![]() |
| Ilustrasi AI |
IKN — Proyek infrastruktur raksasa yang mengiringi
pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali memicu diskursus panjang antara
percepatan pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup. Rencana
pembangunan Jembatan Sungai Riko di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan
Timur, kini menjadi sorotan utama para pakar ekologi. Jembatan yang
diproyeksikan sebagai jalur akses pendekat menuju kawasan pusat IKN ini dinilai
membawa ancaman lingkungan yang sangat serius bagi populasi pesut di perairan
Teluk Balikpapan yang kian kritis. Di satu sisi, jembatan ini krusial untuk
konektivitas logistik, namun di sisi lain, jejak konstruksinya berpotensi
merusak habitat mamalia laut langka tersebut.
Pembangunan jembatan dengan nilai investasi mencapai Rp1,2
triliun ini sebelumnya digadang-gadang akan segera direalisasikan. Secara
teknis, Jembatan Riko dirancang megah dengan bentang utama 500 meter ditambah
jembatan pendekat sepanjang satu kilometer membelah rawa. Infrastruktur ini
diharapkan menjadi urat nadi baru yang menghubungkan wilayah Gersik ke
Buluminung, sekaligus membuka isolasi kawasan industri pelabuhan di sekitarnya.
Saat ini, proyek strategis tersebut tengah memasuki fase evaluasi dokumen perencanaan
teknik rinci (DED) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dengan target
perampungan tinjauan sebelum akhir tahun atas arahan Kementerian Pekerjaan
Umum.
Namun, di balik narasi kemajuan tata ruang tersebut, ancaman
kehancuran ekosistem mulai membayangi tatanan hayati lokal. Peneliti senior
Yayasan Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI), Danielle Kreb, menyoroti
urgensi perlindungan kawasan Sungai Riko yang selama ini bertindak sebagai
jantung habitat pesut (Orcaella brevirostris). Danielle memperingatkan
bahwa proyek jalan dan jembatan yang langsung membelah rute transportasi air
ini memiliki risiko masif. Ancaman terbesar dipicu oleh kegiatan pemancangan
tiang fondasi jembatan di dasar perairan yang menciptakan gangguan luar biasa
bagi satwa akuatik bersensor sensitif.
Berdasarkan riset Yayasan RASI pada periode Juli hingga
September 2023, kebisingan bawah air (underwater noise) dari aktivitas
konstruksi menjadi beban mematikan bagi pesut. Mamalia ini sangat bergantung
pada sistem ekolokasi untuk bernavigasi menembus air keruh dan mencari mangsa.
Dentuman keras dari pemancangan tiang baja yang merambat melalui air memaksa
kelompok pesut mengalami disorientasi parah hingga berbalik arah menjauhi
wilayah tersebut. Dampaknya terlihat nyata melalui pemantauan visual; kelompok
pesut yang rutin terlihat di hulu Teluk Balikpapan kini jumlahnya menyusut
drastis.
Kehadiran anjungan kerja terapung di sekitar lokasi proyek
juga secara tidak langsung membentuk barikade fisik yang memutus jalur migrasi
alami mamalia perairan dangkal ini. Ruang gerak mereka semakin terjepit oleh
dominasi aktivitas manusia, diperparah dengan lonjakan lalu lintas kapal ponton
dan tongkang pengangkut material logistik IKN. Deru mesin kapal terus
meningkatkan tingkat stres satwa, menguras energi mereka untuk menghindari laju
kapal besar, yang pada gilirannya mengganggu waktu istirahat dan efektivitas
mencari makan.
Spektrum ancaman juga datang dari kemunduran mutu kimiawi
air di perairan tersebut. Laporan uji lingkungan mencatat konsentrasi senyawa
amonia rata-rata menyentuh angka 0,086 miligram per liter, jauh melampaui
ambang batas aman. Peningkatan kadar fosfat dan nitrat akibat limpasan tanah
daratan berisiko memicu eutrofikasi dan menciptakan zona mati ekologis (dead
zone). Masalah ini kian rumit seiring maraknya alih fungsi lahan hutan
mangrove menjadi kawasan industri. Hilangnya sabuk hijau pelindung ini memicu
sedimentasi lumpur tinggi yang mengubur area pemijahan ikan kecil. Ketika
rantai makanan alami putus, populasi pesut terpaksa menahan lapar atau
bermigrasi jauh ke perairan laut terbuka yang penuh ancaman jaring nelayan
komersial.
Tumpukan tekanan ekologis ini terekam konkret melalui data
tren populasi pesut yang terus menurun secara linear. Pemantauan pada tahun
2015 mengestimasi populasi di Teluk Balikpapan berkisar 73 individu. Realitas
pahit diungkap melalui survei termutakhir akhir 2023, di mana populasinya
terjun bebas menyisakan sekitar 59 individu di alam liar. Menilik urgensi
tersebut, Danielle mendesak pemerintah menetapkan protokol keselamatan
konservasi terketat, termasuk pengadaan tenaga pengamat ahli mamalia laut (Marine
Mammal Observer) untuk memitigasi aktivitas perairan selama tahap
konstruksi berlangsung.
Merespons gelombang kekhawatiran ini, Badan Otorita IKN
(OIKN) melalui Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Myrna
Asnawati Safitri, menegaskan komitmen perlindungan keanekaragaman hayati yang
telah diintegrasikan dalam Masterplan Biodiversity OIKN. Pihaknya
mengklaim terus mengawasi ketat manuver usaha di pesisir untuk mencegah
pencemaran dan telah menjatuhkan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku
bisnis yang terbukti melanggar tata lingkungan. Terkait polemik spesifik
Jembatan Riko, OIKN menekankan perlunya tinjauan yurisdiksi spasial karena
lokasi infrastruktur tersebut secara zonasi tidak sepenuhnya berada dalam
wilayah delineasi inti IKN.
Di sisi lain, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji,
memberikan sinyal transparansi birokrasi dengan membuka kemungkinan evaluasi
kelanjutan proyek jembatan tersebut. Pemprov mengonfirmasi telah mengalokasikan
anggaran sekitar Rp8 miliar khusus untuk mengkaji ulang dokumen DED beserta
studi kelayakan menyeluruh. Pemerintah daerah memastikan akan menampung
aspirasi perlindungan lingkungan dan mengintensifkan dialog dengan pakar
ekologi sebelum mengambil keputusan final. Opsi penundaan proyek pun tetap terbuka
lebar sebagai wujud kepatuhan pada regulasi pelestarian hayati, guna memastikan
laju roda ekonomi logistik IKN dan kelestarian populasi pesut di Bumi Etam
dapat berjalan beriringan tanpa harus mengorbankan keseimbangan alam.







