Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Pemprov Kalsel Akan Arahkan Dana CSR Perusahaan untuk Infrastruktur hingga Penanganan Stunting: Langkah Optimalisasi Pembangunan Daerah

 

Ilustrasi AI

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berencana mengarahkan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk mendukung program pembangunan prioritas. Fokus utama mencakup pembangunan infrastruktur dan penanganan stunting, yang masih menjadi isu krusial di provinsi ini. Inisiatif ini diambil sebagai upaya memperkuat pembiayaan daerah di tengah pengurangan APBD serta memastikan dana CSR memberikan manfaat lebih luas dan merata bagi masyarakat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti, menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) CSR di Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, pada Rabu, 4 Maret 2026. Menurutnya, selama ini penyaluran CSR perusahaan cenderung terpusat di sekitar area operasional perusahaan, atau yang dikenal sebagai ring satu dan ring dua, sehingga belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah secara keseluruhan.

“CSR perusahaan nantinya akan diarahkan untuk mendukung berbagai sektor pembangunan, seperti infrastruktur, kesehatan, termasuk penanganan stunting yang masih menjadi perhatian di Kalimantan Selatan,” ujar Suprapti Tri Astuti dalam keterangannya kepada media. Ia menambahkan bahwa sektor yang bisa didukung tidak terbatas pada pembangunan fisik, melainkan juga mencakup program sosial seperti pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pendidikan.

Langkah ini diharapkan bisa mengoptimalkan dana CSR sebagai sumber pendukung pembangunan yang signifikan. Dengan pengelolaan yang lebih terarah, dana dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalsel—terutama di sektor pertambangan dan sumber daya alam—dapat memberikan dampak nyata bagi seluruh 13 kabupaten/kota di provinsi ini.


Sistem Terintegrasi dan Aplikasi Pendukung

Untuk mewujudkan pengelolaan yang lebih baik, Pemprov Kalsel sedang menyiapkan sistem aplikasi yang berisi daftar kebutuhan pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Melalui aplikasi ini, perusahaan bisa langsung melihat program-program yang membutuhkan dukungan dana CSR dan memilih bidang yang sesuai dengan minat atau fokus mereka.

“Sistem ini akan memudahkan perusahaan dalam memilih program yang ingin didukung, sehingga penyaluran dana lebih transparan dan tepat sasaran,” jelas Suprapti. Pendekatan ini juga diharapkan mencegah penumpukan dana di wilayah tertentu dan memastikan distribusi yang lebih merata.

Selain itu, pemerintah provinsi sedang mempersiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) khusus pengelolaan CSR. Perda ini akan menjadi landasan hukum bagi koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan, sehingga mekanisme pengelolaan menjadi lebih terstruktur dan terarah.

Anggota Pansus CSR DPRD Kalsel, Habib Farhan Husein, mendukung penuh langkah ini. Ia menekankan perlunya peran provinsi sebagai koordinator utama dalam distribusi CSR ke seluruh kabupaten/kota. “Provinsi seperti ayah yang membagikan bantuan secara adil kepada anak-anaknya. Jangan sampai ada monopoli di ring satu saja,” katanya, merujuk pada praktik lama di mana dana CSR terkonsentrasi di sekitar lokasi operasi perusahaan.

Ketua Pansus Raperda CSR, Agus Mulia Husin, menambahkan pentingnya koordinasi satu pintu di tingkat provinsi. Ia mencatat adanya kasus perusahaan melaporkan CSR langsung ke pemerintah pusat tanpa melibatkan daerah, sehingga manfaatnya kurang terasa secara lokal. “Kita perlu data yang jelas dan manfaat yang nyata bagi daerah operasional serta sekitarnya,” ujarnya.


Reaktivasi Forum Pengawasan CSR

Pemprov Kalsel juga berencana mengaktifkan kembali forum pengawasan CSR yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, perusahaan swasta, organisasi masyarakat, media, akademisi, serta pengamat. Forum ini diharapkan memastikan penggunaan dana CSR berjalan transparan, terarah, dan memberikan dampak nyata.

Penanganan stunting menjadi salah satu prioritas utama karena prevalensi di Kalsel masih tergolong tinggi berdasarkan data nasional sebelumnya. Dengan mengarahkan CSR ke sektor kesehatan, termasuk program pencegahan stunting, pemerintah berupaya mempercepat penurunan angka tersebut melalui dukungan nutrisi, edukasi, dan intervensi langsung di masyarakat.

Demikian pula untuk infrastruktur, dana CSR diharapkan bisa mendukung pembangunan jalan, irigasi, fasilitas umum, dan proyek-proyek lain yang mendukung konektivitas dan kesejahteraan warga.

Dengan kombinasi sistem aplikasi, Perda CSR, koordinasi satu pintu, serta forum pengawasan multi-pihak, Pemprov Kalsel menunjukkan komitmen untuk mengoptimalkan dana CSR perusahaan. Langkah ini diharapkan tidak hanya mengisi celah pembiayaan daerah, tapi juga mempercepat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

 

Also Read
Latest News
  • Pemprov Kalsel Akan Arahkan Dana CSR Perusahaan untuk Infrastruktur hingga Penanganan Stunting: Langkah Optimalisasi Pembangunan Daerah
  • Pemprov Kalsel Akan Arahkan Dana CSR Perusahaan untuk Infrastruktur hingga Penanganan Stunting: Langkah Optimalisasi Pembangunan Daerah
  • Pemprov Kalsel Akan Arahkan Dana CSR Perusahaan untuk Infrastruktur hingga Penanganan Stunting: Langkah Optimalisasi Pembangunan Daerah
  • Pemprov Kalsel Akan Arahkan Dana CSR Perusahaan untuk Infrastruktur hingga Penanganan Stunting: Langkah Optimalisasi Pembangunan Daerah
  • Pemprov Kalsel Akan Arahkan Dana CSR Perusahaan untuk Infrastruktur hingga Penanganan Stunting: Langkah Optimalisasi Pembangunan Daerah
  • Pemprov Kalsel Akan Arahkan Dana CSR Perusahaan untuk Infrastruktur hingga Penanganan Stunting: Langkah Optimalisasi Pembangunan Daerah
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad