![]() |
| Ilustrasi AI |
Pontianak – Dua paket proyek di bidang sumber daya
air (SDA) milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi
Kalimantan Barat menuai dugaan penyimpangan. Proyek tersebut berasal dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran
2025 dan berlokasi di Kecamatan Sungai Kakap.
Paket pertama adalah Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa
DIR Punggur Selat Kering dengan nilai kontrak Rp1,5 miliar, dimenangkan
oleh CV. Lima Jaya Bersama. Paket kedua adalah Rehabilitasi Pintu Air
Punggur Kapuas senilai Rp1,6 miliar, dimenangkan oleh CV. Nusantara Sakti
Teknik.
Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah penelusuran lapangan
yang dilakukan tim media dan laporan dari warga setempat. Salah satu temuan
yang menarik perhatian adalah minimnya papan nama proyek di lokasi. Hanya satu
papan nama yang terpasang, yaitu untuk proyek rehabilitasi pintu air. Sementara
itu, papan nama untuk proyek irigasi rawa tidak terlihat sama sekali.
Lebih jauh lagi, pekerja di lapangan yang ditemui
mengungkapkan bahwa pelaksana kedua proyek tersebut ternyata orang yang sama.
Hal ini langsung memunculkan pertanyaan di kalangan warga: apakah salah satu
proyek disubkontrakkan padahal dimenangkan oleh dua perusahaan yang berbeda?
Seorang warga yang enggan disebut namanya lengkap, hanya
diidentifikasi sebagai SB, menyampaikan temuan langsung kepada media pada 6
April 2026. Menurutnya, pada proyek rehabilitasi jaringan irigasi rawa, ada
ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak.
“Bahwa pada proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa DIR
Punggur Selat Kering diduga tidak mengerjakan sesuai dengan spek yang tertuang
di dalam kontrak, yakni dalam spesifikasi teknis terdapat pengangkutan hasil
galian keluar lokasi dengan menggunakan Pick Up JBB 2.500 kg – 2.800 kg jumlah
1 unit dan Dump Truck JBB 7.500 kg – 7.800 kg jumlah 1 unit untuk pembuangan
tanah galian sejauh 1 KM sebanyak 1.254,50 M3. Faktanya, hal tersebut tidak
dikerjakan,” ungkap SB.
Sementara itu, untuk proyek rehabilitasi pintu air, warga
juga menemukan ketidaksesuaian. Spesifikasi teknis mengharuskan pembangunan dua
unit pintu air, tetapi di lapangan hanya terbangun satu unit saja.
“Demikian juga halnya dengan Proyek Rehabilitasi Pintu Air
Punggur Kapuas Kecamatan Sungai Kakap, bahwa pada spesifikasi teknis terdapat
pembangunan dua unit pintu air, akan tetapi yang terbangun hanya satu unit,
sehingga menimbulkan berbagai persepsi liar pada pekerjaan tersebut. Tidak
menutup kemungkinan volume pekerjaan juga tidak sesuai dengan perjanjian
kontrak,” tambah sumber yang sama.
Temuan ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran di kalangan
masyarakat, mengingat proyek-proyek infrastruktur SDA seperti irigasi dan pintu
air sangat penting untuk mendukung pertanian dan pengendalian banjir di wilayah
Sungai Kakap yang rawan genangan.
Hingga berita ini disusun, pihak Dinas PUPR Provinsi Kalbar
belum memberikan respons resmi. Konfirmasi telah dikirimkan melalui surat
elektronik kepada Kepala Dinas (Kadis) PUPR dan Kepala Bidang SDA pada 6 April
2026, tetapi belum ada jawaban yang diterima.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya
pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek APBD. Proyek infrastruktur air
seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan
dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan daerah dan kualitas pekerjaan.
Warga berharap agar Dinas PUPR segera memberikan klarifikasi
dan penjelasan resmi mengenai pelaksanaan kedua paket proyek tersebut. Jika
memang terbukti ada penyimpangan, tentu diperlukan langkah tegas agar dana
publik benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Sementara itu, masyarakat di sekitar Sungai Kakap berharap
proyek ini dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai spesifikasi, sehingga
irigasi rawa dan pintu air dapat berfungsi optimal untuk mendukung aktivitas
pertanian dan kehidupan sehari-hari mereka.
Dinas PUPR Kalbar sendiri belum mengeluarkan pernyataan apa
pun terkait dugaan ini. Publik menanti transparansi dari pemerintah provinsi
agar tidak ada spekulasi yang berkembang lebih jauh di masyarakat.







