![]() |
| Ilustrasi AI |
Tanjung Selor – Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Utara
menegaskan komitmen kuat untuk memberantas aktivitas tambang ilegal yang
dinilai semakin marak dan tidak terkendali di wilayah Kalimantan Utara. Langkah
ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak
lingkungan, kerugian ekonomi, hingga potensi bencana yang ditimbulkan dari
praktik pertambangan tanpa izin.
Kapolda Kaltara, Djati Wiyoto Abady, menyatakan bahwa
pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas tambang ilegal. Ia
menegaskan bahwa praktik tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga
membawa dampak serius terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan
masyarakat.
Menurutnya, kerusakan yang ditimbulkan dari tambang ilegal
sering kali tidak terlihat dalam jangka pendek, tetapi berpotensi menjadi bom
waktu yang memicu bencana di masa depan. Kerusakan hutan, pencemaran air,
hingga degradasi tanah menjadi konsekuensi nyata dari aktivitas yang tidak
terkendali ini.
Kapolda menekankan bahwa pendekatan penegakan hukum akan
dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi
juga pihak-pihak yang terlibat dalam rantai aktivitas ilegal, termasuk penadah
maupun pihak yang memberikan dukungan, akan menjadi target penindakan.
“Tidak ada kompromi bagi aktivitas yang mengancam
kelestarian alam,” menjadi sikap yang ditegaskan dalam upaya penertiban
tersebut. Kepolisian bahkan menyatakan siap memburu para pelaku hingga ke akar
permasalahan untuk memastikan praktik tambang ilegal dapat dihentikan secara
menyeluruh.
Selain penindakan, pendekatan persuasif juga tetap
dikedepankan. Polda Kaltara berencana meningkatkan sinergi dengan berbagai
instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan dinas teknis, untuk melakukan
edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini dianggap penting untuk
membangun kesadaran kolektif mengenai dampak negatif tambang ilegal terhadap
lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Edukasi ini menyasar masyarakat yang selama ini terlibat
dalam aktivitas tambang ilegal, baik sebagai pekerja maupun pelaku usaha kecil.
Dengan memberikan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat
beralih ke aktivitas yang legal dan berkelanjutan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mengambil langkah tegas
untuk mempersempit ruang gerak tambang ilegal. Gubernur Kalimantan Utara,
Zainal A. Paliwang, telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh
pihak menggunakan material dari sumber yang memiliki izin resmi.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memutus rantai
pasok tambang ilegal. Dengan membatasi penggunaan material dari sumber ilegal,
diharapkan permintaan terhadap hasil tambang tanpa izin dapat ditekan secara
signifikan.
Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh pelaku usaha,
instansi pemerintah, serta pihak lain yang membutuhkan material seperti pasir,
batu, dan tanah urug wajib memastikan bahwa sumbernya berasal dari perusahaan
yang memiliki izin resmi. Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan
pemerintah daerah terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh
kepolisian.
Fenomena tambang ilegal di Kalimantan Utara memang menjadi
perhatian serius dalam beberapa waktu terakhir. Aktivitas ini tidak hanya
merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada hilangnya potensi Pendapatan
Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan. Ketika aktivitas dilakukan tanpa
izin, negara tidak memperoleh manfaat ekonomi yang seharusnya bisa digunakan
untuk pembangunan.
Selain itu, keberadaan tambang ilegal juga sering kali
memicu konflik sosial di masyarakat. Perebutan lahan, ketimpangan ekonomi,
hingga persoalan keamanan menjadi dampak lanjutan yang kerap muncul di wilayah
yang terdampak aktivitas ini.
Polda Kaltara juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan
dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum aparat yang terlibat.
Dalam pernyataan terpisah, Kapolda menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian
yang terbukti terlibat dalam praktik tambang ilegal akan ditindak tegas, baik
melalui sanksi disiplin, etik, maupun pidana.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas
institusi sekaligus memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara objektif.
Kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dinilai sangat penting dalam
upaya pemberantasan aktivitas ilegal.
Meski penindakan menjadi fokus utama, pemerintah dan
kepolisian juga menyadari bahwa solusi jangka panjang diperlukan untuk
mengatasi akar masalah. Salah satu pendekatan yang mulai didorong adalah
percepatan legalisasi tambang rakyat, sehingga masyarakat memiliki alternatif
yang sah dalam menjalankan aktivitas ekonomi.
Dengan adanya legalitas, aktivitas pertambangan dapat
diawasi dan diatur sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku. Hal ini
diharapkan dapat mengurangi praktik ilegal sekaligus memberikan manfaat ekonomi
yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat.
Upaya pemberantasan tambang ilegal di Kalimantan Utara
menjadi bagian dari agenda yang lebih luas dalam menjaga kelestarian lingkungan
di Indonesia. Kalimantan sebagai salah satu paru-paru dunia memiliki peran
penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem global, sehingga setiap kerusakan
yang terjadi memiliki dampak yang luas.
Di tengah meningkatnya tekanan terhadap sumber daya alam,
sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci
utama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Tanpa kerja sama yang kuat, upaya
penindakan tidak akan cukup untuk menghentikan praktik ilegal yang telah
mengakar.
Dengan komitmen tegas yang ditunjukkan oleh Polda Kaltara
dan pemerintah daerah, diharapkan aktivitas tambang ilegal dapat ditekan secara
signifikan. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa tidak ada lagi ruang
bagi praktik yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat di wilayah
Kalimantan Utara.







