Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia,
warna-warni Merah Putih mulai menghiasi jalanan, rumah warga, sekolah, dan
gedung pemerintahan di seluruh penjuru negeri. Namun di tengah gegap gempita
persiapan perayaan kemerdekaan itu, jagat media sosial dihebohkan oleh sebuah
fenomena tak biasa: berkibarnya bendera bergambar tengkorak mengenakan topi
jerami—ikon terkenal dari serial manga dan anime One Piece—berdampingan dengan
bendera nasional.
Fenomena ini tak hanya muncul di satu daerah. Dari kota besar hingga pelosok desa, sejumlah foto dan video memperlihatkan bendera One Piece berkibar di halaman rumah, warung, hingga di atas tiang bambu di pekarangan. Ada yang memasangnya tepat di bawah Merah Putih, ada pula yang sejajar, bahkan sebagian netizen menemukan kasus di mana bendera bajak laut itu berada di posisi yang sama tingginya dengan bendera kebangsaan.
Di Kalimantan Barat, isu ini akhirnya mendapat tanggapan dari Gubernur Ria Norsan. Saat ditemui Rabu (6/8), ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang masyarakat memasang bendera One Piece atau bendera hiburan lainnya, selama tetap mematuhi etika pengibaran bendera negara. “Kita tidak melarang pengibaran bendera itu, tidak masalah, tapi jangan sampai lebih tinggi dari Merah Putih,” ujarnya tegas.
Menurut Norsan, persoalan ini bukan sekadar soal aturan tertulis, melainkan juga penghormatan terhadap simbol kedaulatan bangsa. “Jangan dibanding-bandingkan dengan Merah Putih, karena bendera kita itu diperjuangkan dengan darah oleh para pahlawan,” tambahnya. Ia juga mengingatkan bahwa meski tidak ada ketentuan hukum khusus yang melarang pemasangan bendera One Piece, masyarakat harus mengutamakan kesopanan dan rasa hormat. “Larangan memang tidak ada, begitu juga hukumnya, tapi jangan sampai bendera One Piece dikibarkan lebih tinggi dari Merah Putih, karena itu bentuk penghinaan,” pungkasnya.
Bagi sebagian orang, bendera One Piece hanya sekadar atribut fandom—simbol kegemaran terhadap karya fiksi petualangan bajak laut ciptaan Eiichiro Oda. Namun di mata penggemar setianya, bendera bergambar tengkorak bertopi jerami itu memiliki makna lebih dalam: simbol kebebasan, persahabatan, dan pemberontakan terhadap kekuasaan yang menindas.
Dalam cerita One Piece, kelompok bajak laut Straw Hat yang
dipimpin Monkey D. Luffy kerap berkonfrontasi dengan “World Government”, sebuah
pemerintahan global yang digambarkan sarat penyalahgunaan kekuasaan, korupsi,
dan manipulasi. Pemerintah fiktif itu bersekongkol dengan pihak-pihak berkuasa
demi kepentingan segelintir elite, seringkali mengorbankan kepentingan rakyat
biasa. Bagi penggemar, inilah yang membuat bendera One Piece menjadi simbol
perlawanan terhadap ketidakadilan, termasuk—dalam tafsir sebagian
orang—sindiran terhadap kondisi pemerintahan di dunia nyata, yang tak jarang
diwarnai skandal korupsi.
“Bendera itu bukan cuma tentang anime. Ini simbol melawan
penindasan dan pejabat busuk, sama seperti Luffy melawan pemerintahnya di
cerita,” ujar seorang penggemar di Pontianak yang memasang bendera tersebut di
pekarangan rumahnya. Baginya, pemasangan bendera ini bertepatan dengan bulan
kemerdekaan bukanlah kebetulan, melainkan bentuk pesan bahwa rakyat juga berhak
mengingatkan pemerintah untuk tetap berada di jalur yang benar.
Fenomena seperti ini menunjukkan bagaimana budaya populer bisa masuk dan berinteraksi dengan simbol nasionalisme. Generasi muda, khususnya mereka yang tumbuh bersama anime dan manga, memiliki cara ekspresi yang berbeda dari generasi sebelumnya. Di mata mereka, bendera One Piece bukanlah saingan bagi Merah Putih, melainkan “pendamping” yang membawa pesan tertentu: bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya terbebas dari penjajahan fisik, tetapi juga dari penindasan oleh sistem yang korup.
