengantisipasi ancaman darurat ekologis akibat kemarau panjang. Namun, alokasi dana yang masif tersebut dinilai masih menyisakan banyak celah pertanyaan mendasar mengenai efektivitas serta ketepatan sasaran di lapangan. Organisasi mahasiswa menuntut agar pemerintah membuka rincian penggunaan anggaran secara transparan kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya penyelewengan di tengah penderitaan masyarakat yang kerap terpapar polusi udara berbahaya setiap tahunnya.
Selain menyoroti masalah anggaran, gerakan moral tersebut juga merumuskan tujuh poin tuntutan strategis yang ditujukan langsung kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Salah satu poin krusial yang disuarakan adalah desakan agar izin korporasi yang terbukti secara sah melakukan pembakaran lahan dicabut secara permanen tanpa pandang bulu. Mereka juga meminta peningkatan sistem deteksi dini yang lebih modern serta ketegasan aparat dalam menuntaskan penanganan hukum terhadap delapan korporasi yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Desakan mundur juga dialamatkan kepada penanggung jawab keamanan daerah apabila dinilai gagal total dalam memberikan rasa aman dan bebas asap bagi masyarakat.
Kasus dugaan ancaman terhadap aktivis kampus ini kini menjadi ujian tersendiri bagi komitmen penegakan hukum dan perlindungan kebebasan sipil di wilayah Kalimantan Barat. Publik tentu berharap agar aparat penegak hukum bertindak secara profesional untuk mengusut tuntas siapa dalang di balik teror telepon tersebut, sekaligus membongkar misteri aliran dana penanganan karhutla yang menjadi akar perdebatan. Tanpa adanya keterbukaan informasi dan dialog yang sehat antara pemerintah dan masyarakat, ketegangan serupa diprediksi akan terus berulang dan mencederai upaya bersama dalam melestarikan lingkungan hidup di bumi Borneo yang hijau dan lestari.






