Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahakam menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin, 1 September 2025. Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan 11 tuntutan yang mencakup evaluasi kebijakan daerah, peninjauan ulang tunjangan anggota dewan, serta penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat. Aksi ini menjadi sorotan publik karena skalanya yang besar dan intensitas tuntutan yang disampaikan secara langsung kepada para wakil rakyat.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin
Mas’ud menyatakan komitmennya untuk mengakomodasi seluruh tuntutan yang
disampaikan oleh para mahasiswa. Ia menegaskan bahwa meskipun sebagian besar
tuntutan berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, DPRD Kaltim akan
meneruskan dan memperjuangkan aspirasi tersebut ke kementerian terkait. “Semua
itu kan dari pusat, bukan dari kami. Artinya pemerintah daerah dalam hal ini
gubernur bersama DPR akan mengajukan ke pemerintah pusat, seperti Kementerian
Dalam Negeri dan seterusnya. Tapi DPRD Kaltim tetap siap mengakomodasi,” ujar
Hasanuddin kepada wartawan pada Kamis, 4 September 2025.
Hasanuddin juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya
telah siap menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap
tuntutan mahasiswa. Namun, proses penandatanganan tersebut tertunda karena
massa aksi menginginkan kehadiran sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk
Gubernur Kaltim, Kapolda, Pangdam, dan perwakilan Kejaksaan. Menurut
Hasanuddin, permintaan tersebut berada di luar kewenangan DPRD sebagai lembaga
legislatif. “Padahal kami sudah siap tanda tangan. Tapi teman-teman mahasiswa minta
harus ada gubernur, kapolda, pangdam, kejaksaan, semua lengkap. Itu kan di luar
kewenangan kami karena DPRD hanya legislatif. Jadi dialog kemarin tertunda,”
jelasnya.
Ia juga menyoroti kurangnya persiapan teknis dari pihak
mahasiswa dalam pelaksanaan penandatanganan fakta integritas. “Mau cari kertas,
cari pulpen, cari materai. Jadi memang belum siap,” tambah Hasanuddin, sambil
menekankan bahwa DPRD tetap membuka ruang dialog dan siap berdiskusi lebih
lanjut jika mekanisme teknis telah disiapkan dengan matang.
Dalam kesempatan yang sama, Hasanuddin turut menanggapi
kritik publik terkait anggaran pengecatan pagar DPRD Kaltim yang sempat
mencapai hampir Rp 1 miliar pada tahun 2019. Ia menyatakan bahwa jika memang
angka tersebut benar, maka hal itu dapat ditanyakan langsung kepada pihak
pelaksana proyek. “Mungkin karena cat yang dipakai mahal, seperti Jotun. Tapi
yang jelas, sekarang kami efisiensi. Tidak ada rencana renovasi pagar, paling
hanya dibersihkan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran saat ini telah
berdampak pada pemangkasan sejumlah program DPRD, termasuk kegiatan rutin yang
biasanya dilakukan dua hingga tiga kali dalam sebulan.
Hasanuddin juga menyampaikan harapannya agar mahasiswa tetap
mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi. Ia mengaku telah berusaha
menemui massa aksi secara langsung, namun tuntutan agar seluruh pejabat hadir
membuat proses dialog menjadi tidak memungkinkan. “Kami sudah berusaha keluar
menemui mereka, tapi mereka minta semua pihak hadir. Itu kan tidak mungkin.
Kami ingin berdialog, hanya saja mungkin teman-teman mahasiswa kemarin belum
siap,” ucapnya.
Aksi Aliansi Mahakam ini mencerminkan semangat kritis
mahasiswa terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
Tuntutan mereka tidak hanya menyasar kebijakan lokal, tetapi juga menyoroti
kebijakan nasional yang dinilai merugikan masyarakat. Meski sempat terjadi
ketegangan, mahasiswa tetap menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal janji
DPRD agar benar-benar ditindaklanjuti. Komitmen Hasanuddin untuk meneruskan
tuntutan ke pemerintah pusat menjadi titik awal penting dalam proses advokasi
kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap suara masyarakat.
Situasi ini juga menunjukkan dinamika hubungan antara
mahasiswa sebagai representasi masyarakat sipil dan DPRD sebagai lembaga
legislatif daerah. Ketegangan yang muncul dalam aksi tersebut bukanlah hal baru
dalam sejarah demokrasi lokal, namun menjadi pengingat bahwa komunikasi dan
koordinasi yang baik antara kedua pihak sangat diperlukan agar aspirasi rakyat
dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konkret.
Di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan efisiensi
anggaran, DPRD Kaltim dihadapkan pada tantangan untuk membuktikan komitmennya
dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara akuntabel. Pernyataan
Hasanuddin mengenai efisiensi anggaran dan pemangkasan program menjadi langkah
awal yang patut diapresiasi, meski tetap membutuhkan pengawasan lebih lanjut
dari masyarakat.
Sementara itu, mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan
dapat terus menjaga semangat perjuangan mereka dengan tetap mengedepankan
mekanisme demokratis dan dialog terbuka. Aksi yang dilakukan dengan tertib dan
terorganisir akan lebih efektif dalam menyampaikan pesan dan membangun
kepercayaan publik terhadap gerakan mereka.
Ke depan, proses pengawalan terhadap 11 tuntutan tersebut
akan menjadi ujian bagi DPRD Kaltim dalam membuktikan komitmennya terhadap
aspirasi rakyat. Jika berhasil diteruskan dan diperjuangkan di tingkat pusat,
maka hal ini akan menjadi preseden positif bagi hubungan antara mahasiswa dan
lembaga legislatif daerah. Namun jika tidak, maka potensi kekecewaan dan aksi
lanjutan dari masyarakat sipil tidak dapat dihindari.
Dengan demikian, peristiwa ini bukan hanya soal tuntutan
kebijakan, tetapi juga tentang bagaimana demokrasi lokal dijalankan dan
bagaimana kepercayaan antara rakyat dan wakilnya dibangun. DPRD Kaltim dan
mahasiswa Aliansi Mahakam kini berada di persimpangan penting: apakah akan
melanjutkan dialog konstruktif atau membiarkan ketegangan berlarut tanpa
solusi. Jawabannya akan menentukan arah gerakan sipil dan kualitas demokrasi di
Kalimantan Timur dalam waktu yang akan datang.







