![]() |
| Ilustrasi AI |
Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap
kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah daerah. Ketua
Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, berharap langkah penghematan tersebut tidak
sampai mengorbankan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Memang kondisi keuangan saat ini terjadi secara nasional,
dan langkah yang diambil oleh Gubernur Kalimantan Tengah tentu telah melalui
berbagai pertimbangan. Kami sebagai wakil rakyat menyampaikan keprihatinan atas
situasi tersebut,” ujar Muhajirin di Palangka Raya, Selasa (31/3/2026).
Muhajirin menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan belanja
pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
memberikan dampak yang cukup luas. Tidak hanya dirasakan oleh Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD), tetapi juga langsung menyentuh kehidupan pegawai di
level bawah, baik PNS maupun P3K.
“Secara objektif, kondisi ini cukup dirasakan oleh pegawai
di level bawah. Tidak sedikit di antara mereka yang terpaksa mengambil pinjaman
untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ungkapnya.
Efisiensi Anggaran Akibat Tekanan Nasional
Kebijakan efisiensi anggaran di Kalteng bukan keputusan yang
diambil secara sepihak. Muhajirin menyebut bahwa situasi keuangan negara saat
ini sedang mengalami tekanan, sehingga daerah turut terdampak. Pemerintah
provinsi terpaksa melakukan berbagai penghematan, termasuk pada belanja pegawai
yang merupakan komponen cukup besar dalam APBD.
Meski demikian, DPRD Kalteng tetap menekankan pentingnya
perlindungan terhadap tenaga P3K. Mereka yang selama ini menjadi tulang
punggung pelayanan publik di berbagai SKPD tidak boleh menjadi korban dari
kebijakan penghematan.
“Pada prinsipnya, kami berharap kebijakan efisiensi ini
tidak sampai mengorbankan tenaga P3K, dan hal tersebut akan terus kami
perjuangkan bersama,” tegas Muhajirin.
Ia juga berharap kondisi keuangan daerah segera pulih
sehingga tekanan yang dirasakan para pegawai dapat segera berkurang. “Kami
berharap situasi ini dapat segera pulih sehingga tekanan yang dirasakan para
pegawai dapat berkurang,” tambahnya.
Dampak Nyata pada Pegawai Level Bawah
Pembatasan belanja pegawai hingga 30 persen dari APBD memang
memangkas banyak pos anggaran. Mulai dari tunjangan, honorarium, hingga
rekrutmen baru P3K yang sempat menjadi harapan banyak tenaga honorer.
Banyak P3K yang mengandalkan gaji bulanan untuk memenuhi
kebutuhan keluarga kini merasakan kesulitan. Beban ekonomi yang semakin berat
membuat sebagian dari mereka terpaksa mencari pinjaman ke bank atau koperasi
untuk bertahan hidup.
Situasi ini tentu kontraproduktif dengan semangat
peningkatan kualitas pelayanan publik. P3K yang jumlahnya cukup signifikan di
lingkungan Pemprov Kalteng dan kabupaten/kota sering kali menangani tugas-tugas
teknis lapangan yang krusial.
DPRD Siap Perjuangkan Kepentingan P3K
Sebagai wakil rakyat, DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus
mengawal isu ini. Komisi I yang membidangi pemerintahan dan kepegawaian akan
terus melakukan komunikasi dengan eksekutif agar kebijakan efisiensi tetap
berkeadilan.
Muhajirin menegaskan bahwa DPRD tidak anti-efisiensi. Namun,
penghematan harus dilakukan secara selektif dan tidak boleh mengorbankan
hak-hak dasar para pegawai, khususnya P3K yang statusnya masih rentan.
“Kami akan terus memperjuangkan agar P3K tetap mendapatkan
perhatian yang layak,” katanya.
Konteks Lebih Luas Kebijakan Efisiensi di Daerah
Kebijakan efisiensi anggaran belanja pegawai ini sejalan
dengan arahan pemerintah pusat dalam menjaga postur APBN dan APBD di tengah
ketidakpastian ekonomi global. Beberapa provinsi lain juga menerapkan langkah
serupa untuk menjaga agar defisit anggaran tidak semakin melebar.
Di Kalteng, Gubernur telah menginstruksikan seluruh SKPD
untuk melakukan refocusing anggaran dan prioritas program. Meski demikian, DPRD
berharap agar program prioritas pembangunan dan kesejahteraan ASN tetap
terjaga.
P3K sendiri merupakan bagian penting dari reformasi
birokrasi. Mereka diharapkan dapat mengisi kekosongan jabatan dan memberikan
pelayanan yang lebih fleksibel dibandingkan PNS. Jika nasib mereka terancam,
dikhawatirkan akan berdampak pada motivasi kerja dan kualitas pelayanan publik
secara keseluruhan.
DPRD Kalteng berharap agar pemerintah pusat segera
memberikan stimulus atau relaksasi kebijakan bagi daerah-daerah yang mengalami
tekanan anggaran. Dengan begitu, Pemprov Kalteng dapat kembali memperluas ruang
fiskal untuk kesejahteraan pegawai tanpa mengganggu target pembangunan.
Sementara itu, Muhajirin dan rekan-rekannya di DPRD akan
terus memantau implementasi kebijakan efisiensi ini. Mereka siap berdialog
dengan eksekutif untuk mencari solusi terbaik bagi para P3K dan seluruh ASN di
Bumi Tambun Bungai.
“Efisiensi memang diperlukan, tapi harus manusiawi dan
berkeadilan,” pungkas Muhajirin.
Isu ini diperkirakan akan terus menjadi pembahasan hangat di
berbagai forum DPRD Kalteng ke depan. Masyarakat, khususnya kalangan ASN dan
P3K, kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah agar beban ekonomi
yang mereka rasakan tidak semakin berat.
Dengan semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif,
diharapkan kebijakan efisiensi anggaran dapat berjalan tanpa meninggalkan
kelompok rentan seperti P3K di belakang.