Meski begitu, percampuran ini memunculkan dilema. Di satu
sisi, pengibaran bendera One Piece bisa dilihat sebagai bentuk kebebasan
berekspresi yang sah. Namun di sisi lain, momen HUT RI adalah saat di mana
seluruh masyarakat diharapkan fokus pada simbol-simbol negara sebagai lambang
persatuan. Posisi bendera One Piece yang sejajar atau bahkan lebih tinggi dari
Merah Putih berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau dianggap melecehkan.
Tak heran jika fenomena ini memicu perdebatan sengit di media sosial. Sebagian netizen menilai tidak ada masalah selama aturan etika dijaga. “Kalau Merah Putih tetap di atas, bendera apapun di bawahnya bebas aja, itu kan cuma hobi,” tulis seorang pengguna Facebook. Namun ada pula yang menilai bendera hiburan tidak pantas berkibar di momen sakral kemerdekaan. “Bulan Agustus itu waktunya kita fokus ke simbol negara, bukan campur aduk sama bendera anime,” cuit seorang pengguna Twitter.
Ada juga kelompok yang melihat ini sebagai bentuk perlawanan
simbolik. Mereka menafsirkan pengibaran bendera One Piece sebagai pesan
tersirat bagi pemerintah: rakyat akan terus mengawasi dan menentang jika
kekuasaan digunakan untuk kepentingan pribadi. Dalam konteks ini, bendera bajak
laut bertopi jerami menjadi metafora yang kuat—sebuah pengingat bahwa
“kemerdekaan” bukanlah hadiah permanen, melainkan sesuatu yang harus dijaga
dari segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Menanggapi semua perdebatan itu, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami keinginan masyarakat untuk berkreasi dan mengekspresikan identitasnya. Namun, ia menekankan bahwa di atas segalanya, ada kewajiban untuk menjaga kehormatan bendera nasional. “Silakan saja berkreasi, tapi ingat, jangan sampai mengurangi kehormatan Merah Putih,” ucapnya.
Menurutnya, Merah Putih bukan sekadar kain berwarna merah
dan putih, tetapi simbol yang lahir dari pengorbanan nyawa para pejuang bangsa.
Karenanya, ia meminta masyarakat Kalbar untuk menjadikan momen HUT RI sebagai
ajang memperkuat nasionalisme, tanpa melupakan sejarah dan makna di balik
simbol negara.
Secara hukum, pengibaran bendera diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Meski UU ini tidak secara spesifik melarang pemasangan bendera hiburan, ada aturan tegas bahwa bendera negara harus selalu diperlakukan dengan hormat dan berada di posisi tertinggi. Aturan ini berlaku di banyak negara, bukan hanya di Indonesia, karena menyangkut martabat nasional.
Namun, Gubernur Norsan menekankan bahwa selain aturan
formal, kesadaran moral masyarakat juga berperan penting. “Kita tidak bisa
mengatur semua hal secara hukum. Ada hal-hal yang seharusnya kita lakukan
karena rasa hormat, bukan karena takut hukuman,” ujarnya.
Dengan antusiasme masyarakat menjelang 17 Agustus, tren pengibaran bendera One Piece kemungkinan akan terus berlanjut, bahkan mungkin berkembang dengan desain dan variasi lain. Bagi sebagian orang, ini sekadar hiburan dan kreativitas. Bagi yang lain, ini adalah bahasa simbolik untuk menyampaikan pesan politik.
Yang jelas, pesan dari Gubernur Kalbar sudah tegas:
kreatifitas boleh, perlawanan simbolik pun tak dilarang, tapi Merah Putih harus
tetap berada di posisi tertinggi—baik secara fisik di tiang bendera, maupun
secara makna di hati rakyat Indonesia.
Pada akhirnya, fenomena ini mengajarkan bahwa nasionalisme di era modern bisa hadir dalam bentuk yang tak terduga. Budaya pop seperti One Piece dapat menjadi medium untuk menyampaikan aspirasi rakyat, termasuk kritik terhadap pejabat yang korup atau pemerintahan yang lalai. Namun, kebebasan berekspresi itu akan lebih kuat maknanya jika berdampingan dengan penghormatan yang tulus kepada simbol negara, karena di sanalah semangat kemerdekaan sejati akan terus hidup.







