Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

DPRD Kalteng Berharap Kebijakan Efisiensi Anggaran Tak Mengorbankan Nasib P3K

 

Ilustrasi AI

Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah daerah. Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, berharap langkah penghematan tersebut tidak sampai mengorbankan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Memang kondisi keuangan saat ini terjadi secara nasional, dan langkah yang diambil oleh Gubernur Kalimantan Tengah tentu telah melalui berbagai pertimbangan. Kami sebagai wakil rakyat menyampaikan keprihatinan atas situasi tersebut,” ujar Muhajirin di Palangka Raya, Selasa (31/3/2026).

Muhajirin menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memberikan dampak yang cukup luas. Tidak hanya dirasakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tetapi juga langsung menyentuh kehidupan pegawai di level bawah, baik PNS maupun P3K.

“Secara objektif, kondisi ini cukup dirasakan oleh pegawai di level bawah. Tidak sedikit di antara mereka yang terpaksa mengambil pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ungkapnya.


Efisiensi Anggaran Akibat Tekanan Nasional

Kebijakan efisiensi anggaran di Kalteng bukan keputusan yang diambil secara sepihak. Muhajirin menyebut bahwa situasi keuangan negara saat ini sedang mengalami tekanan, sehingga daerah turut terdampak. Pemerintah provinsi terpaksa melakukan berbagai penghematan, termasuk pada belanja pegawai yang merupakan komponen cukup besar dalam APBD.

Meski demikian, DPRD Kalteng tetap menekankan pentingnya perlindungan terhadap tenaga P3K. Mereka yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di berbagai SKPD tidak boleh menjadi korban dari kebijakan penghematan.

“Pada prinsipnya, kami berharap kebijakan efisiensi ini tidak sampai mengorbankan tenaga P3K, dan hal tersebut akan terus kami perjuangkan bersama,” tegas Muhajirin.

Ia juga berharap kondisi keuangan daerah segera pulih sehingga tekanan yang dirasakan para pegawai dapat segera berkurang. “Kami berharap situasi ini dapat segera pulih sehingga tekanan yang dirasakan para pegawai dapat berkurang,” tambahnya.


Dampak Nyata pada Pegawai Level Bawah

Pembatasan belanja pegawai hingga 30 persen dari APBD memang memangkas banyak pos anggaran. Mulai dari tunjangan, honorarium, hingga rekrutmen baru P3K yang sempat menjadi harapan banyak tenaga honorer.

Banyak P3K yang mengandalkan gaji bulanan untuk memenuhi kebutuhan keluarga kini merasakan kesulitan. Beban ekonomi yang semakin berat membuat sebagian dari mereka terpaksa mencari pinjaman ke bank atau koperasi untuk bertahan hidup.

Situasi ini tentu kontraproduktif dengan semangat peningkatan kualitas pelayanan publik. P3K yang jumlahnya cukup signifikan di lingkungan Pemprov Kalteng dan kabupaten/kota sering kali menangani tugas-tugas teknis lapangan yang krusial.


DPRD Siap Perjuangkan Kepentingan P3K

Sebagai wakil rakyat, DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus mengawal isu ini. Komisi I yang membidangi pemerintahan dan kepegawaian akan terus melakukan komunikasi dengan eksekutif agar kebijakan efisiensi tetap berkeadilan.

Muhajirin menegaskan bahwa DPRD tidak anti-efisiensi. Namun, penghematan harus dilakukan secara selektif dan tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar para pegawai, khususnya P3K yang statusnya masih rentan.

“Kami akan terus memperjuangkan agar P3K tetap mendapatkan perhatian yang layak,” katanya.


Konteks Lebih Luas Kebijakan Efisiensi di Daerah

Kebijakan efisiensi anggaran belanja pegawai ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam menjaga postur APBN dan APBD di tengah ketidakpastian ekonomi global. Beberapa provinsi lain juga menerapkan langkah serupa untuk menjaga agar defisit anggaran tidak semakin melebar.

Di Kalteng, Gubernur telah menginstruksikan seluruh SKPD untuk melakukan refocusing anggaran dan prioritas program. Meski demikian, DPRD berharap agar program prioritas pembangunan dan kesejahteraan ASN tetap terjaga.

P3K sendiri merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi. Mereka diharapkan dapat mengisi kekosongan jabatan dan memberikan pelayanan yang lebih fleksibel dibandingkan PNS. Jika nasib mereka terancam, dikhawatirkan akan berdampak pada motivasi kerja dan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

DPRD Kalteng berharap agar pemerintah pusat segera memberikan stimulus atau relaksasi kebijakan bagi daerah-daerah yang mengalami tekanan anggaran. Dengan begitu, Pemprov Kalteng dapat kembali memperluas ruang fiskal untuk kesejahteraan pegawai tanpa mengganggu target pembangunan.

Sementara itu, Muhajirin dan rekan-rekannya di DPRD akan terus memantau implementasi kebijakan efisiensi ini. Mereka siap berdialog dengan eksekutif untuk mencari solusi terbaik bagi para P3K dan seluruh ASN di Bumi Tambun Bungai.

“Efisiensi memang diperlukan, tapi harus manusiawi dan berkeadilan,” pungkas Muhajirin.

Isu ini diperkirakan akan terus menjadi pembahasan hangat di berbagai forum DPRD Kalteng ke depan. Masyarakat, khususnya kalangan ASN dan P3K, kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah agar beban ekonomi yang mereka rasakan tidak semakin berat.

Dengan semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif, diharapkan kebijakan efisiensi anggaran dapat berjalan tanpa meninggalkan kelompok rentan seperti P3K di belakang.

 

Also Read
Latest News
  • DPRD Kalteng Berharap Kebijakan Efisiensi Anggaran Tak Mengorbankan Nasib P3K
  • DPRD Kalteng Berharap Kebijakan Efisiensi Anggaran Tak Mengorbankan Nasib P3K
  • DPRD Kalteng Berharap Kebijakan Efisiensi Anggaran Tak Mengorbankan Nasib P3K
  • DPRD Kalteng Berharap Kebijakan Efisiensi Anggaran Tak Mengorbankan Nasib P3K
  • DPRD Kalteng Berharap Kebijakan Efisiensi Anggaran Tak Mengorbankan Nasib P3K
  • DPRD Kalteng Berharap Kebijakan Efisiensi Anggaran Tak Mengorbankan Nasib P3K
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad