Membangun Fondasi Integritas: Transformasi Desa Antikorupsi di Kalimantan Barat

 

Foto : Biro Adpim Pemprov Kalbar

Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 menjadi tonggak penting bagi Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dalam memperkuat komitmen melawan korupsi. Dengan mengusung tema "Dari Desa untuk Indonesia Bersih," peringatan ini tidak sekadar menjadi momentum seremonial, tetapi juga menandai langkah nyata yang diwujudkan melalui peluncuran tujuh desa antikorupsi baru. Acara yang digelar di Hotel Mercure Pontianak pada Kamis, 5 Desember 2024, ini menghadirkan tokoh-tokoh penting, termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson, serta Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Fries Mount Wongso.

Peluncuran ini menegaskan bahwa upaya memberantas korupsi harus dimulai dari akar rumput, yakni desa, tempat interaksi sosial dan roda ekonomi berjalan sehari-hari. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga antikorupsi, Kalbar berambisi untuk menjadi model pembangunan berbasis integritas yang dapat direplikasi di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Harisson menekankan bahwa perang melawan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus dilandasi pendekatan preventif yang menyeluruh. Pendidikan antikorupsi, penguatan nilai integritas, dan penerapan tata kelola yang bersih menjadi tiga elemen kunci yang harus diterapkan secara konsisten.

"Korupsi adalah musuh bersama yang menghancurkan masa depan. Oleh karena itu, budaya antikorupsi harus ditanamkan sejak dini, baik di sekolah, di dalam keluarga, maupun di lingkungan masyarakat," ujar Harisson.

Ia juga menyoroti peran keluarga sebagai basis pendidikan karakter. Menurutnya, lingkungan keluarga memiliki peran strategis dalam membangun pola pikir generasi muda agar menjunjung tinggi integritas. "Generasi muda harus dibekali pemahaman bahwa korupsi adalah tindakan yang melukai bangsa. Jika akar korupsi dapat dicegah, maka rantingnya tidak akan tumbuh," tambahnya.

 

Desa Antikorupsi: Pilar Pembangunan Berbasis Nilai

Sejak peluncuran dua desa antikorupsi pertama pada tahun sebelumnya, yaitu Desa Sungai Awan Kiri di Ketapang dan Desa Pedalaman di Tayan Hilir, program ini telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Model tata kelola yang transparan dan partisipasi aktif masyarakat menjadikan desa-desa tersebut sebagai percontohan keberhasilan yang diakui secara nasional.

 

Pada tahun ini, tujuh desa baru resmi dinobatkan sebagai desa antikorupsi:

  • Desa Wonorejo (Kabupaten Kayong Utara)
  • Desa Titian Kuala (Kapuas Hulu)
  • Desa Sungai Ayak I (Sekadau)
  • Desa Jeruju Besar (Kubu Raya)
  • Desa Tunggal Bhakti (Kecamatan Kembayan, Sanggau)
  • Desa Dak Jaya (Sintang)
  • Desa Sempadian (Sambas)

Ketujuh desa ini dipilih berdasarkan indikator khusus, seperti transparansi dalam pengelolaan anggaran, keterlibatan masyarakat, serta komitmen terhadap integritas. Desa-desa tersebut diharapkan menjadi pelopor yang mampu menginspirasi desa-desa lainnya untuk mengikuti jejak yang sama.

Harisson optimistis bahwa program desa antikorupsi ini dapat diperluas ke seluruh wilayah Kalbar. Ia menekankan pentingnya menjadikan keberhasilan ini sebagai inspirasi bagi kabupaten lainnya.

"Desa antikorupsi bukan sekadar simbol atau label. Ini adalah langkah nyata yang memerlukan kesungguhan dari semua pihak, terutama perangkat desa dan masyarakat, untuk menjaga integritas dalam pengelolaan sumber daya," kata Harisson.

Pemerintah provinsi menargetkan bahwa pada tahun depan, lebih banyak desa akan memenuhi kriteria sebagai desa antikorupsi. "Kami ingin setiap desa memahami bahwa korupsi adalah musuh utama pembangunan. Kolaborasi adalah kunci keberhasilan," ujarnya.

Desa yang telah dinobatkan sebagai desa antikorupsi diwajibkan untuk menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) ketat dalam pengelolaan anggaran dan administrasi. Harisson menegaskan bahwa program ini bukan hanya tentang mematuhi hukum, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ia menambahkan, "Setiap perangkat desa harus mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam bekerja. Pelanggaran kecil sekalipun dapat mengikis kepercayaan, dan itu harus dihindari."

Masyarakat desa juga diajak untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan dan pengambilan keputusan. Harisson menyebut kolaborasi ini sebagai inti dari tata kelola berbasis integritas. "Semangat kebersamaan adalah fondasi utama untuk melawan korupsi. Ketika masyarakat bersatu, tidak ada ruang bagi korupsi untuk berkembang," tegasnya.

Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Fries Mount Wongso, turut memberikan pandangannya dalam acara tersebut. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen pemerintahan dan masyarakat dalam pencegahan korupsi.

"KPK mendukung penuh program desa antikorupsi ini karena mampu mendorong perubahan nyata di tingkat lokal. Kita harus memastikan bahwa tidak ada lagi pejabat daerah yang tersandung kasus korupsi," ujar Fries.

Ia juga menjelaskan bahwa dari 12 desa yang dinilai di Kalbar, tujuh di antaranya berhasil memenuhi standar sebagai desa antikorupsi, sementara lima desa lainnya diberikan waktu untuk memperbaiki kekurangan agar dapat dinobatkan pada tahun mendatang.

Pada puncak acara, Harisson secara simbolis menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan dari tujuh desa antikorupsi. Penyerahan ini turut disaksikan oleh Pj. Ketua TP-PKK Kalbar, Ny. Windy Prihastari Harisson, yang memberikan piala dan hadiah kepada pemenang Duta Antikorupsi Kalbar.

"Penghargaan ini adalah bukti bahwa komitmen terhadap integritas tidak hanya membawa perubahan, tetapi juga mendapat pengakuan. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam membangun desa yang bebas korupsi," ujar Ny. Windy.

Program desa antikorupsi ini diharapkan menjadi model keberhasilan yang dapat diterapkan di provinsi lain. Dengan semangat yang sama, Harisson mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan integritas sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

"Ini adalah perjalanan panjang, tetapi langkah kecil ini adalah awal yang penting. Desa adalah ujung tombak pembangunan, dan integritas di tingkat ini akan membawa dampak besar bagi Indonesia," kata Harisson.

Melalui sinergi yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga seperti KPK, Kalimantan Barat memancarkan harapan akan masa depan yang lebih bersih dan transparan. Inisiatif desa antikorupsi hanyalah awal dari transformasi besar menuju Indonesia bebas korupsi.

Next Post Previous Post