Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Lubang Bekas Tambang Ilegal Kembali Makan Korban, ESDM Kaltim Turun Tangan Lakukan Mitigasi di Samarinda

 

Ilustrasi AI

IKNTIME - Kasus tragis kembali terjadi di Kalimantan Timur. Seorang anak berusia sembilan tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di lubang bekas tambang ilegal di kawasan permukiman warga di Samarinda. Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan lama terkait lubang bekas tambang yang belum direklamasi, yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat.

Insiden tersebut terjadi di Kelurahan Sambutan, tepatnya di wilayah RT 14. Korban yang diketahui berinisial AAP dilaporkan tenggelam di kolam bekas tambang pada 20 April 2026. Kejadian ini memicu respons cepat dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur yang langsung melakukan inspeksi lapangan dan langkah mitigasi di lokasi kejadian.


Lokasi Berbahaya di Dekat Permukiman Warga

Hasil peninjauan lapangan menunjukkan bahwa lubang bekas tambang tersebut memiliki kedalaman sekitar tiga meter dan berada sangat dekat dengan kawasan permukiman, bahkan kurang dari 100 meter dari rumah warga di kawasan Pelita IV. Kondisi ini dinilai sangat berisiko, terutama bagi anak-anak yang kerap bermain di sekitar area tersebut.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menjelaskan bahwa keberadaan lubang tambang di dekat permukiman menjadi perhatian serius karena potensi kecelakaan yang tinggi. Ia menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan langkah mitigasi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan warga.

Namun demikian, upaya pengamanan sebelumnya sebenarnya telah dilakukan oleh pihak perusahaan. Area tersebut sempat dipagari menggunakan seng untuk mencegah akses masyarakat. Sayangnya, pengamanan tersebut tidak bertahan lama.


Akses Terbuka Kembali, Risiko Meningkat

Menurut hasil investigasi di lapangan, akses menuju lokasi lubang tambang kembali terbuka dari sisi lain. Hal ini terjadi akibat adanya aktivitas pembangunan perumahan oleh pihak pengembang di sekitar lokasi. Akibatnya, area yang sebelumnya tertutup menjadi mudah diakses kembali oleh warga.

Kondisi ini diduga menjadi faktor utama yang menyebabkan korban dapat masuk ke area berbahaya tersebut. Tanpa pengawasan dan pengamanan yang memadai, lubang bekas tambang berubah menjadi ancaman terbuka bagi masyarakat sekitar.

Situasi ini menunjukkan bahwa pengamanan fisik semata tidak cukup jika tidak diiringi dengan pengawasan berkelanjutan dan koordinasi lintas pihak, termasuk pengembang kawasan dan pemerintah setempat.


Langkah Cepat ESDM Kaltim

Merespons insiden tersebut, ESDM Kaltim langsung melakukan inspeksi mendadak bersama pihak perusahaan terkait, yakni PT Insani Bara Perkasa (PT IBP). Peninjauan ini juga melibatkan Kepala Teknik Tambang untuk memastikan kondisi lapangan serta mengidentifikasi potensi risiko lanjutan.

Selain itu, ESDM Kaltim juga akan menggelar rapat koordinasi lapangan dengan berbagai pemangku kepentingan. Rapat tersebut melibatkan aparat setempat mulai dari Ketua RT, lurah, camat, hingga perwakilan pemerintah kota Samarinda. Tujuannya adalah untuk merumuskan langkah pengamanan yang lebih efektif agar kejadian serupa tidak terulang.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mitigasi jangka pendek sekaligus koordinasi lintas sektor dalam menangani risiko lubang bekas tambang yang berada di dekat permukiman.


Kewenangan Pengawasan di Pemerintah Pusat

Dalam pernyataannya, Kepala Dinas ESDM Kaltim juga menyoroti keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam pengawasan aktivitas pertambangan. Ia menyebut bahwa kewenangan utama pengawasan tambang batu bara berada di pemerintah pusat.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap mengambil peran aktif dalam menjaga keselamatan masyarakat, terutama dalam situasi darurat seperti insiden yang terjadi di Sambutan. Upaya mitigasi tetap dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak langsung oleh keberadaan lubang tambang.

Pihak perusahaan juga telah melaporkan insiden ini kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Laporan tersebut bertujuan agar investigasi lebih lanjut dapat dilakukan oleh inspektur tambang yang memiliki kewenangan penuh dari pemerintah pusat.


Kasus Berulang dan Sorotan Publik

Kasus lubang bekas tambang yang memakan korban bukanlah kejadian pertama di Kalimantan Timur. Data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyebutkan bahwa insiden serupa telah terjadi berulang kali dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam laporan yang beredar, korban meninggal akibat lubang tambang di Kaltim telah mencapai puluhan orang sejak 2011. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan lubang bekas tambang masih menjadi isu serius yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Kondisi ini memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, yang menilai bahwa pengawasan dan penegakan aturan terkait reklamasi tambang masih perlu diperkuat.


Pentingnya Mitigasi dan Pengamanan Berkelanjutan

Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya pengelolaan pascatambang yang bertanggung jawab. Lubang bekas tambang yang tidak direklamasi dengan baik berpotensi menjadi sumber bahaya jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.

Selain pengamanan fisik seperti pagar atau pembatas, diperlukan juga langkah lain seperti penutupan permanen, pemulihan lahan, serta pengawasan rutin. Koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci dalam memastikan keamanan kawasan bekas tambang.

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat juga penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya lubang tambang, terutama bagi anak-anak yang rentan menjadi korban.

Langkah cepat yang diambil oleh ESDM Kaltim menunjukkan adanya respons terhadap situasi darurat. Namun, keberlanjutan upaya pengamanan menjadi faktor penting dalam mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

 

Also Read
Tag:
Latest News
  • Lubang Bekas Tambang Ilegal Kembali Makan Korban, ESDM Kaltim Turun Tangan Lakukan Mitigasi di Samarinda
  • Lubang Bekas Tambang Ilegal Kembali Makan Korban, ESDM Kaltim Turun Tangan Lakukan Mitigasi di Samarinda
  • Lubang Bekas Tambang Ilegal Kembali Makan Korban, ESDM Kaltim Turun Tangan Lakukan Mitigasi di Samarinda
  • Lubang Bekas Tambang Ilegal Kembali Makan Korban, ESDM Kaltim Turun Tangan Lakukan Mitigasi di Samarinda
  • Lubang Bekas Tambang Ilegal Kembali Makan Korban, ESDM Kaltim Turun Tangan Lakukan Mitigasi di Samarinda
  • Lubang Bekas Tambang Ilegal Kembali Makan Korban, ESDM Kaltim Turun Tangan Lakukan Mitigasi di Samarinda
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad