Benarkah ada peran Partai dibalik pemilihan Pejabat Gubernur Kalbar?

Pemilu Eksekutif dan Legislatif tahun 2024 tengah mendekati hari “H” nya dimana akan diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia yang berdomisili serta memiliki hak pilih di Kalimantan Barat. Pesta demokrasi yang dimulai dari pemilihan Presiden (Pilpres), pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Bupati (Pilbup) hingga pemilihan calon Legislatif baik itu ditingkat kabupaten, Provinsi dan Pusat.

Seperti amanat Undang-Undang setiap kali pejabat daerah yang merupakan inkumben maka sudah selayaknya akan digantikan oleh seorang Pejabat sementara baik itu Pejabat Gubernur, maupun Pejabat Bupati. Seiring dengan hal itu viral berita mengenai kontroversi terpilihan Pejabat Gubernur Kalimantan Barat yang akan menggantikan Inkumben Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) yang akan maju pada Pilgub 2024 mendatang.t`Kontroversi pemilihan Pj Gubernur Kalbar yang menghangatkan berita di Kalimantan Barat terkait pertanyaan,“benarkah ada peran Partai dibalik Pemilihan Pejabat Gubernur Kalbar?” pertanyaan yang seolah menunjukkan adanya permainan partai politik yang melatari terpilihnya Pj Gubernur saat ini yang seyogyanya merupakan sebuah opini yang kurang mendasar. Pendapat saya mengenai “opini yang kurang mendasar” tersebut berdasarkan beberapa Argumen:

Pertama

Terpilihnya Pj Gubernur Kalbar yang dikatakan Geng Palembang PPP, karena Harisson Azroi, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat ditunjuk jadi Pejabat Gubernur Kalimantan Barat lahir di Palembang, 8 Agustus 1966, yang direkomendasikan oleh PPP.

Hal demikian sebenarnya tidak dapat dikatakan Geng Palembang PPP, jika dilihat kacamata hukumnya jelas bahwa pengajuan tersebut memang ranah politiknya di DPRD Provinsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pejabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota. Yang artinya adalah suatu kesepakatan bersama antara fraksi-fraksi yg ada bukan hanya Fraksi dari PPP, jika Fraksi PPP sendiri yang mengajukan tanpa persetujuan fraksi lain maka kemungkinan besar usulan yang diajukan akan kandas. Sebaliknya penjelasan tersebut justru menjelaskan tidak adanya peran PPP dibalik terpilihnya Harrison Azroi sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Kalbar.

Ada pula yang menyatakan adanya campur tangan Mendagri dalam terpilihnya Pj Gubernur yang merupakan kewenangannya sebagai Mendagri dimana faktanya kemendagri sendiri hanya menanggapi usulan tiga nama calon pejabat gubernur itu yang kemudian digabung lalu diuji rekam jejaknya.

Hal yang nantinya menjadi bahan pertimbangan presiden, untuk kemudian dipilih nama untuk Pj gubernur setelah melalui penelusuran terkait rekam jejak calon PJ Gubernur yang kemudian berdasarkan masukan serta pertimbangan banyak pihak maka Presiden akan menentukan siapa individu yang layak dijadikan Pj Gubernur yang akan memimpin Kalbar untuk sementara waktu dimana dapat dipastikan juga telah melewati tahapan pengujian terhadap pengetahuan pejabat tersebut terkait kultur historis daerah yang menjadi kewenagannya. Bukan atas kesukuan atau SARA sebagaimana opini yg menyesatkan.

Kedua

Polemik di Kubu PDI Perjuangan Kalbar, hal demikian semata mata pantauan dari luar dan opini yg menyesatkan dari pencalegkan, nomor urut serta perpecahan, itu pendapat yang sumir sebab didalam tubuh PDI Perjuangan jelas tegak lurus, dalam penomoran urut DPR RI merupakan kewenangan DPP karena penyusunan hingga memasukan Daftar Caleg utk DPR RI di KPU merupakan kewenangan DPP PDI Perjuangan bukan kewenagan dari DPD PDI Perjuangan termasuk Daerah pemilihan Kalbar 1 maupun Kalbar 2.
Jadi jelas jelas pendapat dan opini yg beredar merupakan pendapat dan opini tidak mendasar bahkan dapat dikategorikan mengada-ada, atau dalam bahasa Pontianaknya “nak ngade-ngade”

Ketiga

Penyebutan Cornelisasi merupakan penyebutan yang asal-asalan, sebab didalam tubuh PDI Perjuangan Kalbar tidak ada faksi-faksi ataupun perkubuan, dimana semua bertugas memenangkan Pemilu 2024 dan memenangkan Capres PDI Perjuangan Bapak Ganjar Pranowo, semua kader partai wajib memenangkan dan sudah mendapat tugas dari DPP baik struktur partai maupun Caleg yang berkontestasi untuk mendulang suara pada pemilu 2024.

Keempat

Ketua DPD PDI Perjuangan dalam beberapa kali dalam pidatonya mengatakan akan siap bertarung dalam Pilgub Kalbar 2024 dan sebagai Kader selalu siap, jika direkomendasikan sebagai Calon dalam Pilkada, dan dalam beberapa kesempatan Lasarus bersama Cornelis selalu menyuarakan komitmen mereka untuk memenangkan Pemilu 2024 dengan slogan “Lasarus For Gubernur 2024.”

Sehingga dapat disimpulkan dalam ketiga alasan tersebut, opini yang beredar adalah opini yang dangkal dan menyesatkan atau kita ulang istilah populernya, ” MERAMPOT DIE JAK”.
Demikian penjelasan dari Pemerhati Demokrasi Banteng Perjuangan

–Nidia Candra, SH–

PJ Gubernur
PJ Gubernur, Sumber: Google.com
Next Post Previous Post