Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

TBBR Somasi Pemerintah dan Otorita IKN Terkait Penghilangan Salam Dayak 'Adil Ka' Talino' di Kawasan IKN Nusantara: Awal Preseden Buruk bagi Masyarakat Adat?

 

Ilustrasi AI

IKN – Organisasi masyarakat adat Dayak melalui TBBR resmi mengeluarkan pernyataan sikap dan somasi terbuka kepada Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Isu utamanya: dugaan penghilangan sengaja simbol budaya berupa salam Dayak “Adil Ka' Talino” di kawasan IKN. Langkah ini disebut sebagai awal preseden buruk yang mengancam pengakuan hak masyarakat adat di tanah leluhur mereka sendiri.

Pernyataan sikap yang beredar luas di media lokal Kalimantan ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan aktivis adat dan pemerhati pembangunan nasional. Bukan sekadar soal hilangnya sebuah tulisan atau papan nama, melainkan soal penghormatan terhadap identitas, martabat, dan peran masyarakat Dayak dalam proyek strategis negara yang bernilai triliunan rupiah.

Menurut pernyataan TBBR, penghilangan salam Dayak tersebut terjadi di kawasan IKN yang kini sedang masif dibangun di Kalimantan. “Dayak mulai dikangkangi di tanahnya sendiri,” demikian bunyi salah satu poin tegas dalam somasi tersebut. Semboyan lengkap “Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka Saruga, Basengat Ka Jubata” bukanlah sekadar slogan biasa. Bagi masyarakat Dayak, ia merupakan panduan etika hidup sehari-hari yang mengajarkan keadilan bagi sesama manusia, kebersihan hati menuju surga, serta napas kehidupan yang selalu terhubung dengan Tuhan.

Hilangnya simbol ini, menurut TBBR, bukanlah kesalahan kecil atau kekeliruan administratif semata. Ia menjadi pertanda awal bahwa proses pembangunan IKN berpotensi mengabaikan keberadaan masyarakat adat yang telah mendiami wilayah tersebut selama ratusan bahkan ribuan tahun. Padahal, IKN dirancang sebagai wajah baru Indonesia yang inklusif, modern, dan menghargai keberagaman. Ironisnya, justru di ruang publik ibu kota baru inilah simbol penting identitas lokal hilang tanpa komunikasi terbuka.


Simbol Budaya Bukan Hiasan Semata

Dalam pembangunan kota baru, simbol bukanlah elemen dekoratif belaka. Monumen, slogan, nama jalan, hingga ornamen ruang publik adalah pernyataan identitas bangsa. IKN, yang dibangun di jantung Kalimantan, seharusnya mencerminkan semangat kebhinekaan Indonesia. Kehadiran salam Dayak di sana bukan hanya hak, melainkan juga bentuk pengakuan bahwa proyek nasional ini berdiri di atas tanah masyarakat adat.

“Yang dipertaruhkan jauh lebih dalam, yaitu soal pengakuan, kehormatan, dan posisi masyarakat adat dalam proyek strategis negara,” tulis TBBR dalam pernyataan sikapnya. Ketika simbol budaya dihilangkan tanpa penjelasan, masyarakat Dayak merasa harga diri mereka terluka. Memori kolektif yang terpatri dalam semboyan leluhur seolah dianggap tidak penting di tengah gemerlap pembangunan infrastruktur.

Kasus ini mengingatkan kita pada berbagai pengalaman pembangunan di daerah lain, di mana konflik sering bermula dari hal-hal yang tampak sepele: sebuah nama, sebuah patung, atau sebuah tulisan. Namun, di balik itu semua ada lapisan emosional yang dalam. Bagi masyarakat adat, simbol adalah bagian tak terpisahkan dari martabat. Mengabaikannya berarti membuka pintu marginalisasi yang lebih luas.


Konteks Pembangunan IKN dan Kekhawatiran Masyarakat Dayak

IKN bukan proyek biasa. Ia adalah ibu kota baru yang digadang-gadang akan menggantikan Jakarta, dengan konsep kota pintar, hijau, dan berkelanjutan. Lokasinya di Kalimantan menjadikan wilayah ini pusat perhatian nasional. Namun, di balik peluang ekonomi dan infrastruktur modern, muncul kekhawatiran yang sama sekali tidak baru: apakah masyarakat lokal, khususnya suku Dayak sebagai penduduk asli, akan benar-benar dilibatkan atau justru terpinggirkan?

TBBR menegaskan bahwa somasi ini bukanlah bentuk perlawanan terhadap negara. Mereka tetap mengaku sebagai bagian integral dari Republik Indonesia. Namun, mereka juga menyertakan ancaman tegas: jika tuntutan tidak dipenuhi, masyarakat Dayak siap menolak keberadaan IKN di wilayah mereka dan menolak program-program pemerintah pusat lainnya. Ancaman ini bukan main-main. Ia mencerminkan akumulasi kegelisahan yang selama ini mungkin terpendam.

