![]() |
| Ilustrasi AI |
IKN – Organisasi masyarakat adat Dayak melalui TBBR
resmi mengeluarkan pernyataan sikap dan somasi terbuka kepada Pemerintah
Republik Indonesia, khususnya Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) serta Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Isu utamanya: dugaan
penghilangan sengaja simbol budaya berupa salam Dayak “Adil Ka' Talino” di
kawasan IKN. Langkah ini disebut sebagai awal preseden buruk yang mengancam
pengakuan hak masyarakat adat di tanah leluhur mereka sendiri.
Pernyataan sikap yang beredar luas di media lokal Kalimantan
ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan aktivis adat dan pemerhati
pembangunan nasional. Bukan sekadar soal hilangnya sebuah tulisan atau papan
nama, melainkan soal penghormatan terhadap identitas, martabat, dan peran
masyarakat Dayak dalam proyek strategis negara yang bernilai triliunan rupiah.
Menurut pernyataan TBBR, penghilangan salam Dayak tersebut
terjadi di kawasan IKN yang kini sedang masif dibangun di Kalimantan. “Dayak
mulai dikangkangi di tanahnya sendiri,” demikian bunyi salah satu poin tegas
dalam somasi tersebut. Semboyan lengkap “Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka Saruga,
Basengat Ka Jubata” bukanlah sekadar slogan biasa. Bagi masyarakat Dayak, ia
merupakan panduan etika hidup sehari-hari yang mengajarkan keadilan bagi sesama
manusia, kebersihan hati menuju surga, serta napas kehidupan yang selalu
terhubung dengan Tuhan.
Hilangnya simbol ini, menurut TBBR, bukanlah kesalahan kecil
atau kekeliruan administratif semata. Ia menjadi pertanda awal bahwa proses
pembangunan IKN berpotensi mengabaikan keberadaan masyarakat adat yang telah
mendiami wilayah tersebut selama ratusan bahkan ribuan tahun. Padahal, IKN
dirancang sebagai wajah baru Indonesia yang inklusif, modern, dan menghargai
keberagaman. Ironisnya, justru di ruang publik ibu kota baru inilah simbol
penting identitas lokal hilang tanpa komunikasi terbuka.
Simbol Budaya Bukan Hiasan Semata
Dalam pembangunan kota baru, simbol bukanlah elemen
dekoratif belaka. Monumen, slogan, nama jalan, hingga ornamen ruang publik
adalah pernyataan identitas bangsa. IKN, yang dibangun di jantung Kalimantan,
seharusnya mencerminkan semangat kebhinekaan Indonesia. Kehadiran salam Dayak
di sana bukan hanya hak, melainkan juga bentuk pengakuan bahwa proyek nasional
ini berdiri di atas tanah masyarakat adat.
“Yang dipertaruhkan jauh lebih dalam, yaitu soal pengakuan,
kehormatan, dan posisi masyarakat adat dalam proyek strategis negara,” tulis
TBBR dalam pernyataan sikapnya. Ketika simbol budaya dihilangkan tanpa
penjelasan, masyarakat Dayak merasa harga diri mereka terluka. Memori kolektif
yang terpatri dalam semboyan leluhur seolah dianggap tidak penting di tengah
gemerlap pembangunan infrastruktur.
Kasus ini mengingatkan kita pada berbagai pengalaman
pembangunan di daerah lain, di mana konflik sering bermula dari hal-hal yang
tampak sepele: sebuah nama, sebuah patung, atau sebuah tulisan. Namun, di balik
itu semua ada lapisan emosional yang dalam. Bagi masyarakat adat, simbol adalah
bagian tak terpisahkan dari martabat. Mengabaikannya berarti membuka pintu
marginalisasi yang lebih luas.
Konteks Pembangunan IKN dan Kekhawatiran Masyarakat Dayak
IKN bukan proyek biasa. Ia adalah ibu kota baru yang
digadang-gadang akan menggantikan Jakarta, dengan konsep kota pintar, hijau,
dan berkelanjutan. Lokasinya di Kalimantan menjadikan wilayah ini pusat
perhatian nasional. Namun, di balik peluang ekonomi dan infrastruktur modern,
muncul kekhawatiran yang sama sekali tidak baru: apakah masyarakat lokal,
khususnya suku Dayak sebagai penduduk asli, akan benar-benar dilibatkan atau
justru terpinggirkan?
