![]() |
| Ilustrasi AI |
Kubu Raya, Kalimantan Barat — Insiden pelemparan bom
molotov terjadi di lingkungan SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu
Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Selasa (3/2/2026) sekitar siang
hari. Seorang siswa kelas IX diduga tiba-tiba melempar bom molotov ke area
sekolah saat jam istirahat dan menyebabkan kepanikan. Peristiwa ini kemudian
menjadi perhatian aparat kepolisian hingga lintas lembaga, dan saat ini motif
serta faktor yang mendasarinya masih didalami oleh pihak berwajib.
Kejadian di Lokasi Sekolah
Peristiwa itu terjadi ketika siswa lain tengah berada di
area sekolah pada waktu istirahat makan siang. Sebuah bom molotov yang
dilemparkan oleh pelajar tersebut meledak dan menyebabkan kepulan asap serta
percikan api di area SMPN 3 Sungai Raya. Satu siswa lainnya mengalami luka
ringan akibat percikan dari bom rakitan itu dan kemudian menjalani perawatan
medis. Petugas kepolisian segera memasang garis polisi (police line)
untuk mengamankan lokasi dan menghindari hal yang tidak diinginkan.
Densus 88 Antiteror juga melakukan pemeriksaan di lokasi dan
menemukan sejumlah barang bukti dari terduga pelaku, termasuk enam buah
botol berisi bahan bakar dan sumbu kain yang diduga bom molotov, lima buah
gas portabel dengan petasan terpasang, paku, serta sebuah pisau. Tim Densus
juga mencatat adanya empat petasan yang meledak saat kejadian berlangsung.
Menanggapi kejadian ini, pihak sekolah kemudian membuat
kebijakan sementara dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ)
selama beberapa hari untuk menjaga keamanan dan ketenangan siswa serta staf
sekolah.
Identitas dan Kondisi Pelaku
Pelaku yang diduga melakukan pelemparan bom molotov ini
merupakan seorang siswa kelas IX SMPN 3 Sungai Raya. Identitas lengkapnya belum
diumumkan kepada publik karena yang bersangkutan masih berstatus anak di
bawah umur. Aparat kepolisian telah mengamankan pelajar tersebut dan
melakukan pemeriksaan intensif sebagai bagian dari proses penanganan kasus.
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pipit Rismanto,
menyatakan bahwa dari hasil pendalaman awal, pelaku sehari-hari berperilaku
normal di sekolah. Namun, tekanan psikologis yang dialaminya di lingkungan
keluarga diduga menjadi salah satu faktor utama di balik tindakan ekstrem itu.
Hasil pendalaman polisi menemukan bahwa pelaku mengalami beban mental kuat
akibat kondisi keluarga yang tengah menghadapi masalah serius, termasuk
kesehatan anggota keluarga seperti ayah dan kakeknya yang sedang sakit.
Dugaan Faktor Psikologis dan Lingkungan
Selain faktor tekanan mental akibat persoalan keluarga,
hasil pendalaman aparat juga menunjukkan kemungkinan adanya motivasi lain yang
mempengaruhi perilaku pelaku. Beberapa laporan media menjelaskan bahwa siswa
yang bersangkutan sempat mengalami perundungan (bullying) dari teman
sekolahnya, serta memiliki keinginan untuk balas dendam kepada mereka yang
dianggap melakukan tindakan perundungan tersebut. Kombinasi tekanan psikologis
dan rasa frustrasi ini menjadi fokus penyelidikan polisi untuk memahami motif
sebenarnya di balik aksi berbahaya ini.
Selain masalah keluarga dan kemungkinan perundungan, pihak Densus
88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa siswa tersebut juga diduga terpapar
komunitas berisi konten kekerasan ekstrem, seperti grup yang dikenal sebagai True
Crime Community. Gabungan dari paparan konten negatif, tekanan
keluarga, dan pengalaman perundungan menjadi fokus kajian aparat ketika
menelusuri latar belakang perilaku siswa tersebut.
Pernyataan Aparat tentang Pendalaman Motif
Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto dalam pernyataannya
kepada wartawan menjelaskan bahwa saat ini polisi belum menarik kesimpulan
tunggal terkait motif aksi tersebut dan masih terus mendalami semua
kemungkinan. Ia menyebutkan bahwa pengawasan terhadap pelaku sempat dilakukan
sebelumnya oleh aparat, namun tidak lagi intensif ketika persoalan keluarga
muncul. Pola perilaku pelaku di sekolah sehari-hari terpantau normal, sehingga
tekanan psikologis di luar sekolah menjadi titik perhatian investigasi.
Pihak kepolisian bekerja sama dengan berbagai lembaga
terkait, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas
Pendidikan, serta Forkopimda setempat untuk memastikan langkah penanganan yang
tepat, mengingat status pelaku yang masih di bawah umur. Pendekatan tidak hanya
bersifat hukum semata, tetapi juga mencakup aspek pembinaan, konsultasi
psikologis, dan pendampingan keluarga untuk mencegah terulangnya kejadian
serupa.
Respons dari DPR dan Pemerhati Pendidikan
Kasus ini juga menarik perhatian pihak legislatif. Komisi
X DPR RI, yang membidangi pendidikan, olahraga, dan kebudayaan, ikut
menyoroti kejadian ini sebagai peringatan serius. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu
Hadrian Irfani, menyatakan bahwa tindakan ekstrem seperti ini menunjukkan
pentingnya peran pengawasan tidak hanya dari sekolah, tetapi juga dari orang
tua dan lingkungan sekitar untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anak oleh
pihak tertentu atau pengaruh ideologi kekerasan.
Komisi X menekankan perlunya kolaborasi antara institusi
pendidikan, orang tua, pemerintah daerah, serta aparat keamanan untuk
meminimalkan ruang gerak ekstremisme atau tindakan kekerasan di lingkungan
sekolah. Upaya edukatif dan intervensi dini terhadap masalah psikologis anak
menjadi fokus penting setelah insiden ini.
Tanggapan Orang Tua dan Lingkungan Sekolah
Sementara itu, orang tua siswa dan komunitas sekolah
mendukung langkah pihak berwajib untuk menyelidiki kejadian ini secara
menyeluruh. Orang tua siswa berharap agar pihak sekolah dan orang tua lain
memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama dalam hal penggunaan
perangkat digital dan interaksi sosial yang mungkin memberikan dampak negatif
pada psikologis anak. Pendekatan komunikasi terbuka antara orang tua dan anak
dinilai penting untuk mendeteksi masalah yang mungkin dialami oleh pelajar sejak
dini.
Pihak sekolah sendiri telah melakukan upaya awal dengan
menerapkan pembelajaran jarak jauh untuk sementara waktu agar situasi di
sekolah kembali kondusif, sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dan
rekomendasi dari aparat berwenang.







