Pembangunan sarana
dan prasarana khusus kawasan eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Ibu Kota
Nusantara (IKN) terus berlanjut meskipun arah kebijakan pemerintah pusat di
bawah Presiden Prabowo Subianto berbeda dengan era pemerintahan sebelumnya.
Berbeda dari masa Presiden Joko Widodo yang menjadikan proyek ini sebagai salah
satu prioritas nasional, Prabowo di awal kepemimpinannya sempat memotong
anggaran pembangunan IKN dan memundurkan target pemindahan ibu kota hingga
kisaran tahun 2028 atau 2029. Bahkan, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo pada
Februari 2025 pernah menyatakan bahwa kementeriannya tidak mendapatkan pagu
anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan IKN, sebelum kemudian mengoreksi
pernyataannya di kemudian hari. Namun, setelah Maret 2025, rencana pemangkasan
anggaran itu dibatalkan setelah Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, intens
melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani
untuk mengamankan dana bagi proyek besar yang menyedot anggaran negara ini. Meskipun
demikian, pembangunan IKN hingga awal Agustus 2025 masih belum menunjukkan
progres memuaskan, di mana setelah menyerap lebih dari Rp 80 triliun dana
negara, proyek ini masih berada di tahap II sementara tahap I sendiri belum
rampung. Gedung-gedung ikonik yang masuk dalam tahap I seperti Istana Wakil
Presiden, Masjid Negara, dan menara aparatur sipil negara (ASN) belum ada satu
pun yang selesai dibangun. Anehnya, di tengah ketidakselesaian tahap pertama,
pemerintah memutuskan untuk melanjutkan tahap II yang mencakup pembangunan
kantor badan legislatif dan yudikatif. Menurut Wakil Menteri Pekerjaan Umum
Diana Kusumastuti, pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif ini merupakan
permintaan langsung dari Presiden Prabowo, sebagai prasyarat dikeluarkannya
keputusan presiden terkait pemindahan ibu kota. Diana menegaskan bahwa bila
ketiga unsur pemerintahan, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah
berdiri di IKN, maka keputusan resmi pemindahan akan segera diterbitkan.
Sementara itu, Otorita IKN dihadapkan pada tantangan besar untuk mencari
investor guna menutup kekurangan pembiayaan, mengingat target pembangunan IKN
membutuhkan dana lebih dari Rp 400 triliun, sementara dukungan anggaran negara
semakin terbatas. Kesulitan ini membuat pihak pengelola harus bekerja ekstra
keras agar proyek yang awalnya diusung sebagai simbol kemajuan dan pemerataan
pembangunan ini tidak mangkrak di tengah jalan. Namun, permasalahan IKN tidak
hanya berhenti pada lambannya pembangunan fisik, karena isu sosial pun mulai
bermunculan seiring pemindahan sebagian ASN ke kawasan tersebut. Lebih dari
1.000 ASN telah ditempatkan di IKN, namun keputusan ini ternyata diiringi
fenomena lain yang cukup memprihatinkan: maraknya praktik prostitusi di kawasan
calon ibu kota baru. Diana Kusumastuti mengakui bahwa fenomena ini memang umum
terjadi di wilayah yang menerima gelombang pekerja dari luar daerah, apalagi
jika mereka tinggal jauh dari keluarga. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah
melakukan langkah penjagaan dan kini berupaya melakukan antisipasi, meskipun
tidak dijelaskan secara rinci bentuk langkah tersebut. Kenyataan di lapangan
menunjukkan bahwa IKN kini menjadi salah satu tujuan pekerja seks komersial
karena tingginya tarif yang bisa diperoleh di kawasan ini. Sari, bukan nama
sebenarnya, seorang pekerja seks berusia 25 tahun, mengungkapkan bahwa pada
tahun lalu, saat antusiasme pembangunan IKN berada di puncaknya, ia mampu
meraup pendapatan hingga Rp 20 juta per bulan. Fenomena ini memunculkan
kekhawatiran di kalangan pejabat pengelola, termasuk Basuki Hadimuljono, yang
menilai isu prostitusi sengaja digoreng untuk menurunkan citra IKN. Basuki
kemudian meminta dilakukan pengetatan terhadap aktivitas bisnis lokal dan
hotel, agar tidak memfasilitasi praktik yang dapat mencoreng nama baik kawasan.
Namun, kebijakan pengetatan ini memunculkan protes dari kalangan pengusaha
perhotelan dan pemilik usaha yang khawatir akan kehilangan banyak pelanggan
akibat pembatasan tersebut. Pembangunan IKN yang direncanakan menjadi ikon
modernisasi Indonesia kini dihadapkan pada realitas pelik: di satu sisi dikejar
target penyelesaian infrastruktur inti yang menjadi syarat pemindahan ibu kota,
sementara di sisi lain harus menghadapi masalah sosial yang tak terduga. Proyek
ini juga diwarnai tarik ulur kebijakan anggaran, pencarian dana dari investor,
serta kebutuhan untuk menjaga citra di tengah kritik publik. Banyak kalangan
menilai bahwa keberlanjutan proyek IKN sangat bergantung pada konsistensi
kebijakan pemerintah pusat, keberhasilan menarik investasi swasta, dan
kemampuan menangani isu sosial secara bijak. Jika langkah-langkah tersebut
tidak dijalankan dengan baik, dikhawatirkan proyek ini akan menjadi simbol
kegagalan manajemen pembangunan berskala besar di Indonesia. Di tengah semua
dinamika ini, pemerintah dituntut untuk tidak hanya fokus pada pembangunan
fisik, tetapi juga pada pengelolaan kehidupan sosial di kawasan IKN agar
cita-cita menjadikannya sebagai pusat pemerintahan yang modern, tertib, dan
bermartabat dapat benar-benar terwujud.