TBBR menegaskan bahwa somasi ini bukanlah bentuk perlawanan
terhadap negara. Mereka tetap mengaku sebagai bagian integral dari Republik
Indonesia. Namun, mereka juga menyertakan ancaman tegas: jika tuntutan tidak
dipenuhi, masyarakat Dayak siap menolak keberadaan IKN di wilayah mereka dan
menolak program-program pemerintah pusat lainnya. Ancaman ini bukan main-main.
Ia mencerminkan akumulasi kegelisahan yang selama ini mungkin terpendam.
Salah satu tuntutan utama adalah pelibatan aktif masyarakat
Dayak dalam setiap kebijakan yang menyangkut simbol dan ruang publik di IKN.
Ini selaras dengan semangat demokrasi partisipatif yang diamanatkan dalam
berbagai regulasi nasional tentang pembangunan yang berbasis hak masyarakat
adat. TBBR juga memberikan ultimatum waktu 14 hari kepada pemerintah dan
Otorita IKN untuk memberikan respons resmi, klarifikasi, serta langkah
korektif.
Dialog Terbuka: Jalan Keluar yang Paling Bijak
Sebagai jurnalis yang mengikuti isu pembangunan di
Kalimantan selama bertahun-tahun, saya melihat somasi ini sebagai momentum
penting. Bukan untuk memanaskan suasana, melainkan untuk mendorong dialog yang
lebih matang. Otorita IKN dan pemerintah pusat seharusnya merespons dengan
cepat dan transparan. Jika memang terjadi kekeliruan teknis atau administratif,
pengakuan terbuka jauh lebih baik daripada diam seribu bahasa. Jika tidak ada
penghilangan, penjelasan berbasis fakta juga akan meredakan spekulasi yang
beredar.
Lebih jauh lagi, peristiwa ini bisa menjadi pintu masuk
untuk melembagakan partisipasi masyarakat adat secara permanen. Forum
konsultasi rutin, audit budaya sebelum setiap pengembangan ruang publik, hingga
penempatan representasi Dayak dalam struktur pengambilan keputusan Otorita IKN
adalah langkah konkret yang bisa diambil. Pembangunan bukan hanya soal beton
dan aspal. Ia juga soal membangun rasa memiliki. Tanpa itu, IKN berisiko
kehilangan legitimasi sosial di mata masyarakat lokal.
Pembangunan nasional yang berkelanjutan harus berjalan
seiring dengan penghormatan terhadap akar budaya. Identitas masyarakat adat
bukanlah hambatan kemajuan. Justru sebaliknya, ia adalah fondasi yang membuat
Indonesia tetap kokoh di tengah arus globalisasi. Salam Dayak “Adil Ka' Talino”
seharusnya menjadi bagian dari narasi besar IKN, bukan hilang tanpa jejak.
Apa Langkah Selanjutnya?
Saat tulisan ini dibuat, belum ada respons resmi dari
Otorita IKN maupun Kementerian PUPR yang dipimpin Basuki Hadimuljono. Publik
menanti klarifikasi yang cepat dan konstruktif. Apakah somasi TBBR akan
berujung pada pemulihan simbol budaya, dialog terbuka, atau justru eskalasi
lebih lanjut? Empat belas hari ke depan akan menjadi penentu.
Bagi masyarakat Dayak, isu ini bukan sekadar soal tulisan
yang hilang. Ia adalah ujian apakah pembangunan IKN benar-benar untuk semua,
atau hanya untuk segelintir pihak. Bagi pemerintah, ini kesempatan emas untuk
menunjukkan komitmen terhadap keberagaman dan hak masyarakat adat.
Sebagai bagian dari bangsa yang sama, kita semua berharap
peristiwa ini menjadi pelajaran berharga. Bahwa pembangunan yang hebat bukan
hanya terlihat dari gedung-gedung megah, melainkan dari seberapa dalam ia
menghormati akar budaya yang menopangnya. Salam Dayak yang hilang hari ini bisa
saja menjadi simbol perlawanan, atau sebaliknya, menjadi titik balik menuju
pembangunan yang lebih adil dan bermartabat.
TBBR telah berbicara. Kini giliran pemerintah dan Otorita
IKN memberikan jawaban yang setara dengan martabat bangsa. Karena pada
akhirnya, ibu kota baru yang kita bangun bersama harus mencerminkan Indonesia
yang sesungguhnya: berkeadilan, berbudaya, dan milik semua anak bangsa.







