Program Regularisasi di Sabah: Upaya KRI Tawau Memperkuat Perlindungan dan Legalitas PMI
Foto : X (@indonesiaintwu) |
Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau kembali menegaskan
perannya sebagai perpanjangan tangan negara dalam melindungi dan melayani Warga
Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Fokusnya kali ini adalah memberikan
pelayanan paspor kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarga mereka
melalui program regularisasi yang dijalankan di wilayah Sabah, Malaysia.
Program ini, yang sering disebut dengan istilah "pemutihan," merupakan inisiatif Pemerintah Malaysia untuk memperbaiki status keimigrasian para pekerja migran yang selama ini tinggal atau bekerja secara tidak sah. Kepala KRI Tawau, Aris Heru Utomo, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan sistem yang lebih terorganisasi dan aman bagi para pekerja asing, termasuk PMI.
Apa Itu Program Regularisasi?
Program regularisasi, yang dikenal secara luas sebagai
"pemutihan," bertujuan memberikan peluang kepada pekerja migran untuk
memperoleh status keimigrasian yang sah. Menurut Aris, melalui program ini para
PMI dapat melakukan legalisasi, pendaftaran ulang, atau perbaikan status
imigrasi mereka. Hal ini memungkinkan mereka untuk bekerja di Malaysia sesuai
hukum yang berlaku dan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik.
"Tujuan utama program ini adalah memberikan ruang bagi PMI agar dapat hidup dan bekerja secara legal, aman, dan nyaman di Malaysia. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu mengurangi jumlah pekerja migran tanpa izin resmi, yang sering kali rentan terhadap eksploitasi atau tindak kejahatan," ujar Aris dalam keterangannya pada Jumat (6/12/2024).
Komitmen Berkelanjutan KRI Tawau
Program pelayanan paspor ini bukan pertama kalinya dilakukan
KRI Tawau. Sebelumnya, konsulat tersebut telah menyelenggarakan kegiatan serupa
di berbagai wilayah Sabah, termasuk di Sungai Balung dan Sawit Kinabalu SDN
BHD. Dalam program-program sebelumnya, lebih dari 1.000 PMI berhasil
mendapatkan pelayanan ini.
Aris menjelaskan bahwa pelayanan ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara bagi WNI di luar negeri, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal dan sering kali menghadapi tantangan keimigrasian.
“Kami ingin memastikan bahwa PMI mendapatkan pelayanan terbaik. Kehadiran KRI Tawau di tengah-tengah mereka adalah bukti komitmen pemerintah dalam melindungi dan mendampingi WNI di mana pun mereka berada,” tambahnya.
Manfaat Program Regularisasi
Program ini tidak hanya berdampak langsung pada status legal
para PMI, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi pekerja itu
sendiri maupun pemerintah kedua negara. Berikut adalah beberapa manfaat utama
dari program regularisasi:
Perlindungan Hukum
Dengan memiliki dokumen resmi seperti paspor dan izin kerja,
para PMI mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat. Mereka tidak lagi
harus hidup dalam bayang-bayang ancaman deportasi atau penangkapan oleh
otoritas setempat.
Kesempatan Kerja yang Lebih Baik
Legalitas memungkinkan para PMI untuk mengakses pekerjaan
dengan kondisi yang lebih adil, termasuk jaminan sosial, asuransi, dan
perlakuan yang sesuai dengan hukum ketenagakerjaan Malaysia.
Pengurangan Eksploitasi
Pekerja migran tanpa izin resmi sering kali menjadi sasaran
eksploitasi, termasuk gaji yang tidak dibayar atau dipotong secara tidak wajar.
Dengan status legal, risiko ini dapat diminimalkan.
Hubungan Bilateral yang Lebih Baik
Program ini juga mendukung pengelolaan pekerja migran yang
lebih terorganisasi di wilayah Malaysia, khususnya Sabah. Hal ini secara tidak
langsung membantu memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia.
Pelayanan Langsung di Lokasi
Salah satu keunggulan dari program ini adalah pendekatan
langsung yang dilakukan oleh KRI Tawau. Pelayanan diberikan di lokasi-lokasi
yang mudah dijangkau oleh para PMI, seperti di perkebunan atau daerah tempat
tinggal mereka. Langkah ini tidak hanya menghemat waktu dan biaya, tetapi juga
menunjukkan perhatian khusus pemerintah terhadap kebutuhan para pekerja migran.
Dalam pelaksanaan program terbaru ini, KRI Tawau kembali mendatangi wilayah-wilayah dengan konsentrasi PMI yang tinggi. Pelayanan diberikan secara menyeluruh, mulai dari pengumpulan data hingga penerbitan paspor.
Meskipun program ini membawa banyak manfaat, pelaksanaannya tidak tanpa tantangan. Beberapa PMI masih enggan mengikuti program ini karena kurangnya pemahaman tentang manfaatnya atau kekhawatiran terhadap biaya yang harus dikeluarkan.
“Kami terus melakukan sosialisasi untuk memastikan semua PMI memahami pentingnya program ini. Kami ingin mereka melihat bahwa ini adalah kesempatan untuk memperbaiki kondisi hidup mereka, bukan sekadar formalitas administratif,” jelas Aris.
Ke depan, KRI Tawau berkomitmen untuk terus mendukung program-program serupa. Dengan pendekatan yang proaktif dan berkelanjutan, diharapkan tidak ada lagi PMI yang hidup dalam ketidakpastian hukum di Malaysia.
Bagi PMI, program ini bukan sekadar tentang legalitas,
tetapi juga tentang masa depan. Dengan status keimigrasian yang sah, mereka
dapat hidup dan bekerja dengan rasa aman. Selain itu, mereka juga bisa
memberikan kehidupan yang lebih baik bagi keluarga mereka di Indonesia.
“Harapan kami adalah para PMI dapat hidup lebih nyaman, aman, dan terlindungi selama berada di Malaysia. Kami juga berharap program ini dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat pengelolaan tenaga kerja Indonesia di luar negeri secara keseluruhan,” tutup Aris.
Program regularisasi yang digagas oleh Pemerintah Malaysia,
dengan dukungan penuh dari KRI Tawau, menjadi angin segar bagi para PMI di
Sabah. Langkah ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi antara pemerintah
kedua negara dalam melindungi pekerja migran.
KRI Tawau terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para PMI, memastikan mereka mendapatkan hak-hak yang seharusnya, serta mendampingi mereka dalam setiap langkah menuju kehidupan yang lebih baik. Program ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk warganya, di mana pun mereka berada.