Gubernur Kaltara Wajibkan ASN Kenakan Aksesoris Lokal: Upaya Lestarikan Budaya dan Bangkitkan Rasa Bangga Daerah
Tanah Kalimantan tak hanya kaya akan sumber daya alam,
tetapi juga menyimpan khazanah budaya yang beragam dan memikat. Guna menjaga warisan
leluhur ini tetap lestari dan dikenal luas, Pemerintah Provinsi Kalimantan
Utara (Kaltara) kini mengambil langkah konkret. Di bawah kepemimpinan Gubernur
Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., sebuah instruksi resmi pun
dikeluarkan: seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN diwajibkan
mengenakan aksesoris lokal khas Kaltara dalam aktivitas kerja sehari-hari.
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 000.8/1044/BO/GUB/IV/2025 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Zainal pada tanggal 11 April 2025 di Tanjung Selor. Dengan semangat pelestarian budaya lokal dan upaya menumbuhkan kebanggaan terhadap produk daerah, instruksi tersebut mulai diberlakukan bagi seluruh perangkat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Menyatukan Tradisi dan Modernitas di Lingkungan Pemerintahan
Dalam penjelasan instruksi tersebut, seluruh ASN dan Non-ASN
diminta untuk mengenakan aksesoris lokal khas daerah Kaltara seperti penutup
kepala, ikat kepala, kalung, gelang, tas, dan ragam kerajinan lainnya yang
berasal dari tangan-tangan kreatif masyarakat lokal. Penggunaan aksesoris ini
berlaku setiap hari kerja, tanpa memandang jabatan atau posisi di birokrasi
pemerintahan.
Namun, terdapat pengecualian untuk pemakaian penutup kepala dan ikat kepala pada saat mengikuti Apel Gabungan setiap hari Senin. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseragaman pakaian dinas upacara serta tetap mempertahankan etika dan formalitas yang berlaku dalam lingkungan pemerintahan.
Instruksi tersebut tidak hanya berlaku bagi para pegawai biasa, tetapi juga mencakup pejabat tinggi seperti para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Gubernur, Sekretaris DPRD, serta para Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kepala Biro di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kaltara.
Upaya Membangun Identitas Daerah yang Kuat
Kebijakan ini merupakan bagian dari visi besar Gubernur
Zainal dalam mengangkat kembali nilai-nilai lokal di tengah arus globalisasi
yang kian deras. Ia menegaskan bahwa membumikan budaya lokal tidak harus
melalui festival besar atau seremoni semata. Justru, langkah sederhana dan
konsisten seperti mengenakan aksesoris khas daerah dalam kegiatan kerja
sehari-hari mampu memberi dampak signifikan dalam memperkuat identitas kolektif
masyarakat Kaltara.
“Kita ingin menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap kekayaan budaya kita sendiri. Salah satunya adalah melalui aksesoris lokal yang dibuat langsung oleh masyarakat kita,” ujar Gubernur Zainal dalam pernyataannya.
Menurutnya, selain menjadi bentuk pelestarian budaya, penggunaan aksesoris lokal juga dapat menjadi sarana promosi yang efektif bagi produk UMKM dan pengrajin lokal. Ia berharap, dengan ASN menjadi pionir penggunaan produk lokal, masyarakat luas pun akan turut terdorong untuk mencintai dan menggunakan produk dari daerahnya sendiri.
Dukungan terhadap Ekonomi Kreatif dan UMKM
Tak hanya bermakna simbolis, kebijakan ini juga secara
langsung memberikan dukungan nyata terhadap para pelaku usaha kecil dan
menengah di sektor ekonomi kreatif. Para pengrajin lokal, yang selama ini
memproduksi aksesoris khas Kaltara dengan corak etnik dan teknik tradisional,
kini mendapatkan panggung lebih luas melalui instruksi gubernur ini.
Dengan permintaan yang terus meningkat dari kalangan ASN dan non-ASN, sektor produksi aksesoris lokal diperkirakan akan mengalami peningkatan permintaan yang signifikan. Pemerintah pun berencana memberikan pelatihan dan fasilitasi promosi agar para pengrajin dapat memenuhi kebutuhan pasar sekaligus menjaga kualitas produk yang dihasilkan.
“Kami akan libatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi untuk memberikan dukungan teknis kepada para pelaku UMKM, agar mereka bisa mengembangkan produk yang kompetitif namun tetap mencerminkan kekayaan budaya lokal Kaltara,” ungkap salah satu pejabat Pemprov Kaltara.
Identitas Budaya yang Melekat dan Mewakili
Aksesoris lokal Kaltara bukan sekadar pernak-pernik,
melainkan simbol dari kearifan lokal yang mengakar. Ikat kepala dan penutup
kepala, misalnya, merupakan bagian dari pakaian adat masyarakat Dayak dan
Tidung yang menghiasi kepala para leluhur dalam berbagai upacara adat. Kalung
dan gelang dari manik-manik berwarna-warni mencerminkan kekayaan visual dan
filosofi hidup masyarakat pedalaman Kalimantan. Begitu pula tas rajut dari
anyaman rotan atau daun pandan yang mencerminkan ketekunan dan keterampilan tangan.
Dengan mengenakan aksesoris-aksesoris ini, ASN dan pegawai non-ASN tak hanya mempercantik penampilan mereka, tetapi juga membawa semangat kebudayaan lokal ke dalam ruang-ruang formal birokrasi. Di balik tampilan itu, tersirat pula harapan agar nilai-nilai tradisional seperti gotong royong, kerja keras, dan penghormatan terhadap alam tetap hidup dalam praktik pemerintahan modern.
Harapan Menjadi Inspirasi Nasional
Langkah Pemprov Kaltara ini mendapat apresiasi dari berbagai
kalangan, termasuk budayawan dan pemerhati sosial. Mereka menilai bahwa
inisiatif ini bisa menjadi contoh baik bagi daerah lain di Indonesia dalam
memajukan budaya lokal secara praktis dan menyatu dengan kehidupan sehari-hari.
“Langkah ini sederhana, tetapi punya nilai strategis. Kita butuh pendekatan yang membumi seperti ini agar budaya tak hanya hidup di museum atau acara seremonial, tetapi benar-benar menjadi bagian dari denyut nadi kehidupan masyarakat modern,” ujar seorang akademisi dari Universitas Borneo Tarakan.
Di tengah dominasi produk luar negeri yang merajalela di pasar lokal, gerakan mencintai produk dalam negeri, terutama yang berbasis budaya lokal, dinilai penting untuk memperkuat jati diri bangsa. Dalam konteks Kaltara, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat integrasi sosial dan ekonomi masyarakat yang tersebar di berbagai wilayah dengan latar budaya yang beragam.
Instruksi Gubernur Kalimantan Utara yang mewajibkan ASN dan
Non-ASN mengenakan aksesoris lokal merupakan cerminan dari komitmen pemerintah
daerah dalam merawat dan mempromosikan budaya lokal. Lebih dari sekadar aturan
berpakaian, kebijakan ini menjadi simbol penting bahwa budaya adalah bagian tak
terpisahkan dari pembangunan daerah.
Melalui langkah ini, Pemprov Kaltara berharap dapat memperkuat identitas daerah, mendorong tumbuhnya industri kreatif berbasis budaya, dan menumbuhkan rasa cinta serta bangga terhadap jati diri Kaltara. Seperti pepatah bijak yang menyatakan, “Tak kenal maka tak sayang,” mengenal budaya lokal melalui simbol-simbol kecil seperti aksesoris adalah awal dari proses panjang pelestarian yang bermakna.