![]() |
| Ilustrasi AI |
IKN, 3 Januari 2026 – Pemerintah Indonesia melalui
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mengantongi alokasi anggaran sebesar Rp
6 triliun untuk tahun anggaran 2026. Anggaran tersebut tercantum dalam
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN tahun 2026, yang menjadi
dasar hukum pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di ibu kota
baru.
Pengumuman ini disampaikan bersamaan dengan pelantikan
pejabat perbendaharaan oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di
Kantor Otorita IKN, Jakarta, pada akhir Desember 2025. Dalam acara tersebut,
Basuki melantik enam kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, lima
pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta tiga bendahara
pengeluaran.
“Ini adalah amanah besar. Kita harus membelanjakan uang
negara dengan sebaik-baiknya, tepat sasaran, dan menghindari segala bentuk
conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan,” tegas Basuki
Hadimuljono saat menyampaikan arahan kepada para pejabat yang baru dilantik.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas,
profesionalisme, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam
pengelolaan dana negara. Seluruh pejabat yang dilantik langsung menandatangani
pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola
keuangan yang bersih dan akuntabel.
Konteks Anggaran 2026 dan Perbandingan dengan Tahun Sebelumnya
Alokasi Rp 6 triliun untuk tahun 2026 ini lebih tinggi
dibandingkan proyeksi dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(RAPBN) 2025 yang sempat disebutkan sekitar Rp 4,7 triliun. Namun, jika
dibandingkan dengan realisasi anggaran IKN pada tahun-tahun sebelumnya, angka
ini relatif lebih moderat.
Sebagai gambaran:
- Tahun
2022: Realisasi sekitar Rp 5,5 triliun
- Tahun
2023: Realisasi mencapai Rp 27 triliun
- Tahun
2024: Realisasi sekitar Rp 43,3 triliun
Total kumulatif anggaran IKN dari 2022 hingga 2024 mencapai
sekitar Rp 75,8 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar
investasi besar telah dialokasikan pada tahap awal pembangunan infrastruktur
dasar, seperti jalan tol, bendungan, sistem penyediaan air baku, serta kawasan
inti pusat pemerintahan.
Pada tahun 2026, fokus anggaran akan lebih terarah pada
penyelesaian infrastruktur prioritas yang sudah dimulai, pemeliharaan aset yang
telah selesai, serta dukungan operasional Otorita IKN. Selain itu, dana ini
juga akan digunakan untuk pengembangan kawasan strategis yang mendukung
pemindahan fungsi pemerintahan secara bertahap.
Fokus Utama Penggunaan Anggaran 2026
Meski pembangunan IKN tidak lagi menjadi fokus utama dalam
RAPBN 2026, pemerintah tetap memberikan dukungan berkelanjutan. Beberapa
prioritas utama yang akan didanai antara lain:
- Penyelesaian
Kawasan Legislatif dan Yudikatif Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
telah menargetkan kedua kawasan ini rampung pada Desember 2027. Anggaran
2026 akan digunakan untuk mempercepat konstruksi gedung Mahkamah Agung,
Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, serta gedung sidang paripurna DPR/MPR
dengan kapasitas hingga 1.500 kursi.
- Infrastruktur
Dasar dan Pendukung Termasuk penyelesaian jaringan jalan dalam
kawasan, sistem transportasi massal internal, serta fasilitas publik
seperti taman kota, pusat kesehatan, dan kawasan pendidikan.
- Pengelolaan
Lingkungan dan Keberlanjutan Dukungan untuk operasional Tempat
Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 berkapasitas 74 ton per hari yang
menggunakan teknologi waste-to-energy, serta program penghijauan dan
konservasi hutan di sekitar kawasan.
- Operasional
dan Manajemen Otorita IKN Termasuk pemeliharaan aset, penguatan SDM,
serta koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga untuk memastikan
transisi pemerintahan berjalan lancar.
- Pemberdayaan Masyarakat Lokal Program pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar, termasuk pelatihan kerja, pengembangan UMKM, serta partisipasi warga dalam kegiatan pembangunan.
Meski anggaran 2026 lebih moderat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, pemerintah menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap menjadi proyek strategis nasional yang tidak akan dihentikan. Tantangan utama yang dihadapi antara lain efisiensi penggunaan anggaran, koordinasi antarlembaga, serta pemenuhan target waktu di tengah dinamika ekonomi global.
Kepala Otorita Basuki Hadimuljono optimistis bahwa dengan
pengelolaan yang transparan dan akuntabel, serta dukungan penuh dari seluruh
komponen bangsa, IKN akan terus berprogres menuju target menjadi Ibu Kota
Politik yang resmi pada 2028.
“Kita harus bekerja keras, cerdas, dan jujur. Anggaran ini
bukan sekadar angka, melainkan amanah rakyat untuk membangun masa depan
Indonesia yang lebih baik,” pungkas Basuki.
Dengan alokasi Rp 6 triliun ini, tahun 2026 diproyeksikan
menjadi tahun akselerasi penyelesaian infrastruktur kunci sekaligus persiapan
matang menuju pemindahan fungsi pemerintahan secara bertahap. Keberhasilan
pengelolaan dana ini akan menjadi tolok ukur kesiapan IKN sebagai ibu kota baru
yang modern, inklusif, berkelanjutan, dan benar-benar milik seluruh rakyat
Indonesia.







