![]() |
| Ilustrasi AI |
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
tengah bersiap menghadapi dampak transisi energi yang semakin nyata. Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim mendorong langkah mitigasi
komprehensif guna meredam ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di
sektor mineral dan batubara.
Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi,
menegaskan bahwa transisi energi dari fosil ke energi baru terbarukan (EBT)
merupakan kebijakan nasional yang tak terhindarkan. Namun, pergeseran ini
berpotensi menimbulkan konsekuensi besar bagi ribuan pekerja tambang di daerah
yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Kaltim.
“Kami sangat berharap seluruh pekerja yang terdampak PHK
dapat ter-cover program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sehingga mereka berhak
menerima bantuan uang tunai selama enam bulan,” ujar Rozani Erawadi di
Samarinda, Selasa (31 Maret 2026), seperti dikutip Akurat Kaltim.
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi salah
satu jaring pengaman utama yang diandalkan pemerintah daerah. Melalui program
ini, pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat transisi energi diharapkan
mendapatkan perlindungan finansial sementara sambil mencari peluang kerja baru
atau menjalani pelatihan.
Selain bantuan tunai, Disnakertrans Kaltim juga
memprioritaskan re-skilling dan up-skilling bagi pekerja usia
produktif. Pelatihan keterampilan kerja disiapkan melalui berbagai fasilitas,
mulai dari Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah, Balai Pelatihan Vokasi
dan Produktivitas, hingga lembaga pelatihan swasta yang kredibel.
“Program pelatihan keterampilan kerja ini telah disediakan
melalui fasilitas Balai Latihan Kerja, Balai Pelatihan Vokasi dan
Produktivitas, maupun lembaga swasta,” tambah Rozani.
Upaya mitigasi ini dinilai krusial untuk mencegah lonjakan
angka pengangguran terbuka di Kaltim. Rozani menekankan bahwa ancaman
pengangguran dalam kasus ini merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan
penataan izin pertambangan oleh pemerintah, bukan semata-mata akibat kelalaian
perusahaan.
“Kesiapan sumber daya manusia ini menjadi kunci penting bagi
Kalimantan Timur dalam mempertahankan stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan di
tengah pergeseran tren energi global,” tegasnya.
Disnakertrans Kaltim juga berkoordinasi intensif dengan
pemerintah pusat untuk mempersiapkan infrastruktur pelatihan yang lebih
spesifik. Rencananya, akan disusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
(SKKNI) khusus untuk sektor energi baru terbarukan, lengkap dengan sarana dan
prasarana instruktur yang memadai.
Selain itu, pemprov melakukan proyeksi kebutuhan tenaga
kerja di sektor EBT agar pelatihan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai
dengan permintaan pasar kerja masa depan. Harapannya, pekerja tambang yang
terdampak dapat bertransisi mulus ke industri hijau, seperti pembangkit listrik
tenaga surya, angin, biomassa, atau sektor pendukung lainnya.
Kaltim sebagai provinsi dengan kontribusi besar terhadap
produksi batubara nasional memang paling merasakan tekanan transisi energi.
Sektor pertambangan selama ini menyerap jutaan tenaga kerja langsung maupun
tidak langsung, mulai dari pekerja tambang, operator alat berat, hingga rantai
pasok logistik dan jasa pendukung.
Jika tidak dimitigasi dengan baik, PHK massal berpotensi
memicu masalah sosial ekonomi yang lebih luas, termasuk penurunan daya beli
masyarakat, peningkatan kemiskinan, dan ketidakstabilan di wilayah
pertambangan.
Rozani Erawadi menambahkan bahwa mitigasi ini bukan hanya
tanggung jawab Disnakertrans semata. Koordinasi lintas instansi, termasuk
dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Otorita IKN, serta perusahaan
tambang, menjadi sangat penting untuk memastikan proses transisi berjalan adil
dan manusiawi.
Pemerintah daerah juga mendorong perusahaan tambang untuk
ikut bertanggung jawab dalam program reskilling pekerjanya. Beberapa perusahaan
besar telah mulai menjalankan program alih profesi bagi karyawan yang terdampak
kebijakan penutupan atau pengurangan operasi tambang.
Bagi pekerja tambang itu sendiri, pesan utama dari
Disnakertrans adalah segera memanfaatkan program JKP dan pelatihan yang
disediakan. Pendaftaran program pelatihan dapat dilakukan melalui kantor
Disnakertrans kabupaten/kota atau secara online melalui platform resmi
ketenagakerjaan.
Transisi energi memang membawa peluang baru, tetapi juga
tantangan serius. Kaltim yang sedang membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai
kota hijau diharapkan dapat menjadi contoh bagaimana daerah penghasil energi
fosil dapat bertransformasi menjadi pusat energi bersih tanpa meninggalkan para
pekerjanya.
Dengan persiapan mitigasi yang sedang digencarkan
Disnakertrans Kaltim, diharapkan dampak negatif dari transisi energi dapat
diminimalisir. Stabilitas ketenagakerjaan tetap terjaga, sementara generasi
pekerja baru siap menyambut era ekonomi hijau yang lebih berkelanjutan.
Pemerintah provinsi berkomitmen terus memantau perkembangan
dan menyesuaikan strategi mitigasi sesuai dinamika kebijakan nasional.
Masyarakat pekerja tambang diimbau tetap tenang dan aktif mengikuti informasi
resmi dari Disnakertrans agar tidak tertinggal dalam program-program pendukung
yang disediakan.