Salah satu tuntutan utama adalah pelibatan aktif masyarakat Dayak dalam setiap kebijakan yang menyangkut simbol dan ruang publik di IKN. Ini selaras dengan semangat demokrasi partisipatif yang diamanatkan dalam berbagai regulasi nasional tentang pembangunan yang berbasis hak masyarakat adat. TBBR juga memberikan ultimatum waktu 14 hari kepada pemerintah dan Otorita IKN untuk memberikan respons resmi, klarifikasi, serta langkah korektif.


Dialog Terbuka: Jalan Keluar yang Paling Bijak

Sebagai jurnalis yang mengikuti isu pembangunan di Kalimantan selama bertahun-tahun, saya melihat somasi ini sebagai momentum penting. Bukan untuk memanaskan suasana, melainkan untuk mendorong dialog yang lebih matang. Otorita IKN dan pemerintah pusat seharusnya merespons dengan cepat dan transparan. Jika memang terjadi kekeliruan teknis atau administratif, pengakuan terbuka jauh lebih baik daripada diam seribu bahasa. Jika tidak ada penghilangan, penjelasan berbasis fakta juga akan meredakan spekulasi yang beredar.

Lebih jauh lagi, peristiwa ini bisa menjadi pintu masuk untuk melembagakan partisipasi masyarakat adat secara permanen. Forum konsultasi rutin, audit budaya sebelum setiap pengembangan ruang publik, hingga penempatan representasi Dayak dalam struktur pengambilan keputusan Otorita IKN adalah langkah konkret yang bisa diambil. Pembangunan bukan hanya soal beton dan aspal. Ia juga soal membangun rasa memiliki. Tanpa itu, IKN berisiko kehilangan legitimasi sosial di mata masyarakat lokal.

Pembangunan nasional yang berkelanjutan harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap akar budaya. Identitas masyarakat adat bukanlah hambatan kemajuan. Justru sebaliknya, ia adalah fondasi yang membuat Indonesia tetap kokoh di tengah arus globalisasi. Salam Dayak “Adil Ka' Talino” seharusnya menjadi bagian dari narasi besar IKN, bukan hilang tanpa jejak.


Apa Langkah Selanjutnya?

Saat tulisan ini dibuat, belum ada respons resmi dari Otorita IKN maupun Kementerian PUPR yang dipimpin Basuki Hadimuljono. Publik menanti klarifikasi yang cepat dan konstruktif. Apakah somasi TBBR akan berujung pada pemulihan simbol budaya, dialog terbuka, atau justru eskalasi lebih lanjut? Empat belas hari ke depan akan menjadi penentu.

Bagi masyarakat Dayak, isu ini bukan sekadar soal tulisan yang hilang. Ia adalah ujian apakah pembangunan IKN benar-benar untuk semua, atau hanya untuk segelintir pihak. Bagi pemerintah, ini kesempatan emas untuk menunjukkan komitmen terhadap keberagaman dan hak masyarakat adat.

Sebagai bagian dari bangsa yang sama, kita semua berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga. Bahwa pembangunan yang hebat bukan hanya terlihat dari gedung-gedung megah, melainkan dari seberapa dalam ia menghormati akar budaya yang menopangnya. Salam Dayak yang hilang hari ini bisa saja menjadi simbol perlawanan, atau sebaliknya, menjadi titik balik menuju pembangunan yang lebih adil dan bermartabat.

TBBR telah berbicara. Kini giliran pemerintah dan Otorita IKN memberikan jawaban yang setara dengan martabat bangsa. Karena pada akhirnya, ibu kota baru yang kita bangun bersama harus mencerminkan Indonesia yang sesungguhnya: berkeadilan, berbudaya, dan milik semua anak bangsa.

 

Also Read
Tag:
Latest News
  •  TBBR Somasi Pemerintah dan Otorita IKN Terkait Penghilangan Salam Dayak 'Adil Ka' Talino' di Kawasan IKN Nusantara: Awal Preseden Buruk bagi Masyarakat Adat?
  •  TBBR Somasi Pemerintah dan Otorita IKN Terkait Penghilangan Salam Dayak 'Adil Ka' Talino' di Kawasan IKN Nusantara: Awal Preseden Buruk bagi Masyarakat Adat?
  •  TBBR Somasi Pemerintah dan Otorita IKN Terkait Penghilangan Salam Dayak 'Adil Ka' Talino' di Kawasan IKN Nusantara: Awal Preseden Buruk bagi Masyarakat Adat?
  •  TBBR Somasi Pemerintah dan Otorita IKN Terkait Penghilangan Salam Dayak 'Adil Ka' Talino' di Kawasan IKN Nusantara: Awal Preseden Buruk bagi Masyarakat Adat?
  •  TBBR Somasi Pemerintah dan Otorita IKN Terkait Penghilangan Salam Dayak 'Adil Ka' Talino' di Kawasan IKN Nusantara: Awal Preseden Buruk bagi Masyarakat Adat?
  •  TBBR Somasi Pemerintah dan Otorita IKN Terkait Penghilangan Salam Dayak 'Adil Ka' Talino' di Kawasan IKN Nusantara: Awal Preseden Buruk bagi Masyarakat Adat?
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad